SUKABUMIUPDATE.com - Kasus sengketa gugatan mafia tanah yang dialami Nirina Zubir hingga kini masih terus bergulir. Pada Selasa 2 April 2024, aktris berusia 44 tahun itu hadir sebagai saksi atas gugatan yang dilayangkan Riri Khasmita eks ART mafia tanah.
Mengutip Suara.com, setelah menjalani sidang, Nirina Zubir berusaha untuk menemui awak media dan menjelaskan isi persidangannya tersebut. Saat tengah wawancara, sang aktris terlibat adu mulut dengan pengacara Riri Khasmita, terdakwa kasus mafia tanah yang telah menyerobot aset keluarganya.
Peristiwa tersebut terjadi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur. Nirina terlihat emosi dan adu mulut dengan pengacara lawannya.
"Lewat bisa lewat sana pak, mau tampil kamera banget?" kata Nirina Zubir.
Tak terima dengan kata-kata yang dilontarkan Nirina Zubir, pengacara dari Riri Khasmita pun terpancing emosinya dan adu mulut antara keduanya pun tak terelakan.
Suasana semakin memanas saat Nirina Zubir kembali melontarkan ucapan pedas kepada kedua pengacara tersebut.
"Bapak adalah wajah yang mewakili seseorang yang menzalimi ibu saya. Ini orangnya," ujar Nirina Zubir.
"Oh maaf, tersangka dan terdakwa pun boleh dibela," jawab pengacara dari Riri Khasmita.
Perseteruan semakin panas hingga Nirina Zubir emosi dan meninggikan suaranya dan menantang sang pengacara.
"Bapak bisa suara kencang, saya juga bisa," ucap dengan lantang Nirina.
Keributan keduanya akhirnya bisa selesai setelah petugas keamanan pengadilan melerainya. Nirina Zubir pun kembali melanjutkan wawancaranya bersama media.
Diketahui, duduk permasalahan ini terjadi usai eks ART ibunya Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita melakukan pengambilan aset tanah tanpa sepengetahuan ibunya Nirina.
Secara diam-diam Riri Khasmita membalikan nama sertifikat hak milik (SHM) tanah, dari nama ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi atas nama dirinya Riri Khasmita. Lalu keluarga Nirina melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.