7 Fakta Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph, Konsumsi Sabu Sejak 2015

Rabu 26 Juli 2023, 10:30 WIB
Fakta Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph, Konsumsi Sabu Sejak 2015 (Sumber : Instagram/@bobbyjsph)

Fakta Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph, Konsumsi Sabu Sejak 2015 (Sumber : Instagram/@bobbyjsph)

SUKABUMIUPDATE.com - Bobby Joseph adalah salah satu artis Indonesia yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Bukan hanya satu kali, ia sebelumnya pernah ditangkap polisi karena kasus serupa.

Informasi terbaru, Polisi menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardy menuturkan, Bobby kedapatan memiliki ganja sintetis seberat 0,46 gram.

"Sudah tersangka," kata Ardy saat dihubungi, dikutip via Tempo Rabu (26/7/2023).

Bobby kini mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 112 subsider 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Pemain sinteron itu sebelumnya pernah menjadi tersangka karena telah menjual tembakau sintetis dan mengonsumsi sabu.

Baca Juga: Mitigasi Bencana Iklim Melalui Reboisasi, Pengabdian Masyarakat di Cikapek Sukabumi

Fakta Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph

1. Bobby Joseph dua kali terseret kasus narkoba

Penangkapan ini adalah yang kedua kalinya. Polres Tangerang Selatan pernah menangkap aktor itu saat bertransaksi sabu seberat 0,49 gram di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada akhir 2021.

Saat itu, dia menjadi perantara penjualan narkotika tembakau sintetis atau tembakau gorila sekaligus pengguna sabu. Bobby menjadi perantara penjualan tembakau sintetis selama kurang lebih satu bulan. Selama satu bulan itu, Bobby memesan seperempat kilogram tembakau sintetis senilai Rp 10 juta.

2. Bobby Joseph Konsumsi sabu sejak 2015

Bobby dalam kondisi tengah mengonsumsi sabu saat ditangkap dua tahun lalu. Dia mengaku mengonsumsi sabu sejak 2015.

"Menurut pengakuannya, tersangka mendapatkan sabu dari orang berinisial J, kami juga sudah dapatkan identitasnya dan saat ini dalam pengejaran petugas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Endra Zulpan, saat pengungkapan kasus di Polres Tangerang Selatan, Senin 13 Desember 2021.

3. Ditangkap lagi di Depok

Kini, Artis Bobby Joseph kembali terseret kasus serupa. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Bobby di rumahnya kawasan Cinere, Kota Depok.

Baca Juga: 13 Cara Memperbaiki Mental Breakdown, Yuk, Kenali Tanda Gangguan Kecemasan!

Dia kedapatan memiliki tembakau sintetis 0,46 gram yang kemudian disita polisi yang merupakan hasil sisa pakai. Polisi turut menyita kertas papir yang disembunyikan Bobby di bawah kasur.

4. Polisi telusuri pemasok ganja

Polisi masih menelusuri siapa pemasok ganja sintetis, termasuk juga sejak kapan barang haram itu Bobby miliki.

"Ini masih pendalaman, nanti pada saat press release kami umumkan. Dan juga perlu diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) ya," ujar Ardy.

5. Hasil tes urine Bobby Joseph negatif

Ardy menyebut hasil tes urine Bobby negatif. Ia mengatakan ada perbedaan antara pemeriksaan urine untuk mengecek penggunaan narkoba pada umumnya dengan tembakau sintetis. Untuk itu, Polres Jaksel akan melakukan tes urine Bobby Joseph lebih mendalam.

"Hasil tes urine memang negatif, tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya," kata Ardhy.

6. Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis di IG

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy, menuturkan, aktor Bobby Joseph membeli tembakau sintetis melalui sebuah akun Instagram. Ardhy menerangkan Bobby memesan via Instagram (IG) sebanyak 10 kali.

"Berarti satu akun Instagram itu kan enggak tau orangnya, tapi cuma dari satu akun," ujar Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip via Tempo.

7. Polisi menetapkan Bobby Joseph sebagai tersangka

Polisi menetapkan Bobby sebagai tersangka atas kasus kepemilikan tembakau sintetis. Publik figur itu dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)