Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dipolisikan dan Terancam UU Pornografi

Selasa 15 Agustus 2023, 20:30 WIB
Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi dan Terancam UU Pornografi (Sumber : Instagram/@oklinfiaa_)

Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi dan Terancam UU Pornografi (Sumber : Instagram/@oklinfiaa_)

SUKABUMIUPDATE.com – Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi imbas kasus video jilat es krim yang viral di media sosial. Ia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Video Oklin Fia itu dilaporkan karena ia menjilat es krim di depan kelamin seorang pria, seperti salah satu adegan dalam film dewasa.

"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra saat di Mapolres Jakarta Pusat, dikutip via Suara.com, Senin (15/8/2023).

Selain tidak nyaman untuk dilihat, Gurun menilai kalau yang dilakukan Oklin Fia dapat merusak mental generasi muda.

"Ini mengganggu betul situasi dan kenyamanan, serta merusak mental," sambungnya.

Baca Juga: 9 Dampak PTSD Terhadap Mental, Memori Pengalaman Trauma Masa Kecil

Oklin Fia dianggap harus bertanggung jawab karena video viralnya sudah berada di luar batas norma dan merusak nilai-nilai agama Islam.

"Proses hukum tetap berlanjut karena ini sudah di luar batas norma yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai agama yang hidup di masyarakat," tandas Gurun.

Adapun laporan Oklin Fia teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, per tanggal 14 Agustus 2023. Oklin juga dilaporkan berkenaan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Hingga artikel ini ditayangkan, permasalahan konten jilat es krim Oklin Fia masih belum juga selesai. Setelah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), kini muncul seorang pengacara bernama Richard Sitio yang mengomentari video sang selebgram.

Baca Juga: 11 Ciri Orang Banyak Tekanan Hidup, Fisik atau Mental Terganggu!

Dikutip dari suara.com, Richard menyebut video Oklin Fia menjilat es krim bisa dikenakan undang-undang pornografi.

"Patut diduga adanya tindak pidana pornogragi dan juga bertentangan dengan Undang Undang Pornografi," ujarnya dalam akun TikTok pribadinya @richardsitio, dikutip Selasa (15/8/2023).

Menurut Richard, meski Oklin Fia mengenakan pakaian lengkap dan tertutup dalam video konten jilat es krim itu, akan tetapi gerak tubuh dan ekspresi yang diperlihatkan seolah tengah menikmati aktivitas seksual.

"Meskipun berpakaian lengkap dan tertutup namun jika kita melihat gerak tubuh, pose, dan juga ekspresi mukanya, nah itu patut diduga adanya sedang menggambarkan kondisi atau aktivitas seksual," jelasnya.

Dia juga menambahkan kalau video jilat es krim yang beredar di masyarakat bisa kena pelanggaran, karena bertentangan dengan etika dan norma.

"Ketika videonya beredar di masyarakat, hal tersebut dianggap bertentangan dengan kesusilaan di masyarakat," kata Richard.

Baca Juga: 8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Cara Seseorang Melepaskan Emosi

Richard Sitio meminta kepolisian untuk segera mengamankan Oklin Fia dan segera ditindak atas video jilat es krim itu.

"Pihak kepolisian perlu untuk mengamankan Oklin Fia, kemudian mengambil keterangan atas pembuatan videonya, apa tujuannya membuat video tersebut," ungkap Richard.

Dengan begitu, pihak kepolisian bisa tahu alasan Oklin Fia membuat video tersebut dan apakah masuk unsur pidana pornografi atau tidak.

Tindakan tegas dari kepolisian, kata Richard, diperlukan agar konten-konten serupa tidak muncul di kemudian hari. Sebab hal itu akan merusak norma kesusilaan masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai nantinya, ketika satu konten lolos, maka akan muncul 1.000 konten serupa, sebab patut diduga, konten-konten tersebut bertentangan dengan norma kesusilaan pada masyarakat Indonesia," pungkas Richard.

Writer: Octa

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)