Tampil Tidak Pantas di Acara Kampus, Hwasa Mamamoo Dilaporkan Ke Polisi

Selasa 12 September 2023, 15:45 WIB
Tampil tidak pantas di acara kampus, Hwasa Mamamoo dilaporkan ke polisi oleh pihak orang tua murid | sumber: Instagram /@_mariahwasa

Tampil tidak pantas di acara kampus, Hwasa Mamamoo dilaporkan ke polisi oleh pihak orang tua murid | sumber: Instagram /@_mariahwasa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota termuda girl grup Mamamoo, Hwasa dilaporkan ke polisi oleh asosiasi perlindungan hak orang tua dan murid atas penampilannya yang diduga tidak pantas saat mengisi acara di festival kampus.

Setelah menerima laporan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap penampilan Hwasa saat mengisi acara di kampus.

Melansir dari naver, kantor polisi Seongdong di Seoul telah memanggil Hwasa pada akhir bulan lalu untuk dimintai keterangan dan alasan mengenai laporan yang diajukan oleh asosiasi perlindungan hak orang tua dan murid.

Baca Juga: 10 Penyebab Anak Sulit Diatur, Masalah Mental hingga Keluarga

Bahkan, pihak polisi juga memanggil pihak asosiasi perlindungan hak orang tua dan murid untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari laporan yang dibuat.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memeriksa penampilan Hwasa di festival kampus apakah ada bagian tidak pantas hingga melanggar hukum. Bila terbukti ada pelanggaran, penyanyi berusia 28 tahun akan dikenakan hukuman pidana.

Kasus ini bermula saat Hwasa tampil di atas panggung festival yang digelar oleh Universitas Sungkyunkwan di Seoul pada Mei lalu. Ketika membawakan lagu Don’t Give Me, ia duduk dengan kaki terbuka lebar dan meletakkan tangannya di bagian tubuh tertentu secara vulgar.

Baca Juga: 10 Tips Bahagia Meski Sedang Capek Karena Tekanan dan Beban Hidup

Video penampilan Hwasa tersebut langsung tersebar di komunitas online dan mendapat banyak kritik serta hujatan dari netizen.

Pihak asosiasi perlindungan hak orang tua dan murid (hakkinyeon) yang melihat video tersebut menganggap penampilan Hwasa terlalu vulgar dan menimbulkan ketidaknyamanan untuk penonton yang kebanyakan mahasiswa.

Hwa In Yeon selaku pelapor mengatakan jika tindakan Hwasa saat tampil sudah di luar dari koreografi dan terlihat memalukan untuk dilihat oleh banyak orang.

"Tindakan Hwasa mengingatkan kita pada hubungan seksual yang menyimpang dan cukup menimbulkan rasa malu dan jijik di masyarakat yang menyaksikannya. Tindakan tersebut tidak sesuai dengan konteks koreografi dan tidak dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak pantas. tindakan seni," ujar Hwa In Yeon yang dikutip dari Naver pada Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: 9 Tanda Kamu Orang yang Cerdas Dilihat dari Kebiasaan Sehari-hari

Menurut Hwa In Yeon tindakan Hwasa mengarah pada adegan pornografi yang tidak pantas untuk disaksikan oleh banyak orang terutama mahasiswa.

"Hwasa melakukan tindakan yang sepenuhnya di luar konteks atas nama koreografi pertunjukan festival," lanjutnya.

Jika terbukti benar Hwasa memperlihatkan adegan tidak pantas saat tampil dan melanggar hukum, ia akan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda sebesar 5 juta won atau sekitar Rp. 57 juta.

Baca Juga: 7 Masalah Perilaku Anak yang Tidak Boleh Diabaikan Orang Tua

Pada tanggal 10 September 2023, agensi Hwasa merilis pernyataan resmi ke Sport Chosun terkait penyelidikan sang artis. Ia membenarkan penyanyi bernama asli Ahn Hye Jin itu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Memang benar bahwa Hwasa diselidiki oleh polisi dan dia berpartisipasi dengan setia,” ucap pihak agensi.

Hingga artikel ini ditayangkan, polisi Seongdong belum memberikan keputusan untuk meneruskan kasus tersebut jika sudah terbukti adanya tindakan tidak senonoh yang diperlihatkan Hwasa ketika tampil.

Baca Juga: 7 Cara Mendidik Anak Supaya Menjadi Penurut Kepada Orang Tua

Sementara itu, Hwasa baru saja merilis single terbaru berjudul I Love My Body pada tanggal 6 September 2023 lalu.

Sumber: Naver

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug