SUKABUMUPDATE.com - Aulia Rakhman komika yang resmi jadi tersangka penistaan agama usai diduga menghina Nabi Muhammad SAW dalam konten stand up comedy nya. Aulia Rakhman dilaporkan oleh sebuah komunitas advokat di Lampung pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
Aulia Rakhman, komika asal Lampung itu menjadi tersangka setelah polisi berhasil mengantongi keterangan dari lima orang saksi. Polda Lampung juga berencana melakukan penahanan terhadap Aulia Rakhman usai jadi tersangka penistaan agama.
Menurut keterangan Polisi, Aulia Rakhman dikenakan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama, subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. Oleh karena itu, penyidik memerintahkan agar yang bersangkutan ditahan.
Baca Juga: 10 Ciri Laki-laki Memiliki Kepribadian Buruk, Sikapnya Tidak Baik!
Lantas, siapa Aulia Rakhman yang viral di media sosial karena diduga menghina Nabi Muhammad? Simak profilnya sebagaimana dirangkum via Suara.com!
Aulia Rakhman adalah seorang komika berusia 33 tahun yang berasal dari Lampung. Namanya di dunia komedi pertama kali dikenal ketika mengikuti ajang Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) Kompas TV pada tahun 2015.
Dalam kompetisi tersebut, ia tidak berhasil menjadi yang pertama karena predikat juara diraih oleh Komika asal Bima NTB, Rigen.
Kendati tidak berhasil menjadi juara, karier Aulia Rakhman cukup melejit sehingga ia sering diundang dalam berbagai acara. Bahkan, pada tahun 2019 ia pernah tampil dalam pertunjukan tunggal yang bertajuk Batas Suci.
Diketahui, Aulia Rakhman adalah seorang komika yang memeluk agama Islam. Hal tersebut juga ditunjukkan melalui akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: 11 Ciri Laki-laki Memiliki Attitude yang Buruk, Sikapnya Egois!
Aulia memiliki seorang istri dan dua anak. Dalam beberapa kesempatan, Aulia mengunggah foto bersama keluarga dengan menggunakan pakaian muslim dan istrinya nampak berhijab.
Kronologi Penistaan Agama oleh Aulia Rakhman
Mencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Aulia Rakhman ketika ia diundang dalam acara dari salah satu palson capres dan cawapres.
Acara tersebut dilangsungkan di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Lampung, pada hari Kamis (7/12/2023). Diketahui, Aulia Rakhman dibayar Rp1 juta untuk tampil dalam acara tersebut.
Materi yang dibawakannya menyinggung soal nama yang terindikasi adanya penistaan terhadap Nabi Muhammad.
Setelah potongan video yang memuat dugaan penistaan viral, sekelompok orang mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan Aulia.
Baca Juga: 9 Ciri Perempuan Memiliki Kepribadian Buruk, Sikapnya Tidak Baik!
Kombes Umi menuturkan jika Aulia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi, serta ahli.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi, dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik.
Dari tindakannya tersebut, Aulia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
- Nama lengkap: Aulia Rakhman
- Asal: Provinsi Lampung
- Usia: 33 tahun
- Status: menikah
- Jumlah anak: dua
- Pekerjaan: Komika
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Viral Hina Nabi Muhammad
Aulia Rakhman diketahui mengisi stand up comedy di acara Desak Anies di Lampung baru-baru ini. Komika asal Lampung diduga melecehkan nama besar Nabi Muhammad SAW lewat lelucon yang disampaikan di depan calon presiden (capres) Anies Baswedan.
"Sekarang ini, apa sih arti nama? Kayak penting aja. Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad? Kayak penting aja nama Muhammad. Sekarang udah dipenjara semua," bunyi potongan materi stand up comedy Aulia Rahman yang dipermasalahkan.
Sebelumnya diberitakan, aksi Aulia Rakhman viral dan membuatnya dilaporkan ke Polda Lampung pada 9 Desember 2023. Laporan penistaan agama oleh Aulia Rakhman datang dari organisasi masyarakat setempat yang keberatan dengan cara Aulia menyampaikan lelucon.
Kasus penistaan agama Aulia Rakhman bermula ketika komika itu tampil membawakan materi stand up comedy di sebuah kafe di Kecamatan Sukarame, Lampung, Kamis (7/12/2023).
Dalam aksi panggungnya, Aulia membawakan materi yang sangat sensitif dan berujung pada dugaan pada penistaan agama terhadap Nabi Muhammad.
Cuplikan video Aulia Rakhman yang menistakan agama viral di media sosial sehingga membuat Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkannya ke polisi. Buntut dari lawakan tersebut, polisi langsung memeriksa beberapa saksi dan kemudian menetapkan Aulia Rakhman sebagai tersangka.
Sumber: Suara.com/Damayanti Kahyangan