Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dipolisikan dan Terancam UU Pornografi

Selasa 15 Agustus 2023, 20:30 WIB
Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi dan Terancam UU Pornografi (Sumber : Instagram/@oklinfiaa_)

Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi dan Terancam UU Pornografi (Sumber : Instagram/@oklinfiaa_)

SUKABUMIUPDATE.com – Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi imbas kasus video jilat es krim yang viral di media sosial. Ia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Video Oklin Fia itu dilaporkan karena ia menjilat es krim di depan kelamin seorang pria, seperti salah satu adegan dalam film dewasa.

"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra saat di Mapolres Jakarta Pusat, dikutip via Suara.com, Senin (15/8/2023).

Selain tidak nyaman untuk dilihat, Gurun menilai kalau yang dilakukan Oklin Fia dapat merusak mental generasi muda.

"Ini mengganggu betul situasi dan kenyamanan, serta merusak mental," sambungnya.

Baca Juga: 9 Dampak PTSD Terhadap Mental, Memori Pengalaman Trauma Masa Kecil

Oklin Fia dianggap harus bertanggung jawab karena video viralnya sudah berada di luar batas norma dan merusak nilai-nilai agama Islam.

"Proses hukum tetap berlanjut karena ini sudah di luar batas norma yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai agama yang hidup di masyarakat," tandas Gurun.

Adapun laporan Oklin Fia teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, per tanggal 14 Agustus 2023. Oklin juga dilaporkan berkenaan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Hingga artikel ini ditayangkan, permasalahan konten jilat es krim Oklin Fia masih belum juga selesai. Setelah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), kini muncul seorang pengacara bernama Richard Sitio yang mengomentari video sang selebgram.

Baca Juga: 11 Ciri Orang Banyak Tekanan Hidup, Fisik atau Mental Terganggu!

Dikutip dari suara.com, Richard menyebut video Oklin Fia menjilat es krim bisa dikenakan undang-undang pornografi.

"Patut diduga adanya tindak pidana pornogragi dan juga bertentangan dengan Undang Undang Pornografi," ujarnya dalam akun TikTok pribadinya @richardsitio, dikutip Selasa (15/8/2023).

Menurut Richard, meski Oklin Fia mengenakan pakaian lengkap dan tertutup dalam video konten jilat es krim itu, akan tetapi gerak tubuh dan ekspresi yang diperlihatkan seolah tengah menikmati aktivitas seksual.

"Meskipun berpakaian lengkap dan tertutup namun jika kita melihat gerak tubuh, pose, dan juga ekspresi mukanya, nah itu patut diduga adanya sedang menggambarkan kondisi atau aktivitas seksual," jelasnya.

Dia juga menambahkan kalau video jilat es krim yang beredar di masyarakat bisa kena pelanggaran, karena bertentangan dengan etika dan norma.

"Ketika videonya beredar di masyarakat, hal tersebut dianggap bertentangan dengan kesusilaan di masyarakat," kata Richard.

Baca Juga: 8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Cara Seseorang Melepaskan Emosi

Richard Sitio meminta kepolisian untuk segera mengamankan Oklin Fia dan segera ditindak atas video jilat es krim itu.

"Pihak kepolisian perlu untuk mengamankan Oklin Fia, kemudian mengambil keterangan atas pembuatan videonya, apa tujuannya membuat video tersebut," ungkap Richard.

Dengan begitu, pihak kepolisian bisa tahu alasan Oklin Fia membuat video tersebut dan apakah masuk unsur pidana pornografi atau tidak.

Tindakan tegas dari kepolisian, kata Richard, diperlukan agar konten-konten serupa tidak muncul di kemudian hari. Sebab hal itu akan merusak norma kesusilaan masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai nantinya, ketika satu konten lolos, maka akan muncul 1.000 konten serupa, sebab patut diduga, konten-konten tersebut bertentangan dengan norma kesusilaan pada masyarakat Indonesia," pungkas Richard.

Writer: Octa

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)