Akhirnya Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan Tuduhan Perzinaan

Kamis 11 Mei 2023, 10:30 WIB
Akhirnya Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan Tuduhan Perzinaan (Sumber : Istimewa)

Akhirnya Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan Tuduhan Perzinaan (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Akhirnya Inara Rusli tak lagi bersikap lemah, dirinya mengambil langkah tegas pada Virgoun dan Tenri Anisa dengan tuduhan dugaan perzinaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Inara Rusli pada menggelar jumpa pers dengan wartawan pada Rabu, 10 Mei 2023 di Jakarta Selatan.

"Setelah berdiskusi dengan tim dan Mbak Inara, kami pada 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum ke Polda Metro Jaya," ungkap Andy Mulia Siregar.

Baca Juga: Sinopsis Dedemit, Film Horor Indonesia yang Banjir Review Buruk

Dalam laporan tersebut, istri vokalis band Last Child tersebut tegas menyebut nama Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa sebagai terlapor.

"Terlapornya Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," kata Inara Rusli seraya menunjukkan surat tanda bukti lapor.

Ingin Virgoun ke Psikiater, Inara Rusli Berharap Suaminya Taubat Nasuha. |

Pelaporan terhadap Virgoun dan Tenri dengan dugaan perzinaan tersebut diambil sesuai dengan pernyataan sang vokalis dalam surat perjanjian yang pernah dibuatnya pada bulan Agustus tahun 2022 lalu.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Toko Kain di Sukabumi, Super Lengkap dan Berkualitas

"Laporan dibuat terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun. Yang mana Virgoun bersedia dilaporkan karena perzinaan. Kami pun sudah melakukannya," tutur kuasa hukum Inara Rusli.

Inara juga memberikan sejumlah bukti dalam laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa itu, seperti video hingga tangkapan layar percakapan lewat pesan WhatsApp. 

Akan tetapi untuk detailnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke awak media tau publik.

Baca Juga: Review Moisturizer Wardah Perfect Bright, Harga Cuma Rp 20 Ribuan! Bagus?

"Bukti ada video, chat dan sebagainya. Namun untuk detailnya, kami belum bisa sampaikan. Nanti masih perlu didalami juga oleh polisi," kata Andy Mulia Siregar.

Khusus untuk Tenri Anisa, Inara Rusli juga kecewa karena tetap dilaporkan meski sudah meminta maaf usai mengunggah surat pernyataan Virgoun yang di sana tertera nama perempuan 23 tahun.

"Klien kami sudah minta maaf, tapi kok masih diuyo-uyo lah bahasanya," ucap kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Aulia Taswin.

Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa dikenakan Pasal 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana penjara 9 bulan.

Sebagaimana diketahui, Tenri Ajeng Anisa sempat melaporkan akun yang menyebar dugaan perselingkuhannya dengan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023. 

Diduga kuat, laporan tertuju ke Inara Rusli yang memang mengunggah bukti dugaan perselingkuhan mereka di Instagram.

Virgoun diduga selingkuh sejak 2021. Inara Rusli mengeluarkan bukti percakapan hingga data transaksi lelaki 36 tahun yang diduga untuk memenuhi kebutuhan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa.

Dalam bukti yang dikeluarkan Inara Rusli, Virgoun kedapatan melakukan transaksi yang diduga mengalir ke rekening pribadi Tenri Ajeng Anisa sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022. Bila ditotal, seluruh transaksi Virgoun mencapai ratusan juta Rupiah.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).