Kena Hate Comment, Mark NCT Maafkan Haters Karena Masih di Bawah Umur

Selasa 22 Agustus 2023, 19:15 WIB
Kena Hate Comment, Mark NCT Maafkan Haters Karena Masih di Bawah Umur (Sumber : Instagram/@onyourm__ark)

Kena Hate Comment, Mark NCT Maafkan Haters Karena Masih di Bawah Umur (Sumber : Instagram/@onyourm__ark)

SUKABUMIUPDATE.com – Mark NCT memutuskan berdamai terkait kasus komentar haters yang menyerangnya. Ia tidak akan menuntut secara hukum setelah tahu pelaku masih di bawah umur.  

SM Entertainment, selaku agensi mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait komentar jahat kepada Mark NCT. Setelah melalui penyelidikan panjang, polisi menemukan satu pelaku yang ternyata masih di bawah umur.

Awalnya, SM Entertainment tidak ingin memberikan toleransi kepada pelaku, karena alasan melindungi sang artis. Tetapi Mark NCT memilih untuk memaafkan dan memutuskan tidak memperpanjang masalah.

Baca Juga: 13 Cara Membentuk Mental yang Kuat, Ciri Seseorang Profesional dalam Hidup

Mark NCT tidak ingin masa depan pelaku yang masih dibawah umur itu rusak karena memiliki catatan kriminal.

Dilansir dari Allkpop, 21 Agustus 2023 lalu, SM Entertainment merilis pernyataan resmi terkait laporan komentar jahat terhadap Mark Lee.

"Kami berusaha untuk tidak memberikan toleransi dalam menangani masalah ini demi melindungi artis kami. Namun, hasil identifikasi menunjukkan pelaku masih di bawah umur dan sudah menyesali perbuatannya. Selama proses investigasi dia meminta maaf karena sudah memberikan komentar jahat. Atas permintaan dari Mark untuk memberikan keringanan hukum dalam kasus ini pada pelaku,” tulis SM Entertainment, dikutip dari Allkpop, Selasa (22/8/2023).

Menyusul pernyataan Mark, pelaku juga membuat surat permintaan maaf tulis tangan yang diunggahnya ke komunitas online. Dia mengakui sudah menuliskan komentar jahat pada Mark NCT

"Pada bulan Januari 2022, saya memposting komentar sangat jahat yang merendahkan penampilan anggota NCT, Mark. Saya menyesali tindakan saya yang tidak berpikir panjang dan jika diberi kesempatan, saya ingin meminta maaf secara pribadi,” tulis pelaku. 

Baca Juga: 11 Rekomendasi Topik Ngobrol dengan Orang Introvert, Coba Pertanyaan Filosofis

Pelaku mengaku sangat menyesal telah menuliskan komentar jahat dan akan merenungkan perbuatannya. Dia berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama.

"Detektif yang menangani kasus ini menghubungi SM. Mereka meminta saya untuk menyampaikan kepada NCT Mark penyesalan terdalam karena tindakan saya, dan berjanji tidak akan mengulangi perilaku seperti itu,” lanjutnya.

Setelah menerima permintaan maaf dari pelaku, SM Entertainment dan Mark setuju berdamai dan tidak akan mempermasalahkan, sehingga pelaku terhindar dari tuntutan pidana.

Belajar dari kasus komentar jahat Mark NCT, SM Entertainment memberi peringatan tegas. SM Entertainment bakal melaporkan dan mengambil tindakan hukum pada siapapun yang menulis komentar jahat pada artisnya.

“Selain kasus ini, kami ingin memberitahu kalau bukti dan laporan mengenai postingan jahat terhadap artis kami yang lain sedang diselidiki. Kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas untuk orang-orang yang melakukan kejahatan terhadap artis kami. Jika ada perkembangan dari keluhan tersebut, kami akan memberitahu penggemar. Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi artis kami.”

Baca Juga: 8 Rekomendasi Aroma Parfum Wanita, Wanginya Bisa Bikin Pria Terpikat!

Dikutip terpisah dari tempo.co, SM Entertainment telah mendirikan situs pelaporan bernama Kwangya 119. Penggemar dapat melaporkan langsung jika ada pencemaran nama baik atau pelanggaran hak cipta. 

“Kami mengumpulkan data tentang unggahan jahat, seperti pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah jahat yang telah diunggah dan diedarkan tanpa pandang bulu di berbagai komunitas online, SNS, dan situs portal terkait artis kami, dan terus mengajukan keluhan," kata SM Entertainment.

Bukti unggahan pencemaran nama baik artis SM Entertainment, Mark NCT yang sudah dikumpulkan dilaporkan untuk diselidiki. Dengan adanya kasus ini diharapkan untuk berhati-hati menulis komentar buruk, terutama melalui media sosial.

Writer: Octa

Sumber : Allkpop | Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak