SUKABUMIUPDATE.com - Kabar soal perseteruan vokalis grup band Radja, Ian Kasela dengan Rival Bayu alias Ipay yang merupakan pencipta tunggal lagu Cinderella menjadi perhatian publik.
Ian Kasela bahkan diketahui disomasi Rp 20 miliar terkait hak cipta lagu Cinderella oleh Ipay.
Atas somasi tersebut, Ia pun membantah telah mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella yang telah dibawakan band Radja sejak lama.
Melansir dari Tempo.co, Ian Kasela membawa bukti berupa Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta (SPPHC) yang disebutnya telah ditandatangani oleh drinya dan Ipay.
Baca Juga: Mengenal Stillbirth, Band Metal Jerman yang Siap Getarkan Sukabumi
Surat yang dikeluarkan pada 2010 tersebut menyatakan bahwa kedua pihak sepakat kepemilikan hak cipta lagu Cinderella diserahkan Ipay kepada Ian Kasela untuk selamanya.
"Itu kita buat bersama, ditandatangani bersama," kata Ian Kasela saat menjadi bintang tamu di program Rumpi pada Minggu, 20 Agustus 2023. "Jelas tertuang di dalam surat ini bahwa segala apapun, baik itu hak moral, hak ekonomi, diserahkan sepenuhnya kepada saya."
Dengan bukti SPPHC yang dimiliki, Ian Kasela mengakui kalau memang bukan dia pencipta lagu Cinderella. Mengenai pencantuman namanya sebagai pencipta lagu Cinderella di berbagai platform musik, itu setelah ada SPPHC, menurut Ian Kasela. "Silakan cari jejak digital, pernah enggak saya menyatakan itu (Cinderella) lagu saya? Kecuali garis miring," katanya.
Baca Juga: Festival Musik LMAC Music For All Fest 2023: Harga Tiket dan Kategorinya
Tak Terima Dituduh, Ian Kasela Desak Ipay Tunjukkan Bukti
Ian Kasela mengaku sebenarnya tidak ingin beradu argumen tentang masalah ini di publik. Namun, ia akhirnya harus buka suara karena tuduhan yang dilayangkan Ipay dianggap sudah mencoreng nama baiknya dan Radja. Bahkan anak Ian Kasela sampai terkena imbasnya, turut ditanya mengenai kasus ini. Ian Kasela mendesak Ipay menunjukkan bukti atas tuduhannya ke polisi.
"Saya enggak mau adu argumentasi di publik. Dia kan sudah menuduh, tuduhan itu harus dia buktikan. Di menuduh saya mengklaim lagu dia, menuduh saya mengambil hak dia. Sebuah tuduhan harus dibuktikan, bukan di presscon atau di media publik. Sebuah tuduhan harus dibuktikan pembuktiannya lewat siapa yang punya ranah untuk menjawab pembuktian itu, ya kepolisian," kata Ian Kasela.
Permasalahan ini berawal dari pernyataan Ipay di kanal YouTube Dunia Manji milik musisi Anji. Dalam konten yang diunggah pada Jumat, 4 Agustus 2023 itu, Ipay menuntut Ian Kasela sebesar Rp 20 miliar karena merasa haknya sebagai pencipta lagu Cinderella dihilangkan.
Baca Juga: 7 Manfaat Mendengarkan Musik Reggae, Bisa Meredakan Stres
Menanggapi hal tersebut, Ian Kasela ditemani anggota Radja yang lain dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga telah melaporkan Ipay ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Kami membuktikan bahwa orang yang ada dalam narasumber yang diundang oleh satu podcast tersebut, yang podcastnya sudah kami laporkan, itu tidak berkapasitas hukum untuk berbicara sebagai narasumber," kata Sunan Kalijaga.
Sumber: Tempo.co