SUKABUMIUPDATE.com - Kontes kecantikan Miss Universe Indonesia sedang menjadi pembicaraan karena adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang diterima para peserta saat sesi pemeriksaan tubuh atau body checking.
Kasus tersebut dikabarkan terjadi pada 1 Agustus 2023 yang dilakukan di sebuah ballroom hotel mewah daerah Jakarta Pusat. Saat itu, para peserta tidak tahu akan ada sesi pemeriksaan tubuh berupa foto tanpa busana karena dari pihak penyelenggara tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Selain tidak ada pemberitahuan, proses pengecekan tubuh juga dilakukan tanpa persiapan yang baik dan tidak ada privasi sama sekali, seperti pembatas untuk setiap peserta melakukan pemeriksaan tubuh hanya menggunakan banner dan gantungan baju.
Baca Juga: Selebgram Oklin Fia Dihujat Netizen Gegara Konten Jilat Es Krim Mirip Film Dewasa
Melansir dari Tempo.co, Melissa Anggraini, selaku kuasa hukum kontestan Miss Universe 2023 yang menjadi korban, mengatakan selain tidak ada privasi, ada lawan jenis di dalam ruangan tersebut saat dilakukannya foto tanpa busana sebagai pemeriksaan tubuh.
"Dilakukan di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” ujar Melissa di Polda Metro Jaya yang dikutip Tempo.co (8/8/2023).
Kegiatan foto tanpa busana itu ada kemungkinan dilihat orang lain yang tidak ada di ruangan. Karena ada CCTV yang menangkap berlangsungnya kegiatan pemeriksaan tubuh.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Oklin Fia, Selebgram Hijab yang Sering Pamer Busana Ketat
"Di ballroom, bisa kebayang kan ya, ada CCTV. Hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," kata Mellisa.
Melissa mengatakan bahwa para peserta merasa tertekan karena situasi tersebut. Karena tindakan panitia kontes Miss Universe Indonesia 2023 kepada peserta saat mengambil foto tanpa busana seperti dilecehkan, membuat tidak nyaman, sakit hati, serta tidak dihargai sebagai perempuan.
“Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan, mereka tertekan dalam situasi seperti itu,” lanjutnya.
Akhirnya, peserta Miss Universe Indonesia melaporkan PT Capella Swastika Karya, selaku penyelenggara acara tersebut atas tindakan pelecehan seksual dalam sesi pemeriksaan tubuh ke Polda Metro Jaya. Sebab, penyelenggara acara diduga terlibat di balik pengambilan gambar tanpa busana untuk peserta kontes Miss Universe Indonesia 2023.
Baca Juga: Ada Suzzanna: Malam Jumat Kliwon, 10 Film Indonesia Tayang di Bulan Agustus 2023
Untuk memperkuat laporan, pihak kuasa hukum membawa bukti berupa rekaman video dan foto saat sesi pemeriksaan tubuh dilakukan. Pelaporan ini dilakukan untuk mendapatkan keadilan dari pihak penyelenggara kepada peserta.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi atas dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata Mellisa Anggraini ketika di SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Pihak kuasa hukum kontestan melaporkan penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Sinopsis Film Catatan Si Boy 2023, Segera Tayang Di Bioskop
Setelah isu pemotretan tanpa busana itu beredar, CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang dan Direktur Visual Rio Motret dikabarkan mengundurkan diri dari kontes kecantikan tersebut. Keduanya mengabarkan pengunduran diri dalam unggahan di akun Instagram masing-masing.
Soal pemotretan tanpa busana ini pertama diungkap oleh Province Director Sally Giovanny. Pengusaha Batik Trusmi itu bekerja sama dengan Rizky Ananda yang mengurusi Miss Universe Indonesia Jawa Barat mengunggah pengakuan seorang peserta yang harus melepaskan busananya untuk difoto saat pemeriksaan tubuh.
Writer: Octa
Sumber: Tempo.co