Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Kamis 25 Juli 2024, 13:30 WIB
Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama (Sumber : Instagram/@wanda_haraa)

Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama (Sumber : Instagram/@wanda_haraa)

SUKABUMIUPDATE.com - Fashion stylist Wanda Hara dilaporkan oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama pada Rabu, 24 Juli 2024.

Laporan tersebut merupakan imbas dari perbuatan Wanda Hara yang mengenakan gamis dan cadar ketika menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki beberapa hari lalu. Bahkan, pemilik nama asli Irwansyah itu juga duduk di barisan wanita.

Muhammad Rizky Abdullah, yang merupakan seorang pengacara melaporkan sang fashion stylist karena tindakannya dinilai tidak pantas dengan menggunakan pakaian layaknya seorang muslimah saat mengikuti kajian Ustadz Hanan Attaki.

Baca Juga: Wanda Hara Minta Maaf Usai Viral Memakai Cadar di Kajian Ustadz Hanan Attaki

Mengutip dari Suara.com, Muhammad Rizky menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena menurutnya apa yang dilakukan oleh Wanda Hara telah mencoreng ajaran agama Islam. Apalagi sang fashion stylist sebenarnya adalah laki-laki.

“Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustadz Hanan Attaki dan duduk di shaf perempuan,” kata Muhammad Rizky yang dikutip dari Suara.com oleh SukabumiUpdate.com pada Kamis, 25 Juli 2024.

Rizky juga mengatakan bahwa artis yang mendampingi Wanda Hara di acara kajian tersebut juga dilibatkan dalam laporan. Namun, mereka hanya akan dijadikan saksi.

“Alhamdulillah, akhirnya kita sepakat dan laporan kami diterima secara resmi, Wanda Hara alias Irwansyah beserta gengnya, turut serta, khususnya terlapor Irwansyah telah resmi kami laporkan dan laporannya telah kita terima,” ujar Rizky.

Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Laporkan Netizen yang Singgung Kematian Mendiang Uje

Menurut Rizky, penyidik Bareskrim Mabes Polri memakai pasal 156 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Sebagaimana yang telah disebutkan, Pasal 156 tersebut yang dipakai penyidik untuk menjerat Irwansyah,” ujarnya.

“Betul, terkait penistaan, ancaman lima tahun, jadi saat pengembangan, penyidik akan melakukan penangkapan langsung, karena minimal lima tahun ancamannya,” sambung Rizky.

Adapun Muhammad Rizky menyatakan bahwa permintaan maaf Wanda Hara tetap tak menghilangkan perbuatannya yang dianggap menghina agama.

“Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” imbuhnya.

Baca Juga: 9 Ciri Orang Memiliki Dendam Pada Kita, Terlihat dari Sikapnya

Seperti diketahui, Wanda Hara viral di media sosial usai fotonya tersebar memakai cadar saat menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki. Ia terlihat memakai cadar dan gamis ketika berfoto bersama teman-teman gengnya yaitu Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan lainnya.

Wanda Hara juga sudah meminta maaf atas perbuatannya itu dengan mengunggah video ke akun instagram pribadinya. Ia mengakui kesalahannya tersebut sudah menyinggung banyak pihak dan menganggap semua ini merupakan teguran dari Allah SWT.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)