BIGHIT Music Konfirmasi Laki-Laki dalam CCTV Terbaru adalah Suga BTS Saat DUI

Kamis 15 Agustus 2024, 10:45 WIB
BIGHIT Music Konfirmasi Laki-Laki dalam CCTV Terbaru adalah Suga BTS Saat DUI (Sumber : Instagram/@agustd)

BIGHIT Music Konfirmasi Laki-Laki dalam CCTV Terbaru adalah Suga BTS Saat DUI (Sumber : Instagram/@agustd)

SUKABUMIUPDATE.com - BIGHIT MUSIC mengkonfirmasi bahwa pria yang mengemudikan skuter listrik dari rekaman CCTV terbaru yang dipublikasikan oleh DongA Ilbo pada Rabu, 14 Agustus 2024 adalah Suga BTS.

Pada Rabu kemarin, DongA Ilbo merilis rekaman CCTV baru yang mereka dapatkan dari kepolisian untuk menanggapi rekaman sebelumnya yang dirilis oleh Yonhap News dari JTBC.

Dalam rekaman video DongA Ilbo, sekitar pukul 23.10 waktu Korea Selatan, pada Selasa, 6 Agustus 2024, terlihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai skuter listrik dengan jok terjatuh saat coba belok kiri di trotoar depan apartemen Nine One Hannam.

Video tersebut juga menegaskan kalau lokasi tepatnya jatuh Suga BTS saat kejadian memang di depan gerbang utama kompleks apartemen Nine One Hannam, kawasan Yongsan, Seoul.

Baca Juga: Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI

Dalam rekaman CCTV itu juga, tampak ada tiga polisi dari unit patroli yang sedang bertugas di kawasan tersebut dan menghampiri Suga yang berdiri setelah terjatuh dari skuter listriknya.

Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUIVideo CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI (Sumber: X/@minikooki6)

Mereka membantu rapper BTS bernama asli Min Yoongi itu dengan mengambil helm yang copot dan dikembalikan. Setelah itu, para polisi yang bertugas memeriksa sang rapper untuk mengetahui apakah ia minum alkohol atau tidak setelah jatuh.

Karena tercium bau alkohol dari Suga, polisi membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Rapper berusia 31 tahun itu melakukan tes breathalyzer dan hasilnya terdapat 0.227% kadar alkohol di dalam darahnya.

Dilansir dari TV Daily, pada Rabu, 14 Agustus 2024 kemarin, melaporkan bahwa BIGHIT MUSIC mengkonfirmasi bahwa laki-laki yang ada di rekaman CCTV DongA Ilbo adalah Suga BTS. Mereka membantah rekaman yang dirilis oleh JTBC adalah artisnya.

Baca Juga: Yonhap News Video CCTV Suga BTS Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Seperti diketahui, JTBC merilis video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang laki-laki mengemudikan skuter listrik dengan cepat menuju arah Namsan, yang berlawan dengan lokasi kompleks Nine One Hannam berada. Bahkan, video itu mengatakan bahwa Suga menabrak pembatas jalan.

Tangkapan layar video CCTV dari Yonhap News saat Suga BTS mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabukTangkapan layar video CCTV dari Yonhap News saat Suga BTS mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk (Sumber: X/@SUPADURAMY)

Padahal dalam rekaman CCTV yang dirilis DongA Ilbo, pelantun Daechwita itu mengendarai skuter listriknya dalam kecepatan cukup pelan dan berada di trotoar. Pernyataan ini sangat berlawanan dengan rekaman sebelumnya. Bahkan, skuter yang digunakan juga berbeda dari yang dilaporkan.

Baca Juga: Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer Imbas Mengemudikan Skuter dalam Keadaan Mabuk

Setelah rekaman CCTV dari DongA Ilbo, rekaman yang dari JTBC yang sempat beredar seketika hilang dan sudah dihapus di beberapa akun media sosial.

Seperti diketahui, Suga diperiksa oleh kepolisian Yongsan, Seoul, setelah ditemukan terjatuh di depan apartemen. Polisi yang sedang bertugas mencium alkohol dari sang rapper dan membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Rapper berusia 31 tahun itu melakukan tes breathalyzer dan hasilnya terdapat 0.227% kadar alkohol di dalam darahnya. Hasil ini jauh dari ambang batas seharusnya yaitu 0.08% dan pencabutan izin SIM tidak bisa dilakukan.

Di Korea Selatan, mengemudikan kendaraan dan skuter listrik dalam keadaan mabuk dengan kecepatan melebihi 25 km/jam, dapat dikenakan denda hingga 20 juta won (Rp 232 juta) atau penjara dua sampai lima tahun.

Baca Juga: Suga BTS akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Mengemudi Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Karena Suga dalam keadaan mabuk berat, pihak polisi tidak bisa memeriksanya dengan benar dan dipulangkan setelah melakukan tes breathalyzer. Bahkan, skuter listriknya pun tidak disita.

Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga dan BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi dan permintaan maaf. Namun, sayangnya dalam pernyataan tersebut mereka terlihat berusaha meminimalisir hukuman dengan menggunakan kalimat tidak begitu jelas.

Suga dan BIGHIT MUSIC mengatakan bahwa member BTS itu mengendarai electric kickboard atau skuter listrik berdiri. Padahal saat ditemukan oleh polisi, ia menggunakan skuter dengan tempat duduk.

Dalam pernyataan maaf di weverse, Suga mengaku tidak menyadari bahwa mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah tindakan ilegal. Meskipun, ia membawanya untuk pulang dengan jarak cukup dekat.

Baca Juga: Agensi Suga BTS Rilis Penyataan Baru Terkait Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Suga BTS juga mendapatkan pengaduan secara perdata oleh seseorang yang tidak diungkapkan identitasnya ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul. Pengadu menuntut dinas militer agar memeriksa sang rapper secara menyeluruh.

Bahkan, meminta pemilik nama asli Min Yoongi itu diberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. Termasuk pengaduan yang meminta penyelidikan atas dugaan pengabaian tugas Suga selama menjalani wajib militer.

Saat ini, Kepolisian Yongsan Seoul tengah berencana untuk memanggil Suga BTS untuk diperiksa. Akan tetapi, tanggal dan harinya masih belum ditentukan karena masih dibicarakan dengan BIGHIT MUSIC dan Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul.

Nantinya, Suga akan diminta keterangan secara resmi oleh polisi mengenai jumlah alkohol yang diminum dengan pasti, klasifikasi kendaraan yang digunakan untuk menentukan hukuman, dan menanyakan kesadarannya saat melanggar undang-undang lalu lintas jalan.

Sumber: Tv Daily

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi17 September 2024, 23:24 WIB

Refleksi Milad ke-58, Memaknai Gerakan Sosial Kahmi Sukabumi

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) memperingati milad pada tanggal 17 September setiap tahunnya. Tahun ini, tepat pada 17 September 2024, KAHMI merayakan hari jadi yang ke-58
Taopik Wahidin, Kordinator Presidium Kahmi Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Nasional17 September 2024, 23:23 WIB

Wabup Sukabumi Iyos Somantri Dianugerahi Outstanding Nature Conservations Leader

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dianugerahi penghargaan Outstanding Nature Conservations Leader oleh CNN Indonesia.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat mendapatkan penghargaan dari CNN Indonesia sebagai  Outstanding Nature Conservations Leader. (Sumber : Youtube CNN Indonesia)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 22:40 WIB

Menangkan Iyos-Zainul dan Jeje-Ronal di Pilkada 2024, PDIP Sukabumi Panaskan Mesin Partai

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi menggelar acara Rakercabsus dalam rangka memanaskan mesin partai untuk memenangkan Iyos-Zainul dan Jeje-Ronal.
Bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ronal Surapradja, bakal calon Bupati Sukabumi Iyos Somantri hingga Ribka Tjiptaning hadiri Rakercabsus PDIP Kab. Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel17 September 2024, 21:24 WIB

Menikmati Indahnya Sunset dari Alun-alun Laut Gadobangkong Sukabumi

Pada saat momen senja dengan cuaca cerah, sunset yang menyisakan lembayung kemerahan menambah cantik Alun-Alun Laut Gadobangkong Sukabumi.
Pengunjung sedang asik menikmati suasana sunset di Alun-alun Laut Gadobangkong, Palabuhanratu Sukabumi, Selasa (17/9/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Jawa Barat17 September 2024, 21:20 WIB

Pj Gubernur Jabar Ungkap Upaya Pemulangan 11 Warga Sukabumi yang Disekap di Myanmar

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan mengenai kondisi 11 warga Kabupaten Sukabumi yang saat ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sedang disekap di Myanmar
Bey Machmudin (Pj) Gubernur Jabar saat kungjungi kediaman almarhum Syamsul Diana Ahmad korban TPPO Kamboja di Parungseah, Kabupaten Sukabumi. Selasa (17/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Life17 September 2024, 21:00 WIB

5 Cara Membersihkan Panci yang Berkerak Agar Kembali Kinclong, Begini Langkahnya!

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar panci berkerak bisa kembali bersih mengkilap.
Ilustrasi - Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar panci berkerak bisa kembali bersih mengkilap. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi17 September 2024, 20:57 WIB

Bersurat ke Hubinter Polri, Polres Sukabumi Kota Lacak Keberadaan Korban TPPO Myanmar

Polres Sukabumi Kota masih menunggu balasan surat dari Divisi Hubinter Polri terkait surat yang dilayangkannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 20:36 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Netralitas ASN di Pilkada 2024

Menurut Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, ada beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat berkesempatan berbincang dengan Bawaslu RI. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Food & Travel17 September 2024, 20:00 WIB

11 Rekomendasi Pemandangan Alam yang Cocok Jadi Objek Fotografi

Pemandangan Kehidupan Alam. Burung sering menjadi objek fotografi yang menantang dan menarik karena pergerakan dinamis mereka.
Ilustrasi. Langit Sunset. Rekomendasi Kehidupan Alam yang Cocok Jadi Objek Fotografi (Sumber : Pixabay/Gonzalo de Martorell)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 19:51 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

KPU Kabupaten Sukabumi resmi membuka pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024, berikut syarat dan jadwalnya.
Poster rekrutmen anggota KPPS Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : IG KPU Kabupaten Sukabumi)