Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Kamis 25 Juli 2024, 13:30 WIB
Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama (Sumber : Instagram/@wanda_haraa)

Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama (Sumber : Instagram/@wanda_haraa)

SUKABUMIUPDATE.com - Fashion stylist Wanda Hara dilaporkan oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama pada Rabu, 24 Juli 2024.

Laporan tersebut merupakan imbas dari perbuatan Wanda Hara yang mengenakan gamis dan cadar ketika menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki beberapa hari lalu. Bahkan, pemilik nama asli Irwansyah itu juga duduk di barisan wanita.

Muhammad Rizky Abdullah, yang merupakan seorang pengacara melaporkan sang fashion stylist karena tindakannya dinilai tidak pantas dengan menggunakan pakaian layaknya seorang muslimah saat mengikuti kajian Ustadz Hanan Attaki.

Baca Juga: Wanda Hara Minta Maaf Usai Viral Memakai Cadar di Kajian Ustadz Hanan Attaki

Mengutip dari Suara.com, Muhammad Rizky menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena menurutnya apa yang dilakukan oleh Wanda Hara telah mencoreng ajaran agama Islam. Apalagi sang fashion stylist sebenarnya adalah laki-laki.

“Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustadz Hanan Attaki dan duduk di shaf perempuan,” kata Muhammad Rizky yang dikutip dari Suara.com oleh SukabumiUpdate.com pada Kamis, 25 Juli 2024.

Rizky juga mengatakan bahwa artis yang mendampingi Wanda Hara di acara kajian tersebut juga dilibatkan dalam laporan. Namun, mereka hanya akan dijadikan saksi.

“Alhamdulillah, akhirnya kita sepakat dan laporan kami diterima secara resmi, Wanda Hara alias Irwansyah beserta gengnya, turut serta, khususnya terlapor Irwansyah telah resmi kami laporkan dan laporannya telah kita terima,” ujar Rizky.

Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Laporkan Netizen yang Singgung Kematian Mendiang Uje

Menurut Rizky, penyidik Bareskrim Mabes Polri memakai pasal 156 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Sebagaimana yang telah disebutkan, Pasal 156 tersebut yang dipakai penyidik untuk menjerat Irwansyah,” ujarnya.

“Betul, terkait penistaan, ancaman lima tahun, jadi saat pengembangan, penyidik akan melakukan penangkapan langsung, karena minimal lima tahun ancamannya,” sambung Rizky.

Adapun Muhammad Rizky menyatakan bahwa permintaan maaf Wanda Hara tetap tak menghilangkan perbuatannya yang dianggap menghina agama.

“Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” imbuhnya.

Baca Juga: 9 Ciri Orang Memiliki Dendam Pada Kita, Terlihat dari Sikapnya

Seperti diketahui, Wanda Hara viral di media sosial usai fotonya tersebar memakai cadar saat menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki. Ia terlihat memakai cadar dan gamis ketika berfoto bersama teman-teman gengnya yaitu Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan lainnya.

Wanda Hara juga sudah meminta maaf atas perbuatannya itu dengan mengunggah video ke akun instagram pribadinya. Ia mengakui kesalahannya tersebut sudah menyinggung banyak pihak dan menganggap semua ini merupakan teguran dari Allah SWT.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug