Sujiwo Tejo Kritik Mobil Polisi Bikin Silau di Jalan Tol, Ini Respon Kapolri

Selasa 16 Januari 2024, 12:33 WIB
Sujiwo Tejo, Seniman, Jurnalis, Dalang Sekaligus Budayawan Indonesia yang Kritik Mobil Polisi Bikin Silau di Jalan Tol, Ini Respon Kapolri (Sumber : X (Twitter) / @warungsastra)

Sujiwo Tejo, Seniman, Jurnalis, Dalang Sekaligus Budayawan Indonesia yang Kritik Mobil Polisi Bikin Silau di Jalan Tol, Ini Respon Kapolri (Sumber : X (Twitter) / @warungsastra)

SUKABUMIUPDATE.com - Sujiwo Tejo, salah satu budayawan Indonesia belakangan ramai diperbincangkan usai vokal mengkritik mobil polisi yang menyilaukan mata di jalan tol.

Penulis sekaligus dalang itu juga menyampaikan sejumlah kritikan lain terkait Kepolisian RI kepada Kapolri di penghujung tahun, Rabu (27/12/2023) lalu. Sujiwo Tejo mengkritik soal perminatan uji SIM diperketat mengingat banyak pengendara yang tidak tahu aturan berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Tak hanya itu, dikutip dari kantor berita Antara via Suara.com, mantan jurnalis Kompas Gramedia yang dijuluki Presiden Jancukers ini juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru mobil polisi yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol.

“Bisa tidak lampu yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau di tol begitu disalip sama mobil itu, itu di mata (silau). Coba deh dites ke ahli mata,” bunyi kritikan lelaki kelahiran 31 Agustus 1962 bernama asli Agus Hadi Sudjiwo Tejo itu, dikutip via Suara.com, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Data Internal PT KAI Diduga Dibobol Hacker dan Dijual, Ini Penjelasan Manajemen

Di sisi lain, Sujiwo Tejo sang seniman dengan tiga anak yang membubuhkan nama Jack Separo Gendeng untuk akun X Twitternya, turut mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Terutama dalam menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia, dengan melaksanakan patroli keliling.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kritikan yang disampaikan Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru di kendaraan dinas polisi yang mengganggu pandangan pengguna kendaraan saat berlalu-lintas di jalan raya.

Pihak Polri kemudian menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah. Salah satunya menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Heboh Banyak Lembaga Survei Mendaftar ke KPU untuk Pemilu 2024, Ini Datanya

Instruksi Kapolri soal lampu rotator itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Surat telegram terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

Dalam Surat Telegram, Polri menyampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Baca Juga: 9 Ciri Orang Memiliki Alter Ego, Apakah Kamu Termasuk?

Adapun, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya pandangan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen.

Kemudian, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

“Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan,” demikian inti Surat Telegram Kapolri.

Kemudian Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Serta melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara