Berbeda dengan Gisel, Pakar Hukum Yakin Rebecca Klopper Tak akan Ditindak Pidana

Rabu 24 Mei 2023, 17:30 WIB
Berbeda dengan Gisel, Pakar Hukum Yakin Rebecca Klopper Tak akan Ditindak Pidana (Sumber : Instagram @rkloperr)

Berbeda dengan Gisel, Pakar Hukum Yakin Rebecca Klopper Tak akan Ditindak Pidana (Sumber : Instagram @rkloperr)

SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan Rebecca Klopper ke Bareskrim polri setelah video syur mirip dirinya viral di media sosial pada Selasa, 23 Mei 2023 kemarin.

ALMI mengungkapkan jika video syur mirip Rebecca Klopper tersebut dapat merusak moral anak bangsa.

Pasal yang dimuat dalam pelaporan ALMI tersebut adalah Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.

Baca Juga: Profil Rebecca Klopper yang Lagi Viral Karena Video Syur Mirip Dirinya Tersebar

Melansir dari Suara.com, namun pakar hukum Jaenudin memperkirakan bahwa Rebecca Klopper tidak akan sampai dikenai hukuman pidana.

Profil Rebecca Klopper yang Lagi Viral Karena Video Syur Mirip Dirinya

Berbeda dengan kasus Gisella Anastasia alias Gisel dahulu, yang juga tersandung kasus video syur pada Desember 2020 lalu.

"Antara kasusnya Gisel dengan RK saat ini itu jelas ada perbedaan. Kalau RK saya yakin akan bebas dari tuntutan pidana," kata Jaenudin, mengutip Cumicumi, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: 6 Rekomendasi Pecel Lele di Sukabumi untuk Menu Makan Malam, Super Enak!

Dalam kasus Rebecca, perekam video yang berpeluang dijadikan tersangka kasus pornografi. "Iya, si perekam yang berpeluang untuk dijadikan tersangka," ujarnya.

Warganet pun mendukung agar Rebecca Klopper untuk tidak ditindak pidana, seperti yang terlihat dalam komentar unggahan @mimi.julid.

"Beda lah. GS yang ngerekam sendiri aktivitasnya secara sadar. Kalo RK gak sadar dan bukan dia yang ngerekam," komentar @onya***.

"RK dalam video seperti tidak tahu sedang direkam, sedangkan G justru menikmati camera tertawa-tawa," imbuh @sely***.

"Iyalah, RKs udah cukup down dengan perkataan dan pandangan masyarakat, dan itu lebih berat daripada hukuman penjara," kata girlani***.

Sumber: Suara

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa