Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Kamis 25 Juli 2024, 13:30 WIB
Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama (Sumber : Instagram/@wanda_haraa)

Imbas Mengenakan Cadar, Wanda Hara Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama (Sumber : Instagram/@wanda_haraa)

SUKABUMIUPDATE.com - Fashion stylist Wanda Hara dilaporkan oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama pada Rabu, 24 Juli 2024.

Laporan tersebut merupakan imbas dari perbuatan Wanda Hara yang mengenakan gamis dan cadar ketika menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki beberapa hari lalu. Bahkan, pemilik nama asli Irwansyah itu juga duduk di barisan wanita.

Muhammad Rizky Abdullah, yang merupakan seorang pengacara melaporkan sang fashion stylist karena tindakannya dinilai tidak pantas dengan menggunakan pakaian layaknya seorang muslimah saat mengikuti kajian Ustadz Hanan Attaki.

Baca Juga: Wanda Hara Minta Maaf Usai Viral Memakai Cadar di Kajian Ustadz Hanan Attaki

Mengutip dari Suara.com, Muhammad Rizky menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena menurutnya apa yang dilakukan oleh Wanda Hara telah mencoreng ajaran agama Islam. Apalagi sang fashion stylist sebenarnya adalah laki-laki.

“Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustadz Hanan Attaki dan duduk di shaf perempuan,” kata Muhammad Rizky yang dikutip dari Suara.com oleh SukabumiUpdate.com pada Kamis, 25 Juli 2024.

Rizky juga mengatakan bahwa artis yang mendampingi Wanda Hara di acara kajian tersebut juga dilibatkan dalam laporan. Namun, mereka hanya akan dijadikan saksi.

“Alhamdulillah, akhirnya kita sepakat dan laporan kami diterima secara resmi, Wanda Hara alias Irwansyah beserta gengnya, turut serta, khususnya terlapor Irwansyah telah resmi kami laporkan dan laporannya telah kita terima,” ujar Rizky.

Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Laporkan Netizen yang Singgung Kematian Mendiang Uje

Menurut Rizky, penyidik Bareskrim Mabes Polri memakai pasal 156 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Sebagaimana yang telah disebutkan, Pasal 156 tersebut yang dipakai penyidik untuk menjerat Irwansyah,” ujarnya.

“Betul, terkait penistaan, ancaman lima tahun, jadi saat pengembangan, penyidik akan melakukan penangkapan langsung, karena minimal lima tahun ancamannya,” sambung Rizky.

Adapun Muhammad Rizky menyatakan bahwa permintaan maaf Wanda Hara tetap tak menghilangkan perbuatannya yang dianggap menghina agama.

“Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” imbuhnya.

Baca Juga: 9 Ciri Orang Memiliki Dendam Pada Kita, Terlihat dari Sikapnya

Seperti diketahui, Wanda Hara viral di media sosial usai fotonya tersebar memakai cadar saat menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki. Ia terlihat memakai cadar dan gamis ketika berfoto bersama teman-teman gengnya yaitu Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan lainnya.

Wanda Hara juga sudah meminta maaf atas perbuatannya itu dengan mengunggah video ke akun instagram pribadinya. Ia mengakui kesalahannya tersebut sudah menyinggung banyak pihak dan menganggap semua ini merupakan teguran dari Allah SWT.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)