Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi

Kamis 08 Agustus 2024, 11:45 WIB
Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi (Sumber : Instagram/@agustd)

Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi (Sumber : Instagram/@agustd)

SUKABUMIUPDATE.com - Rapper BTS, Suga diperiksa oleh kepolisian dari Kantor Polisi Yongsan, Seoul, atas dugaan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Oleh karena itu, Kantor Polisi Yongsan, Seoul, Korea Selatan, mengungkapkan bahwa mereka menahan pemilik nama asli Min Yoongi karena telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan sedang menyelidiki masalah tersebut.

Melansir dari Soompi, berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, satu hari sebelumnya pada Selasa, 6 Agustus 2024, Suga BTS ditemukan terjatuh di jalanan sendirian setelah mengendarai skuter listrik sambil mabuk di kawasan Yongsan.

Lalu, ada seorang polisi yang menemukan sang rapper BTS itu dan mencoba untuk menolongnya, akan tetapi ia mencium ada bau alkohol, sehingga akhirnya membawa Suga ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Unggah Foto Kentang Goreng McD, V BTS Dapat Kritikan dari ARMY Hingga Trending di X

Saat di kantor polisi, Suga untuk melakukan tes breathalyzer agar bisa mengetahui kadar alkohol dalam tubuhnya melalui sampel napas. Hasilnya alkohol dalam darah pelantun Daechwita itu berada pada tingkat cukup tinggi, sehingga mengakibatkan SIM miliknya dicabut.

Menanggapi kabar tersebut, BIGHIT MUSIC selaku agensi Suga BTS merilis pernyataan secara resmi dan meminta maaf atas tindakan kurang menyenangkan yang telah dilakukan oleh artisnya.

“Halo, ini BIGHIT MUSIC. Kami mohon maaf terkait kecelakaan skuter listrik yang dialami anggota BTS, Suga,” kata pihak BIGHIT MUSIC yang dikutip dari Soompi, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Pihak agensi juga menjelaskan kronologi Suga BTS bisa ditahan oleh pihak kepolisian, setelah ketahuan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Bahkan, sang artis juga sudah mendapatkan denda dari perbuatannya itu.

“Pada malam hari tanggal 6 Agustus (Selasa), Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk, menggunakan skuter listrik sambil mengenakan helm. Ia terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter, dan petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes breathalyzer, yang mengakibatkan denda dan pencabutan SIM-nya,” lanjut agensi.

Baca Juga: Suatu Kehormatan, Jin BTS Bangga dan Gugup Membawa Obor Olimpiade Paris 2024

Beruntungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa atau kerusakan properti milik pribadi atau pemerintah di sekitar. Suga BTS juga sudah dibawa pulang setelah diperiksa dan melakukan tes.

“Tidak ada yang terluka, dan tidak ada kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut, dan ia dibawa pulang di bawah tahanan polisi.” kata pihak BIGHIT MUSIC.

BIGHIT MUSIC juga meminta maaf kepada penggemar yang kecewa atas perbuatan Suga BTS yang dinilai tidak pantas. Rapper berusia 31 tahun yang saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai pekerja layanan publik juga akan menerima tindakan disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas. Sebagai pekerja layanan publik, ia akan menerima tindakan disiplin yang sesuai dari tempat kerjanya karena menyebabkan gangguan publik.”

Di akhir, pihak agensi juga mengatakan akan lebih hati-hati lagi kedepannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami akan lebih berhati-hati untuk mencegah insiden seperti itu terjadi di masa mendatang. Terima kasih.”

Baca Juga: 10 Sikap yang Membuat Orang Lain Merendahkan Harga Diri Kita

Suga BTS saat ini tengah menjalani wajib militer sejak 22 September 2023 sebagai pekerja layanan publik. Pada kejadian tersebut, sang rapper sedang berada di luar jam kerjanya. Jadi, pihak militer tidak memberi hukuman, berdasarkan laporan dari My Daily.

“Insiden tersebut terjadi di luar jam kerja pekerja sosial, jadi hukuman yang dijatuhkan adalah hukum kriminal sipil, bukan hukum militer,” kata pihak administrasi militer yang dikutip dari My Daily pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Meski begitu, pihak administrasi militer akan memperkuat pendisiplinan kepada para pekerja sosial agar lebih patuh terhadap peraturan, walaupun berada di luar jam kerja.

“Kami akan memperkuat pendidikan agar para pekerja sosial semakin mematuhi hukum saat berada di luar jam kerja,” lanjutnya.

Baca Juga: 11 Tips Agar Tidak Iri dengan Pencapaian Orang Lain, Yuk Lakukan!

Walaupun tidak mendapatkan hukuman secara militer, Suga BTS tetap mendapatkan sanksi karena mabuk saat mengendarai skuter listrik berupa pencabutan surat izin mengemudi atau SIM.

Sumber: Soompi dan My Daily

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)