SUKABUMIUPDATE.com – Selebgram Oklin Fia mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis 24 Agustus 2023, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait video konten jilat es krim yang dianggap kontroversi. Ia dilaporkan atas pelanggaran UU ITE oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Oklin Fia akan menjalani pemeriksaan imbas konten video jilat es krim yang dianggap telah menodai agama Islam. Dilansir dari suara.com, selebgram kontroversial itu datang bersama kuasa hukumnya yaitu Budiansyah.
Selama perjalanan menuju tempat pemeriksaan, Oklin Fia terlihat menundukkan kepala dan diam ketika ditanya oleh awak media. Hal itu termasuk hal yang wajar, kata Budiansyah, mengingat kliennya masih muda.
“Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degkan lah ya, apalagi masih muda,” ucap Budiansyah yang dikutip dari suara.com, Jumat, (25/8/2023).
Baca Juga: 10 Ciri Orang Hilang Respect: Tidak Hormat dan Berhenti Peduli
Penampilan Oklin Fia saat mendatang Polres Metro Jakarta Pusat terlihat berbeda dari biasanya. Selebgram itu mengenakan gamis warna hitam, hijab pashmina coklat, dan masker untuk menutupi wajahnya.
Budiansyah juga mengatakan meski Oklin Fia diam saja, tetapi ia akan kooperatif saat pemeriksaan bersama polisi nanti.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 6 jam, Oklin Fia muncul ke hadapan wartawan. Ia meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan dengan video jilat es krim yang kontroversial. Selebgram tersebut sadar jika perbuatannya tidak pantas.
"Hari ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas video saya yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan akhir-akhir ini," kata Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat yang dikutip dari suara.com pada Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Dana BOS Nol, 4 Guru Honorer SDN di Tegalbuleud Sukabumi Terpaksa Diberhentikan
Oklin Fia mengaku khilaf sudah membuat video dengan konten tidak pantas dan kontroversial. Kesalahan tersebut, kata Oklin, dikarenakan usianya yang masih muda.
"Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf," kata Oklin Fia.
Selebgram itu telah menyesali perbuatannya telah membuat video konten jilat es krim dan berjanji tidak akan mengulangi di masa depan.
"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," imbuhnya.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tanaman Pembersih Udara, Cocok Disimpan dalam Ruangan
Oklin Fia juga mengatakan tidak ada niatan sama sekali untuk melecehkan agama islam atau pun merendahkan martabat perempuan.
"Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama islam, umat muslim serta seluruh perempuan," ujar sang selebgram.
Seperti diketahui, gestur tubuh dan ekspresi Oklin Fia dalam video yang viral dinilai vulgar dan sudah merendahkan martabat perempuan. Namun menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, pihak kepolisian menerima laporan dari PB SEMMI atas pelanggaran UU ITE.
Oleh sebab itu, Oklin Fia dijerat hukuman sebagai pelanggar UU ITE dalam pemeriksaan ini.
Writer: Octa
Sumber: Suara.com