Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI

Rabu 14 Agustus 2024, 14:45 WIB
Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI (Sumber : Instagram/@agustd)

Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI (Sumber : Instagram/@agustd)

SUKABUMIUPDATE.com - Muncul video CCTV baru dari kasus Suga BTS yang mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk. Pada Rabu, 14 Agustus, 2024, TV Chosun mendapatkan rekaman CCTV Suga yang mabuk saat mengendarai skuter listrik.

Dalam rekaman CCTV yang terbaru ini didapatkan langsung dari kepolisian, lalu memperlihatkan Suga yang mengendarai skuter listriknya di atas trotoar dari studio ke apartemennya yaitu Nine One Hannam.

Pada 6 Agustus 2024, rapper bernama asli Min Yoongi sekitar pukul 23.10 waktu Korea Selatan, tampak kehilangan keseimbangan saat mengemudikan skuter listrik saat akan belok kiri untuk masuk ke pintu utama apartemen Nine One Hannam.

Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUIVideo CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI (X/@minikooki6)

Baca Juga: Yonhap News Video CCTV Suga BTS Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Tidak lama kemudian, datang tiga petugas polisi yang sedang berpatroli dan membantu Suga yang terjatuh. Karena mencium bau alkohol, sang rapper dibawa ke kantor polisi Yongsan, Seoul, untuk melakukan tes breathalyzer dan hasilnya terdapat 0.227% kadar alkohol dalam darah member BTS berusia 31 tahun itu.

Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUIVideo CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI (Sumber: X/@minikooki6)

Berdasarkan kronologi dari video CCTV terbaru, malam itu Suga BTS makan dan minum alkohol di restoran sekitar Hannam bersama kenalannya, lalu pindah ke studio pribadinya untuk minum lagi. Kemudian, sekitar jam 11 malam, ia pulang ke rumah sambil mengendarai skuter listrik yang ada di studio.

Adapun jarak studio pribadi Suga dengan apartemen tempat tinggalnya sekitar 500 meter, sehingga ia memilih untuk mengemudikan skuter listrik, tetapi malah terjatuh begitu sampai depan apartemen.

Baca Juga: Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer Imbas Mengemudikan Skuter dalam Keadaan Mabuk

Video CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUIVideo CCTV Terbaru Buktikan Suga BTS Terjatuh Didepan Apartemen saat DUI (X/@minikooki6)

Menurut laporan Dong-A Ilbo, bahwa video CCTV yang sebelumnya beredar menampilkan seseorang mengemudikan skuter listrik di pinggir jalan dan menabrak pembatas jalan ternyata bukan Suga BTS.

Seperti diketahui, Suga diperiksa oleh kepolisian Yongsan, Seoul, setelah ditemukan terjatuh di depan apartemen. Polisi yang sedang bertugas mencium alkohol dari sang rapper dan membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Rapper berusia 31 tahun itu melakukan tes breathalyzer dan hasilnya terdapat 0.227% kadar alkohol di dalam darahnya. Hasil ini jauh dari ambang batas seharusnya yaitu 0.08% dan pencabutan izin SIM tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Suga BTS akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Mengemudi Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Di Korea Selatan, mengemudikan kendaraan dan skuter listrik dalam keadaan mabuk dengan kecepatan melebihi 25 km/jam, dapat dikenakan denda hingga 20 juta won (Rp 232 juta) atau penjara dua sampai lima tahun.

Karena Suga dalam keadaan mabuk berat, pihak polisi tidak bisa memeriksanya dengan benar dan dipulangkan setelah melakukan tes breathalyzer. Bahkan, skuter listriknya pun tidak disita.

Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga dan BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi dan permintaan maaf. Namun, sayangnya dalam pernyataan tersebut mereka terlihat berusaha meminimalisir hukuman dengan menggunakan kalimat tidak begitu jelas.

Suga dan BIGHIT MUSIC mengatakan bahwa member BTS itu mengendarai electric kickboard atau skuter listrik berdiri. Padahal saat ditemukan oleh polisi, ia menggunakan skuter dengan tempat duduk.

Baca Juga: Agensi Suga BTS Rilis Penyataan Baru Terkait Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Dalam pernyataan maaf di weverse, Suga mengaku tidak menyadari bahwa mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah tindakan ilegal. Meskipun, ia membawanya untuk pulang dengan jarak cukup dekat.

Suga BTS juga mendapatkan pengaduan secara perdata oleh seseorang yang tidak diungkapkan identitasnya ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul. Pengadu menuntut dinas militer agar memeriksa sang rapper secara menyeluruh.

Bahkan, meminta pemilik nama asli Min Yoongi itu diberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. Termasuk pengaduan yang meminta penyelidikan atas dugaan pengabaian tugas Suga selama menjalani wajib militer.

Baca Juga: Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi

Saat ini, Kepolisian Yongsan Seoul tengah berencana untuk memanggil Suga BTS untuk diperiksa. Akan tetapi, tanggal dan harinya masih belum ditentukan karena masih dibicarakan dengan BIGHIT MUSIC dan Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul.

Nantinya, Suga akan diminta keterangan secara resmi oleh polisi mengenai jumlah alkohol yang diminum dengan pasti, klasifikasi kendaraan yang digunakan untuk menentukan hukuman, dan menanyakan kesadarannya saat melanggar undang-undang lalu lintas jalan.

Sumber: Tv Chosun dan Dong-A Ilbo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)