SUKABUMIUPDATE.com - BIGHIT MUSIC mengkonfirmasi bahwa pria yang mengemudikan skuter listrik dari rekaman CCTV terbaru yang dipublikasikan oleh DongA Ilbo pada Rabu, 14 Agustus 2024 adalah Suga BTS.
Pada Rabu kemarin, DongA Ilbo merilis rekaman CCTV baru yang mereka dapatkan dari kepolisian untuk menanggapi rekaman sebelumnya yang dirilis oleh Yonhap News dari JTBC.
Dalam rekaman video DongA Ilbo, sekitar pukul 23.10 waktu Korea Selatan, pada Selasa, 6 Agustus 2024, terlihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai skuter listrik dengan jok terjatuh saat coba belok kiri di trotoar depan apartemen Nine One Hannam.
Video tersebut juga menegaskan kalau lokasi tepatnya jatuh Suga BTS saat kejadian memang di depan gerbang utama kompleks apartemen Nine One Hannam, kawasan Yongsan, Seoul.
Baca Juga: Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI
Dalam rekaman CCTV itu juga, tampak ada tiga polisi dari unit patroli yang sedang bertugas di kawasan tersebut dan menghampiri Suga yang berdiri setelah terjatuh dari skuter listriknya.
Mereka membantu rapper BTS bernama asli Min Yoongi itu dengan mengambil helm yang copot dan dikembalikan. Setelah itu, para polisi yang bertugas memeriksa sang rapper untuk mengetahui apakah ia minum alkohol atau tidak setelah jatuh.
Karena tercium bau alkohol dari Suga, polisi membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Rapper berusia 31 tahun itu melakukan tes breathalyzer dan hasilnya terdapat 0.227% kadar alkohol di dalam darahnya.
Dilansir dari TV Daily, pada Rabu, 14 Agustus 2024 kemarin, melaporkan bahwa BIGHIT MUSIC mengkonfirmasi bahwa laki-laki yang ada di rekaman CCTV DongA Ilbo adalah Suga BTS. Mereka membantah rekaman yang dirilis oleh JTBC adalah artisnya.
Baca Juga: Yonhap News Video CCTV Suga BTS Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk
Seperti diketahui, JTBC merilis video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang laki-laki mengemudikan skuter listrik dengan cepat menuju arah Namsan, yang berlawan dengan lokasi kompleks Nine One Hannam berada. Bahkan, video itu mengatakan bahwa Suga menabrak pembatas jalan.
Padahal dalam rekaman CCTV yang dirilis DongA Ilbo, pelantun Daechwita itu mengendarai skuter listriknya dalam kecepatan cukup pelan dan berada di trotoar. Pernyataan ini sangat berlawanan dengan rekaman sebelumnya. Bahkan, skuter yang digunakan juga berbeda dari yang dilaporkan.
Baca Juga: Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer Imbas Mengemudikan Skuter dalam Keadaan Mabuk
Setelah rekaman CCTV dari DongA Ilbo, rekaman yang dari JTBC yang sempat beredar seketika hilang dan sudah dihapus di beberapa akun media sosial.
Seperti diketahui, Suga diperiksa oleh kepolisian Yongsan, Seoul, setelah ditemukan terjatuh di depan apartemen. Polisi yang sedang bertugas mencium alkohol dari sang rapper dan membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Rapper berusia 31 tahun itu melakukan tes breathalyzer dan hasilnya terdapat 0.227% kadar alkohol di dalam darahnya. Hasil ini jauh dari ambang batas seharusnya yaitu 0.08% dan pencabutan izin SIM tidak bisa dilakukan.
Di Korea Selatan, mengemudikan kendaraan dan skuter listrik dalam keadaan mabuk dengan kecepatan melebihi 25 km/jam, dapat dikenakan denda hingga 20 juta won (Rp 232 juta) atau penjara dua sampai lima tahun.
Baca Juga: Suga BTS akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Mengemudi Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk
Karena Suga dalam keadaan mabuk berat, pihak polisi tidak bisa memeriksanya dengan benar dan dipulangkan setelah melakukan tes breathalyzer. Bahkan, skuter listriknya pun tidak disita.
Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga dan BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi dan permintaan maaf. Namun, sayangnya dalam pernyataan tersebut mereka terlihat berusaha meminimalisir hukuman dengan menggunakan kalimat tidak begitu jelas.
Suga dan BIGHIT MUSIC mengatakan bahwa member BTS itu mengendarai electric kickboard atau skuter listrik berdiri. Padahal saat ditemukan oleh polisi, ia menggunakan skuter dengan tempat duduk.
Dalam pernyataan maaf di weverse, Suga mengaku tidak menyadari bahwa mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah tindakan ilegal. Meskipun, ia membawanya untuk pulang dengan jarak cukup dekat.
Baca Juga: Agensi Suga BTS Rilis Penyataan Baru Terkait Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk
Suga BTS juga mendapatkan pengaduan secara perdata oleh seseorang yang tidak diungkapkan identitasnya ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul. Pengadu menuntut dinas militer agar memeriksa sang rapper secara menyeluruh.
Bahkan, meminta pemilik nama asli Min Yoongi itu diberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. Termasuk pengaduan yang meminta penyelidikan atas dugaan pengabaian tugas Suga selama menjalani wajib militer.
Saat ini, Kepolisian Yongsan Seoul tengah berencana untuk memanggil Suga BTS untuk diperiksa. Akan tetapi, tanggal dan harinya masih belum ditentukan karena masih dibicarakan dengan BIGHIT MUSIC dan Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul.
Nantinya, Suga akan diminta keterangan secara resmi oleh polisi mengenai jumlah alkohol yang diminum dengan pasti, klasifikasi kendaraan yang digunakan untuk menentukan hukuman, dan menanyakan kesadarannya saat melanggar undang-undang lalu lintas jalan.
Sumber: Tv Daily