Mantan Pacar Terus Ancam Sebarkan Video Syur, Anak David Bayu Bawa Bukti Tambahan ke Polisi

Rabu 14 Agustus 2024, 15:30 WIB
Mantan Pacar Terus Ancam Sebarkan Video Syur, Anak David Bayu Bawa Bukti Tambahan ke Polisi (Sumber : Instagram/@audreydavis2004)

Mantan Pacar Terus Ancam Sebarkan Video Syur, Anak David Bayu Bawa Bukti Tambahan ke Polisi (Sumber : Instagram/@audreydavis2004)

SUKABUMIUPDATE.com - Anak musisi David Bayu, Audrey Davis atau AD kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait video syur dirinya, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Sebelumnya Rabu, 7 Agustus 2024, pada pemeriksaan pertama sebagai saksi, Audrey mengaku bahwa dirinya adalah pemeran utama dalam video syur yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan itu, ia didampingi oleh sang ayah dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Bahkan, Audrey Davis juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Anak David Bayu, Audrey Davis Mengaku Sebagai Pemeran Dalam Video Syur yang Viral

Menghimpun dari Tempo.co, kuasa hukum AD, Sandy Arifin mengatakan, hari ini kliennya kembali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan beberapa bukti dan keterangan tambahan.

“Kami akan melanjutkan proses berita acara pemeriksaan tambahan terkait adanya laporan yang sudah kami laporkan pada 7 Agustus 2024,” kata Sandy saat ditemui di Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, yang dikutip dari Tempo.co pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Sandy mengungkap, alasannya membuat laporan polisi itu karena adanya dugaan ancaman dari tersangka untuk menyebarkan video syur tersebut. “Dalam prosesnya ada ancaman untuk menyebarkan,” ucap dia.

Sandy tidak menjelaskan lebih lanjut seputar keterangan dan bukti tambahan yang mereka bawa. Dia hanya menegaskan, kedatangan AD yang kembali didampingi ayahnya itu untuk melengkapi BAP dalam kasus video pornografi yang menjerat anak musisi David Bayu itu.

Selain melampirkan bukti tambahan, kuasa hukum AD juga mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. “Termasuk klien kami Audrey dan juga dari keluarga serta orangtuanya,” ucap dia.

Baca Juga: Viral Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT dari Suami, Ungkap Rekaman CCTV

Sebelumnya, polisi menangkap AP, mantan pacar AD, yang merupakan penyebar dan pemeran video porno yang viral di media sosial. "Penyebar video awal adalah mantan teman dekat saksi AD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024.

AP ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari, 10 Agustus 2024 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Ade mengatakan, saat ditangkap AP semula tidak mengakui dia telah merekam dan menyebarkan video syur dirinya bersama AD.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris pada gawainya, AP baru mengaku. Saat menangkap AP, polisi menyita beberapa alat bukti, yakni dua gawai, satu flashdisk yang berisi konten porno, laptop, dan satu akun email. Video tersebut dibuat pada 19 Desember 2022 dan bukan video satu-satunya.

Baca Juga: Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka berinisial MRS, 22 tahun dan JE, 35 tahun. MRS ditangkap di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan JE ditangkap di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap pada 30 Juli 2024.

Kedua tersangka tersebut merupakan penyebar konten video syur di akun X, termasuk video yang diperankan AD dan AP. Berbeda dengan AP yang menyebarkan video karena sakit hati, kedua tersangka sebelumnya menyebaran video karena tujuan ekonomi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa