SUKABUMIUPDATE.com - Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Mereka diringkus di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4/2024).
"Penangkapan dilakukan berdasar laporan masyarakat," ujar Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah seperti dikutip dari suara.com.
Diketahui mereka yang diamankan yakni perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27).
Dari penangkapan, turut diamankan barang bukti 1 pod atau vape yang berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," terang Reska Anugrah.
Chandrika Chika bersama kelima temannya itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka karena positif narkoba. Mereka pun sempat dikeluarkan saat giat rilis.
Sayang, mereka kompak menutupi wajah dengan tangan. Dengan demikian, awak media tidak bisa mengenali siapa saja sosok yang diamankan, termasuk Chandrika Chika.
Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.
SUMBER: SUARA.COM