SUKABUMIUPDATE.com - Buntut makan babi sambil melafalkan bismillah akhirnya Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Namun, diketahui sampai saat ini Lina Mukherjee tidak ditahan karena permasalahan kesehatan.
Melansir dari Tempo.co, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Agung Marlianto Basuki, tersangka diketahui mengidap penyakit maag akut.
Baca Juga: Terjemahan Lagu In The Stars Benson Boone, Cocok Masuk Playlist Galau Kamu
"Semalam tersangka dirawat di UGD sehingga kami tidak menahan tersangka," kata Agung Marlianto di Palembang pada Kamis, 4 Mei 2023.
Masih kata Agung, pihaknya sudah mengingatkan tersangka agar kooperatif setiap dipanggil polisi dalam proses penyidikan.
Sementara proses penyidikan masih terus berjalan dan pelapor kata Agung juga sudah dihubungi penyidik. Kasus ini bisa saja dihentikan apabila ada pencabutan laporan.
Baca Juga: Ini 5 Manfaat Masker Kopi dan Cara Membuatnya, Wajah Glowing saat Lebaran
"Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan," kata dia.
Polisi Ingatkan Lina
Agung mengatakan, pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengunggah konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat atau pun menyerang kelompok atau agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.
Adapun Lina Mukherjee tak memberi banyak keterangan sebelum diperiksa kemarin. "Terima kasih ya, saya ke dalam dulu," kata dia.
Kasus yang Menjerat Lina Mukherjee
Sebelumnya, Lina sempat membuat heboh jagat media sosial. Dalam postingan di TikTok dia tampak menyantap bagian dari daging babi sembari mengucap Basmallah.
Dalam konten video, Lina mengonsumsi kulit babi panggang. Perempuan itu diketahui bernama asli Lina Lutvia. Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang. Akibat videonya tersebut, seorang ustad di kota Palembang melaporkan Lina Mukherjee ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Selatan Rabu 15 Maret 2023 sore lalu.
Lina telah diperiksa sejak Rabu, 3 Mei 2023 pagi dan dikabarkan akan ditahan. Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik atas laporan salah seorang pendakwah di Palembang pada Rabu kemarin.
Tiktoker Lina Mukherjee juga resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.
Setelah sempat dikabarkan akan ditahan pasca-menjalani pemeriksaan belasan jam di Mapolda Sumatera Selatan, akhirnya penyidik melepas Selebgram tersebut.
Lina Sampaikan Permintaan Maaf
Dihadapan wartawan dia menyampaikan permintaan maafnya karena telah membuat heboh dan menyinggung umat Islam dalam kontennya di media sosial. Selain itu Lina juga menyinggung peran penting sosok konten kreator dalam mencerdaskan pengikutnya.
“Buat para konten kreator semoga ini jadi pembelajaran dan semoga kita lebih hati-hati lagi,” katanya, Kamis, 4 Mei 2023.
Kemarin penyidik Polda Sumatera Selatan menghadirkan Lina dalam press release. Lina tampil dengan mengenakan pakaian tidur.
“Buat masyarakat semuanya khususnya umat Muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,"
Sumber: Tempo.co (Parliza Hendrawan)