Jungkook dan V BTS Gugat YouTuber Sojang atas Pencemaran Nama Baik dan Berita Palsu

Selasa 20 Agustus 2024, 15:00 WIB
Jungkook dan V BTS Gugat YouTuber Sojang atas Pencemaran Nama Baik dan Berita Palsu (Sumber : Instagram/@bts.bighitofficial)

Jungkook dan V BTS Gugat YouTuber Sojang atas Pencemaran Nama Baik dan Berita Palsu (Sumber : Instagram/@bts.bighitofficial)

SUKABUMIUPDATE.com - Jungkook dan V BTS bersama agensi mereka yaitu BIGHIT MUSIC, tengah mengambil tindakan dengan mengajukan gugatan hukum terhadap Youtuber Sojang terkait penyebaran berita palsu dan pencemaran nama baik.

Adapun total kerugian yang dituntut oleh Jungkook dan V BTS serta BIGHIT MUSIC kepada Sojang sebesar 90 juta won atau sekitar 1 milyar rupiah. Berdasarkan laporan dari Star News pada Jumat, 16 Agustus 2024 lalu, bahwa gugatan pada sang Youtuber telah didaftarkan dari bulan Maret 2024 lalu.

Setelah menunggu selama kurang lebih lima bulan, akhirnya divisi perdata 12 Pengadilan Distrik Barat Seoul akan mengadakan sidang perdana yang akan digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga: JTBC Meminta Maaf Telah Menyiarkan CCTV yang Salah Terkait Kasus DUI Suga BTS

Sebenarnya, BIGHIT MUSIC telah mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang telah hal-hal bersifat mengganggu kepada artisnya, termasuk melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan.

Hal tersebut memang sudah diumumkan dari bulan Juni lalu oleh agensi Jungkook dan V BTS sebagai bentuk tindakan keras kepada siapapun yang melakukan tindakan jahat kepada artisnya.

“Kami secara rutin mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang menulis postingan jahat seperti pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan fitnah terhadap BTS,” kata agensi yang dikutip dari OSEN pada Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Jin BTS Beri Bocoran Mengenai Lagu Solo Terbaru dan Ingin Membahagiakan Penggemar

Mengenai Youtuber Sojang, BIGHIT MUSIC telah mengambil tindakan dari tahun 2022, tetapi penyelidikan sempat terhenti. Namun, pihak agensi terus meminta agar penyelidikan dilanjutkan dengan bukti yang mereka miliki.

“Pada tahun 2022, kami mengajukan pengaduan terhadap ‘Sojang’ atas pencemaran nama baik dan penghalangan bisnis. Meskipun penyelidikan sempat ditangguhkan, kami secara aktif meminta dimulainya kembali penyelidikan dengan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwenang sehingga kasus tersebut dibuka kembali,” kata BIGHIT MUSIC.

Penyelidikan kembali dilanjutkan dengan menambah gugatan secara perdata pada awal tahun ini yaitu menuntut ganti rugi atas tindakan pencemaran nama baik dan tindakan ilegal yang dilakukan oleh sang Youtuber.

“Selain itu, kami mengajukan gugatan perdata awal tahun ini untuk menuntut ganti rugi atas pencemaran nama baik dan tindakan ilegal Sojang. Sidang perdata akan segera berlangsung,” lanjutnya.

Baca Juga: Jungkook BTS akan Merilis Film Dokumenter JUNG KOOK: I AM STILL di Bioskop

BIGHIT MUSIC juga menegaskan bahwa tindakan mereka tidak main-main. Bahkan, sudah ada beberapa orang yang dijadikan tersangka karena melakukan tindakan jahat kepada BTS dan artis lain di bawah naungannya.

“Beberapa tersangka telah ditahan ke pengadilan, dan kami menunggu hasil proses pidana terhadap mereka. Meskipun butuh waktu, kamu akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas hingga akhir,” ungkap BIGHIT MUSIC.

Bahkan, V BTS sempat memberikan tanggapan mengenai masalah yang dilakukan oleh Sojang melalui Weverse. Ia secara tidak langsung mengeluarkan sindiran setelah menonton video Youtuber itu dan akan mengambil tindakan hukum dengan bukti tangkapan layar yang dimilikinya.

“Oh? Aku akan mengambil tindakan hukum. Aku akan mendapatkan sejumlah uang untuk membeli makanan ringan. Kamu bahkan mengganggu keluarga dan teman-temanku. Selamat tinggal,” tulis V di Weverse dikutip dari Starnews.

Baca Juga: Suga BTS Jatuh di Depan Apartemen Saat DUI, Inilah Profil dan Perjalanan Karirnya

Pemilik nama asli Kim Taehyun itu juga menambahkan bahwa ternyata banyak sekali artis yang mengalami masalah serupa karena ulah dari Sojang.

“Setelah melihat-lihat, aku menyadari bahwa artis lain juga tidak menyukai orang ini, bukan hanya kami,” lanjutnya.

V akan berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum. Apalagi hal jahat ini sampai menyakiti perasaan anggota BTS lain ataupun penggemar mereka yakni ARMY.

“Terlepas dari apakah penggemar dan ARMY telah memantau ini atau tidak, aku akan mengambil tindakan bagi mereka yang telah terluka tetapi tidak dapat berbicara. Aku akan mengajukan gugatan,” ungkapnya.

Baca Juga: BIGHIT Music Konfirmasi Laki-Laki dalam CCTV Terbaru adalah Suga BTS Saat DUI

Ternyata selain V dan Jungkook BTS, masih ada beberapa artis lain seperti Kang Daniel dan Jang Wonyoung, yang telah menggugat Sojang dengan kasus hampir serupa dan kini tengah menjalani persidangan.

Sumber: OSEN dan Star News

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi17 September 2024, 23:24 WIB

Refleksi Milad ke-58, Memaknai Gerakan Sosial Kahmi Sukabumi

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) memperingati milad pada tanggal 17 September setiap tahunnya. Tahun ini, tepat pada 17 September 2024, KAHMI merayakan hari jadi yang ke-58
Taopik Wahidin, Kordinator Presidium Kahmi Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Nasional17 September 2024, 23:23 WIB

Wabup Sukabumi Iyos Somantri Dianugerahi Outstanding Nature Conservations Leader

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dianugerahi penghargaan Outstanding Nature Conservations Leader oleh CNN Indonesia.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat mendapatkan penghargaan dari CNN Indonesia sebagai  Outstanding Nature Conservations Leader. (Sumber : Youtube CNN Indonesia)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 22:40 WIB

Menangkan Iyos-Zainul dan Jeje-Ronal di Pilkada 2024, PDIP Sukabumi Panaskan Mesin Partai

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi menggelar acara Rakercabsus dalam rangka memanaskan mesin partai untuk memenangkan Iyos-Zainul dan Jeje-Ronal.
Bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ronal Surapradja, bakal calon Bupati Sukabumi Iyos Somantri hingga Ribka Tjiptaning hadiri Rakercabsus PDIP Kab. Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel17 September 2024, 21:24 WIB

Menikmati Indahnya Sunset dari Alun-alun Laut Gadobangkong Sukabumi

Pada saat momen senja dengan cuaca cerah, sunset yang menyisakan lembayung kemerahan menambah cantik Alun-Alun Laut Gadobangkong Sukabumi.
Pengunjung sedang asik menikmati suasana sunset di Alun-alun Laut Gadobangkong, Palabuhanratu Sukabumi, Selasa (17/9/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Jawa Barat17 September 2024, 21:20 WIB

Pj Gubernur Jabar Ungkap Upaya Pemulangan 11 Warga Sukabumi yang Disekap di Myanmar

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan mengenai kondisi 11 warga Kabupaten Sukabumi yang saat ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sedang disekap di Myanmar
Bey Machmudin (Pj) Gubernur Jabar saat kungjungi kediaman almarhum Syamsul Diana Ahmad korban TPPO Kamboja di Parungseah, Kabupaten Sukabumi. Selasa (17/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Life17 September 2024, 21:00 WIB

5 Cara Membersihkan Panci yang Berkerak Agar Kembali Kinclong, Begini Langkahnya!

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar panci berkerak bisa kembali bersih mengkilap.
Ilustrasi - Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar panci berkerak bisa kembali bersih mengkilap. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi17 September 2024, 20:57 WIB

Bersurat ke Hubinter Polri, Polres Sukabumi Kota Lacak Keberadaan Korban TPPO Myanmar

Polres Sukabumi Kota masih menunggu balasan surat dari Divisi Hubinter Polri terkait surat yang dilayangkannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 20:36 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Netralitas ASN di Pilkada 2024

Menurut Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, ada beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat berkesempatan berbincang dengan Bawaslu RI. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Food & Travel17 September 2024, 20:00 WIB

11 Rekomendasi Pemandangan Alam yang Cocok Jadi Objek Fotografi

Pemandangan Kehidupan Alam. Burung sering menjadi objek fotografi yang menantang dan menarik karena pergerakan dinamis mereka.
Ilustrasi. Langit Sunset. Rekomendasi Kehidupan Alam yang Cocok Jadi Objek Fotografi (Sumber : Pixabay/Gonzalo de Martorell)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 19:51 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

KPU Kabupaten Sukabumi resmi membuka pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024, berikut syarat dan jadwalnya.
Poster rekrutmen anggota KPPS Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : IG KPU Kabupaten Sukabumi)