SUKABUMIUPDATE.com - Suga BTS akan dijadwalkan oleh pihak kepolisian Yongsan untuk diperiksa kembali terkait kasus dugaan mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang terjadi pada 6 Agustus 2024 lalu.
Seperti diketahui, Suga BTS diperiksa oleh Kepolisian Yongsan di Seoul karena diduga mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di lingkungan Hannam. Ia bisa ketahuan karena terjatuh saat memarkirkan kendaraannya itu.
Dilansir dari Korea Time, pada minggu 11 Agustus 2024, pihak Kantor Polisi Yongsan akan memanggil kembali rapper berusia 31 tahun itu untuk diperiksa mengenai kasus yang terjadi. Namun, hingga saat ini belum ada informasi detail tanggal pemeriksaannya.
Baca Juga: Agensi Suga BTS Rilis Penyataan Baru Terkait Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk
Akan tetapi, pada penyelidikan kali ini lebih difokuskan kepada pemilik nama asli Min Yoongi itu apakah sadar atau tidak ketika mengemudikan skuter listrik tersebut. Karena, sang rapper sudah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Awal kasus ini bisa terungkap, saat seorang polisi melihat Suga tergeletak di tanah pada pukul 11.27 malam daerah Hannam. Petugas itu mencium bau alkohol dari sang rapper dan membawanya ke kantor polisi terdekat.
Pelantun lagu Daechwita itu, menjalani tes breathalyzer untuk mengukur kadar alkohol di dalam darah Suga. Hasilnya, terdapat 0,2227 persen kadar alkohol dalam darah rapper BTS itu, dan jauh dari ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM.
Baca Juga: Suga BTS Minta Maaf dan Akui Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk
Karena petugas saat itu tidak mengenali orang yang dibawa ke kantor polisi adalah member BTS, jadi tidak bisa menjalani pemeriksaan dengan benar karena dalam keadaan mabuk berat, lalu Suga dipulangkan setelah hanya melakukan tes breathalyzer.
Satu hari setelah kejadian, Suga BTS merilis pernyataan resmi yang mengakui bahwa itu dirinya dan membenarkan telah minum alkohol sebelum mengemudikan skuter listriknya untuk pulang, tetapi tidak menyadari bahwa ia melanggar hukum.
“Saya sangat sedih dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan ini.Setelah minum-minum di sebuah makan malam kemarin, saya pulang dengan skuter listrik,” tulis Suga di Weverse.
Baca Juga: Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi
Pada 7 Agustus 2024, BIGHIT MUSIC juga meminta maaf atas pernyataan resmi awal mereka mengenai kejadian yang dialami Suga BTS, terutama ketika menyebut bahwa kendaraan yang digunakan adalah electric kickboard.
Padahal, kendaraan yang dikemudikan oleh Suga saat kejadian adalah skuter listrik dengan jok bukan electric kickboard. Karena pernyataan itu, pihak kepolisian turut merilis klarifikasi agar jelas hukuman yang diberikan kepada sang rapper.
Apalagi pihak agensi juga menyatakan bahwa kasus sudah selesai dengan SIM milik Min Yoongi itu telah dicabut izinnya dan sudah dipulangkan saat itu. Padahal pemeriksaan masih berlanjut oleh pihak kepolisian.
“Pertama-tama, kami mohon maaf sekali lagi karena telah mengecewakan banyak orang dengan insiden yang tidak mengenakkan ini. Kami juga minta maaf karena terburu-buru membuat pernyataan tanpa memeriksa berbagai keadaan dengan saksama dan karena itu menimbulkan kebingungan,” kata pihak agensi.
Baca Juga: Are You Sure ?! Jimin dan Jungkook, Cerita Perjalanan 2 Member BTS untuk ARMY
Di Korea Selatan, pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang berlaku untuk pengemudi mobil dan skuter listrik, akan menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga 20 juta won jika kadar alkohol dalam darahnya 0,2 persen atau lebih tinggi.
Sejak September 2023, Suga BTS telah menjalani wajib militer dengan bertugas sebagai pekerja layanan publik, sebagai bentuk alternatif dari wajib militer negara tersebut. Karena sang rapper mengalami cedera yang membuatnya melakukan wajib militer sebagai pekerja layanan publik.
Sumber: Korean Times dan Naver