Suga BTS akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Mengemudi Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Senin 12 Agustus 2024, 13:30 WIB
Suga BTS akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Mengemudi Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk (Sumber : Instagram/@agustd)

Suga BTS akan Dipanggil Lagi Oleh Polisi Terkait Mengemudi Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk (Sumber : Instagram/@agustd)

SUKABUMIUPDATE.com - Suga BTS akan dijadwalkan oleh pihak kepolisian Yongsan untuk diperiksa kembali terkait kasus dugaan mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang terjadi pada 6 Agustus 2024 lalu.

Seperti diketahui, Suga BTS diperiksa oleh Kepolisian Yongsan di Seoul karena diduga mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di lingkungan Hannam. Ia bisa ketahuan karena terjatuh saat memarkirkan kendaraannya itu.

Dilansir dari Korea Time, pada minggu 11 Agustus 2024, pihak Kantor Polisi Yongsan akan memanggil kembali rapper berusia 31 tahun itu untuk diperiksa mengenai kasus yang terjadi. Namun, hingga saat ini belum ada informasi detail tanggal pemeriksaannya.

Baca Juga: Agensi Suga BTS Rilis Penyataan Baru Terkait Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk

Akan tetapi, pada penyelidikan kali ini lebih difokuskan kepada pemilik nama asli Min Yoongi itu apakah sadar atau tidak ketika mengemudikan skuter listrik tersebut. Karena, sang rapper sudah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.

Awal kasus ini bisa terungkap, saat seorang polisi melihat Suga tergeletak di tanah pada pukul 11.27 malam daerah Hannam. Petugas itu mencium bau alkohol dari sang rapper dan membawanya ke kantor polisi terdekat.

Pelantun lagu Daechwita itu, menjalani tes breathalyzer untuk mengukur kadar alkohol di dalam darah Suga. Hasilnya, terdapat 0,2227 persen kadar alkohol dalam darah rapper BTS itu, dan jauh dari ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM.

Baca Juga: Suga BTS Minta Maaf dan Akui Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

Karena petugas saat itu tidak mengenali orang yang dibawa ke kantor polisi adalah member BTS, jadi tidak bisa menjalani pemeriksaan dengan benar karena dalam keadaan mabuk berat, lalu Suga dipulangkan setelah hanya melakukan tes breathalyzer.

Satu hari setelah kejadian, Suga BTS merilis pernyataan resmi yang mengakui bahwa itu dirinya dan membenarkan telah minum alkohol sebelum mengemudikan skuter listriknya untuk pulang, tetapi tidak menyadari bahwa ia melanggar hukum.

“Saya sangat sedih dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan ini.Setelah minum-minum di sebuah makan malam kemarin, saya pulang dengan skuter listrik,” tulis Suga di Weverse.

Baca Juga: Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi

Pada 7 Agustus 2024, BIGHIT MUSIC juga meminta maaf atas pernyataan resmi awal mereka mengenai kejadian yang dialami Suga BTS, terutama ketika menyebut bahwa kendaraan yang digunakan adalah electric kickboard.

Padahal, kendaraan yang dikemudikan oleh Suga saat kejadian adalah skuter listrik dengan jok bukan electric kickboard. Karena pernyataan itu, pihak kepolisian turut merilis klarifikasi agar jelas hukuman yang diberikan kepada sang rapper.

Apalagi pihak agensi juga menyatakan bahwa kasus sudah selesai dengan SIM milik Min Yoongi itu telah dicabut izinnya dan sudah dipulangkan saat itu. Padahal pemeriksaan masih berlanjut oleh pihak kepolisian.

“Pertama-tama, kami mohon maaf sekali lagi karena telah mengecewakan banyak orang dengan insiden yang tidak mengenakkan ini. Kami juga minta maaf karena terburu-buru membuat pernyataan tanpa memeriksa berbagai keadaan dengan saksama dan karena itu menimbulkan kebingungan,” kata pihak agensi.

Baca Juga: Are You Sure ?! Jimin dan Jungkook, Cerita Perjalanan 2 Member BTS untuk ARMY

Di Korea Selatan, pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang berlaku untuk pengemudi mobil dan skuter listrik, akan menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga 20 juta won jika kadar alkohol dalam darahnya 0,2 persen atau lebih tinggi.

Sejak September 2023, Suga BTS telah menjalani wajib militer dengan bertugas sebagai pekerja layanan publik, sebagai bentuk alternatif dari wajib militer negara tersebut. Karena sang rapper mengalami cedera yang membuatnya melakukan wajib militer sebagai pekerja layanan publik.

Sumber: Korean Times dan Naver

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate