Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Sidang Perdana 9 Juli 2024

Rabu 12 Juni 2024, 16:10 WIB
Ruben Onsu gugat cerai istrinya Sarwendah. (Sumber : Instagram/@ruben_onsu).

Ruben Onsu gugat cerai istrinya Sarwendah. (Sumber : Instagram/@ruben_onsu).

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar mengejutkan datang dari presenter kondang Ruben Onsu yang dikabarkan telah menggugat cerai istrinya, Sarwendah Tan. Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan Ruben ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 11Juni 2024.

Kabar ini tentu mengejutkan publik, mengingat pasangan ini dikenal sebagai salah satu pasangan selebriti yang kerap memamerkan kekompakan dan keharmonisan.

Mengutip Suara.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membeberkan isi tuntutan cerai Ruben Onsu kepada Sarwendah Tan.

"Hanya meminta cerai saja, tidak ada hak asuh anak," ujar Tumpanuli Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

Sayangnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa membeberkan alasan Ruben Onsu menggugat Sarwendah.

"Tentu alasannya ada dalam berkas gugatan, tapi tidak bisa kami sampaikan karena perkara
perceraian ini sifatnya tertutup," kata Tumpanuli Marbun.

Yang pasti, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memberi kesempatan ke Ruben Onsu dan Sarwendah untuk mediasi dalam sidang perdana yang digelar 9 Juli 2024 mendatang.

"Jika kedua prinsipal hadir, maka akan langsung mediasi," ucap Tumpanuli Marbun.

Isu masalah rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah beredar karena keduanya jarang terlihat bersama lagi sejak beberapa bulan belakangan. Sarwendah bahkan sempat berbicara bahwa dirinya sudah dua bulan menginap di rumah sang adik bersama anak-anak.

Rumor terkait masalah rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah pun sempat ikut dibenarkan Minola Sebayang. Ia sempat diminta Ruben untuk berdiskusi dengan tim kuasa hukum Sarwendah guna membahas masalah yang sedang mereka hadapi.

Namun, tidak ada informasi lebih lanjut perihal hasil diskusi Ruben Onsu dan Sarwendah. Dari penjelasan terakhir Minola Sebayang, pembicaraan dengan kuasa hukum Sarwendah belum membuahkan hasil.

Sampai akhirnya, gugatan cerai Ruben Onsu terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 11 Juni 2024. Berkas masuk dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL dan didaftarkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben pada 9 Juni 2024.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik