Sidang Cerai Perdana 19 Februari 2024, Ria Ricis Tuntut 3 Poin kepada Teuku Ryan

Kamis 01 Februari 2024, 09:30 WIB
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan dan ada 3 poin yang dituntut. (Sumber : Instagram teukuryantr)

Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan dan ada 3 poin yang dituntut. (Sumber : Instagram teukuryantr)

SUKABUMIUPDATE.com - Dari desas-desus kabar tak sedap berakhir dengan kenyataaan. Ria Ricis akhirnya resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Teuku Ryan melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari 2024.

Kabar perceraian ini tentunya membenarkan isu adanya keretakan rumah tangga kedua selebritis tersebut. Hal ini bisa dilihat dari jarang terlihatnya mereka berdua saat didepan kamera atau sedang berkegiatan.

Ria Ricis yang menggugat cerai Teuku Ryan tentunya sangat mengejutkan banyak pihak termasuk para penggemarnya. Pasalnya, rumah tangga kedua pasangan tersebut sebelumnya terlihat adem ayem dan harmonis.

Baca Juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Diduga Sudah Pisah Rumah dengan Sang Suami

Bahwa nama Ria Ricis dan Teuku Ryan kini sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024), dikutip via Suara.com.

Dalam gugatannya, YouTuber 28 tahun itu menuntut tiga poin yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.

Baca Juga: 11 Tips Menghilangkan Sifat Pendiam dan Pemalu Agar Bisa Berani

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," kata Taslimah.

Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan juga sudah ditentukan. Keduanya akan menghadapi majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari mendatang.

Kabar perceraian ini serupa dengan gosip yang sempat tersiar tadi malam. Seorang warganet tanpa nama memberi kabar ke salah satu akun gosip bahwa Ricis telah mengirimkan berkas perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Toserba Tiara Sukabumi: Dulu Pension Tjipellang dan Hotel Merdeka yang Cukup Dikenal

"Min, gugatan cerai Ricis sudah masuk pengadilan min, tapi belum keluar nomor kasusnya. (Dari) teman aku langsung yang kerja di pengadilan min. (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan," bunyi pesan yang dikirim warganet tersebut, Selasa (30/1/2024).

Netizen tanpa nama itu juga bilang bahwa komunikasi yang sudah tidak sepaham yang menjadi alasan Ria Ricis menceraikan suaminya.

"Hooh, ciyan (kasihan). Alasannya karena komunikasi dan sudah tidak sepaham. Ngajukan hak asuh Moana juga," kata si netizen.

Baca Juga: 13 Rekomendasi Makanan Tinggi Kalsium yang Bagus Untuk Kesehatan Tulang

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 lalu. Pasangan itu menikah setelah mengenal dan pendekatan selama beberapa bulan.

Sejak menikah keduanya kerap menunjukkan hubungan rumah tangga yang harmonis, terlebih usai Moana lahir.

Namun beberapa bulan belakangan suami istri itu tiba-tiba jadi jarang mengunggah kebersamaan keduanya. Ria Ricis dan Teuku Ryan juga tak pernah lagi terlihat bersama.

Apalagi keduanya juga sudah mulai melepas pasang cincin kawin di jari manis mereka. Hal ini yang semakin menguatkan isu rumah tangga Ricis dan Ryan sedang berada di ujung tanduk.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)