Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dipolisikan dan Terancam UU Pornografi

Selasa 15 Agustus 2023, 20:30 WIB
Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi dan Terancam UU Pornografi (Sumber : Instagram/@oklinfiaa_)

Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi dan Terancam UU Pornografi (Sumber : Instagram/@oklinfiaa_)

SUKABUMIUPDATE.com – Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi imbas kasus video jilat es krim yang viral di media sosial. Ia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Video Oklin Fia itu dilaporkan karena ia menjilat es krim di depan kelamin seorang pria, seperti salah satu adegan dalam film dewasa.

"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra saat di Mapolres Jakarta Pusat, dikutip via Suara.com, Senin (15/8/2023).

Selain tidak nyaman untuk dilihat, Gurun menilai kalau yang dilakukan Oklin Fia dapat merusak mental generasi muda.

"Ini mengganggu betul situasi dan kenyamanan, serta merusak mental," sambungnya.

Baca Juga: 9 Dampak PTSD Terhadap Mental, Memori Pengalaman Trauma Masa Kecil

Oklin Fia dianggap harus bertanggung jawab karena video viralnya sudah berada di luar batas norma dan merusak nilai-nilai agama Islam.

"Proses hukum tetap berlanjut karena ini sudah di luar batas norma yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai agama yang hidup di masyarakat," tandas Gurun.

Adapun laporan Oklin Fia teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, per tanggal 14 Agustus 2023. Oklin juga dilaporkan berkenaan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Hingga artikel ini ditayangkan, permasalahan konten jilat es krim Oklin Fia masih belum juga selesai. Setelah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), kini muncul seorang pengacara bernama Richard Sitio yang mengomentari video sang selebgram.

Baca Juga: 11 Ciri Orang Banyak Tekanan Hidup, Fisik atau Mental Terganggu!

Dikutip dari suara.com, Richard menyebut video Oklin Fia menjilat es krim bisa dikenakan undang-undang pornografi.

"Patut diduga adanya tindak pidana pornogragi dan juga bertentangan dengan Undang Undang Pornografi," ujarnya dalam akun TikTok pribadinya @richardsitio, dikutip Selasa (15/8/2023).

Menurut Richard, meski Oklin Fia mengenakan pakaian lengkap dan tertutup dalam video konten jilat es krim itu, akan tetapi gerak tubuh dan ekspresi yang diperlihatkan seolah tengah menikmati aktivitas seksual.

"Meskipun berpakaian lengkap dan tertutup namun jika kita melihat gerak tubuh, pose, dan juga ekspresi mukanya, nah itu patut diduga adanya sedang menggambarkan kondisi atau aktivitas seksual," jelasnya.

Dia juga menambahkan kalau video jilat es krim yang beredar di masyarakat bisa kena pelanggaran, karena bertentangan dengan etika dan norma.

"Ketika videonya beredar di masyarakat, hal tersebut dianggap bertentangan dengan kesusilaan di masyarakat," kata Richard.

Baca Juga: 8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Cara Seseorang Melepaskan Emosi

Richard Sitio meminta kepolisian untuk segera mengamankan Oklin Fia dan segera ditindak atas video jilat es krim itu.

"Pihak kepolisian perlu untuk mengamankan Oklin Fia, kemudian mengambil keterangan atas pembuatan videonya, apa tujuannya membuat video tersebut," ungkap Richard.

Dengan begitu, pihak kepolisian bisa tahu alasan Oklin Fia membuat video tersebut dan apakah masuk unsur pidana pornografi atau tidak.

Tindakan tegas dari kepolisian, kata Richard, diperlukan agar konten-konten serupa tidak muncul di kemudian hari. Sebab hal itu akan merusak norma kesusilaan masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai nantinya, ketika satu konten lolos, maka akan muncul 1.000 konten serupa, sebab patut diduga, konten-konten tersebut bertentangan dengan norma kesusilaan pada masyarakat Indonesia," pungkas Richard.

Writer: Octa

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate