Suga BTS Minta Maaf dan Akui Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

Kamis 08 Agustus 2024, 12:30 WIB
Suga BTS Minta Maaf dan Akui Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk (Sumber : Instagram/@agustd)

Suga BTS Minta Maaf dan Akui Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk (Sumber : Instagram/@agustd)

SUKABUMIUPDATE.com - Suga BTS meminta maaf atas perilakunya yang kurang baik mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Selasa, 6 Agustus 2024, malam waktu Korea Selatan.

Rapper BTS berusia 31 tahun itu juga sempat diperiksa oleh kepolisian dari Kantor Polisi Yongsan, Seoul, Korea Selatan, karena telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Akibat dari itu, SIM milik Suga dicabut dan harus membayar denda.

Melalui weverse, pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga BTS meminta maaf dan menyesal sudah mengecewakan ARMY dengan pemberitaan kurang menyenangkan yang datang darinya.

“Halo, ini Suga. Saya sangat sedih dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan ini.Setelah minum-minum di sebuah makan malam kemarin, saya pulang dengan skuter listrik,” tulis Suga di weverse yang dikutip dari Soompi pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Juga: Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi

Pemilik nama asli Min Yoongi itu menjelaskan kronologi bahwa ia mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk saat akan pulang ke rumah usai makan malam. Apalagi jarak rumahnya cukup dekat dari tempat ia makan sambil minum alkohol.

Suga juga menambahkan bahwa ia tidak tahu jika mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah sebuah pelanggaran dan dilarang oleh pemerintah Korea Selatan.

“Saya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena saya merasa bahwa jaraknya dekat dan saya tidak menyadari bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk adalah hal yang dilarang,” lanjutnya.

Musisi yang memiliki nama panggung AgustD itu juga menjelaskan bahwa ia dibawa ke kantor polisi karena terjatuh saat memarkirkan skuter listrik di depan rumahnya, dan melakukan tes breathalyzer. Akibat dari itu, SIM miliknya dicabut dan bayar harus denda.

“Saya terjatuh saat memarkir skuter di depan rumah saya, dan polisi di sekitar rumah melakukan tes breathalyzer, yang mengakibatkan SIM saya dicabut dan saya didenda,” katanya.

Baca Juga: Unggah Foto Kentang Goreng McD, V BTS Dapat Kritikan dari ARMY Hingga Trending di X

Walaupun dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa atau properti yang rusak, akan tetapi Suga BTS akan tetapi bertanggung jawab dan meminta maaf secara tulus kepada semua orang, terutama penggemar.

“Meskipun tidak ada korban atau fasilitas yang rusak dalam proses ini, ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya tanpa alasan apa pun, dan saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang,” ungkap Suga BTS.

Ia mengakui bahwa semua ini adalah kecerobohan dari tindakannya. Suga BTS akan lebih hati-hati lagi dalam melakukan apa pun agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan nanti.

“Saya mohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh kecerobohan dan kesalahan tindakan saya. Ke depannya, saya akan lebih berhati-hati dalam bertindak agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tulisnya di akhir.

Seperti diketahui bahwa pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga BTS diperiksa oleh polisi atas dugaan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Ia pun harus kehilangan SIM miliknya dan bayar denda setelah melakukan tes breathalyzer karena terbukti kadar alkohol dalam darahnya cukup tinggi.

Baca Juga: 10 Sikap yang Membuat Orang Lain Merendahkan Harga Diri Kita

Pihak agensi yaitu BIGHIT MUSIC membenarkan hal tersebut dan telah merilis permintaan maaf atas tindakan artisnya yang kurang menyenangkan itu. Mereka juga bilang ke depannya akan lebih hati-hati dan mengawasi artisnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: Soompi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)