SUKABUMIUPDATE.com - Yonhap News merilis video CCTV ketika Suga BTS mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di jalan yang kejadiannya berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 23:10 waktu Korea Selatan.
Dalam rekaman yang diperlihatkan oleh pemberitaan Yonhap pada Selasa, 13 Agustus 2024, terlihat Suga mengemudikan skuter listriknya dari arah selatan menuju utara dan sempat terjatuh ketika menabrak pembatas jalan.
Tidak lama setelah itu, datang petugas keamanan yang sedang berpatroli dan melihat rapper bernama asli Min Yoongi jatuh, lalu meminta bantuan kantor polisi terdekat.
Sekitar 10 menit kemudian, datang mobil polisi ke lokasi dan melakukan tes breathalyzer kepada Suga BTS untuk mengetahui kadar alkohol yang ada di dalam darahnya. Hasilnya terdapat 0.227% alkohol dalam darah sang rapper dan melebihi batas yang diperbolehkan yaitu 0.08%.
Baca Juga: Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer Imbas Mengemudikan Skuter dalam Keadaan Mabuk
Di Korea Selatan, mengemudikan kendaraan dan skuter listrik dalam keadaan mabuk dengan kecepatan melebihi 25 km/jam, dapat dikenakan denda hingga 20 juta won (Rp 232 juta) atau penjara dua sampai lima tahun.
Ketika diperiksa oleh polisi saat di lokasi, rapper pelantun Daechwita itu mengaku hanya minum segelas bir. Akan tetapi, ia tidak bisa menjalani pemeriksaan dengan benar karena dalam keadaan mabuk berat dan dipulangkan setelah melakukan tes breathalyzer. Bahkan, skuter listriknya pun tidak disita.
Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga dan BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi dan permintaan maaf. Namun, sayangnya dalam pernyataan tersebut mereka terlihat berusaha meminimalisir hukuman dengan menggunakan kalimat tidak begitu jelas.
Suga dan BIGHIT MUSIC mengatakan bahwa member BTS itu mengendarai electric kickboard atau skuter listrik berdiri. Padahal saat ditemukan oleh polisi, ia menggunakan skuter dengan tempat duduk.
Baca Juga: Suga BTS akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Mengemudi Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk
Dalam pernyataan maaf di weverse, Suga mengaku tidak menyadari bahwa mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah tindakan ilegal. Meskipun, ia membawanya untuk pulang dengan jarak cukup dekat.
Suga BTS juga mendapatkan pengaduan secara perdata oleh seseorang yang tidak diungkapkan identitasnya ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul. Pengadu menuntut dinas militer agar memeriksa sang rapper secara menyeluruh.
Bahkan, meminta pemilik nama asli Min Yoongi itu diberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. Termasuk pengaduan yang meminta penyelidikan atas dugaan pengabaian tugas Suga selama menjalani wajib militer.
Saat ini, Kepolisian Yongsan Seoul tengah berencana untuk memanggil Suga BTS untuk diperiksa. Akan tetapi, tanggal dan harinya masih belum ditentukan karena masih dibicarakan dengan BIGHIT MUSIC dan Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul.
Baca Juga: Agensi Suga BTS Rilis Penyataan Baru Terkait Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk
Nantinya, Suga akan diminta keterangan secara resmi oleh polisi mengenai jumlah alkohol yang diminum dengan pasti, klasifikasi kendaraan yang digunakan untuk menentukan hukuman, dan menanyakan kesadarannya saat melanggar undang-undang lalu lintas jalan.
Sumber: Yonhap News