SUKABUMIUPDATE.com - Suga BTS mendapatkan pengaduan secara perdata oleh seseorang yang tidak diungkapkan identitasnya ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Hal tersebut merupakan imbas dari kasus Suga yang mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu. Menurut laporan Sports Kyunghyang, pada Senin, 12 Agustus 2024, dalam pengaduan tersebut menuntut dinas militer agar memeriksa sang rapper secara menyeluruh.
Bahkan, meminta pemilik nama asli Min Yoongi itu diberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. Termasuk pengaduan yang meminta penyelidikan atas dugaan pengabaian tugas Suga selama menjalani wajib militer.
Baca Juga: Suga BTS akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Mengemudi Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk
Seperti diketahui, Suga BTS ditemukan oleh kepolisian saat terjatuh di dekat rumahnya pada Selasa, 6 Agustus 2024. Tercium bau alkohol dari sang rapper dan akhirnya dibawa ke kantor polisi terdekat untuk dilakukan tes breathalyzer.
Namun karena rapper berusia 31 tahun itu masih mabuk, polisi pun membiarkannya pulang ke rumah, dan akan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak berselang lama polisi mengungkapkan terdapat 0,227 persen kadar alkohol, dan jauh dari ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM.
Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga dan BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi dan permintaan maaf. Namun, sayangnya dalam pernyataan tersebut mereka terlihat berusaha meminimalisir hukuman dengan menggunakan kalimat ambigu.
Suga dan BIGHIT MUSIC mengatakan bahwa member BTS itu mengendarai electric kickboard atau skuter listrik berdiri. Padahal saat ditemukan oleh polisi, pelantun Daechwita itu menggunakan skuter bertempat duduk.
Baca Juga: Agensi Suga BTS Rilis Penyataan Baru Terkait Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk
Di Korea Selatan, mengemudikan skuter listrik dengan tempat duduk dalam keadaan mabuk serta kecepatan maksimum melebihi 25 km/jam, dapat dikenakan denda hingga 20 juta won (Rp 232 juta) atau penjara sampai lima tahun.
Dalam pernyataan maaf di weverse, Suga mengaku tidak menyadari bahwa mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah tindakan ilegal. Meskipun, ia membawanya untuk pulang dengan jarak cukup dekat.
Gugatan perdata yang diberikan kepada dinas militer berdasarkan pernyataan sang penyanyi dan agensinya yang seperti memperlihatkan bahwa bisa "menyepelekan," dan "rasa berhak serta berwenang." atas kasus ini.
Apalagi berdasarkan pernyataan itu, Suga BTS menunjukkan ketidaktahuan hukum mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan sepertinya terbiasa melakukan hal tersebut saat pulang ke rumah.
Baca Juga: Suga BTS Minta Maaf dan Akui Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk
Suga BTS saat ini tengah menjalankan wajib militer sebagai pekerja layanan sosial. Itu berarti, ia menjalani tugas dengan jadwal teratur dan kemungkinan pulang ke rumah setelah jam kerja berakhir.
Rapper yang memiliki nama panggung AGUSTD itu akan menyelesaikan wajib militernya pada Juni 2025 nanti.
Saat ini, Kepolisian Yongsan Seoul tengah berencana untuk memanggil Suga BTS untuk diperiksa. Akan tetapi, tanggal dan harinya masih belum ditentukan karena masih dibicarakan dengan BIGHIT MUSIC dan Administrasi Tenaga Kerja Militer Daerah Seoul.
Nantinya, Suga akan diminta keterangan secara resmi oleh polisi mengenai jumlah alkohol yang diminum dengan pasti, klasifikasi kendaraan yang digunakan untuk menentukan hukuman, dan menanyakan kesadarannya saat melanggar undang-undang lalu lintas jalan.