Virgoun Ngaku Berzinah, Siap 100 Kali Dicambuk Sesuai Surat An Nur Ayat 2

Rabu 26 April 2023, 14:00 WIB
Virgoun Ngaku Berzinah, Siap 100 Kali Dicambuk Sesuai Surat An Nur Ayat 2 | (Sumber : Instagram/@mommy_starla)

Virgoun Ngaku Berzinah, Siap 100 Kali Dicambuk Sesuai Surat An Nur Ayat 2 | (Sumber : Instagram/@mommy_starla)

SUKABUMIUPDATE.com - Virgoun Teguh Saputra, mantan vokalis Band Last Child kini namanya sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Virgoun viral di media sosial usai sang istri, Inara Rusli mencurahkan isi hatinya melalui Instagram Story.

Pasalnya, Virgoun mengaku berzinah dengan wanita lain. Dari curhatan Inara Rusli, istri Virgoun itu mengaku sudah berulang kali memergoki sang suami selingkuh dengan wanita lain. Virgoun mengaku berzinah dan telah berhubungan badan dengan selingkuhannya

Penyanyi Virgoun Teguh Saputra mengakui bahwa dirinya berselingkuh sejak 21 September 2021 dengan seorang perempuan bernama Tenri, seperti mengutip via
Suara.com. Pengakuan ditulis pada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Virgoun dan dua orang saksi pada Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral Karena Kontroversi Shalat Ied

Surat pernyataan Virgoun tersebut diunggah kembali oleh sang istri, Inara Rusli melalui akun instagram pribadinya pada Senin (24/4/2023).

Tak hanya berisi pengakuan selingkuh, tertulis juga Virgoun siap menerima segala bentuk konsekuensi jika perbuatan itu terulang kembali. Konsekuensi Virgoun Selingkuh tersebut yakni baik secara hukum islam seperti tertuang dalam surat An Nur ayat 2 serta hukum pidana pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan Inara Rusli.

“Apabila di kemudian hari saya terbukti memngulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum,” tulis Virgoun di surat pernyataannya, yang diunggah Inara, dikutip pada Rabu (26/4/2023).

Bak lelah kesempatan yang Inara berikan tak kunjung disambut baik oleh Virgoun, yang lagi-lagi terbukti berselingkuh dengan perempuan yang sama membuat Inara akhirnya menumpahkan pelik rumah tangga yang sudah dibangun selama 9 tahun tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswi di Cianjur: Korban Hamil, Ditembak Pacar hingga Tewas

Tidak dengan satu perempuan, berdasarkan tangkapan layar yang berisikan percakapan antara Virgoun dan terduga seorang mucikari, Virgoun rupanya sudah sering bergonta-ganti pasangan untuk memuaskan birahinya.

“Sudah ku beri kesempatan saat itu ya. Jangan pernah bilang gak dikasih kesempatan,” ungkap Inara Rusli di Instagram Story berlatar tangkapan layar dua orang yang sedang melakukan panggilan video.

Dalam surat An Nur ayat 2, Allah memberi penegasan soal hukuman bagi para pelaku Zina untuk menerima hukum cambuk sebanyak 100 kali dan disaksikan kaum muslimin sebagai peringatan bahwa zina adalah perbuatan tercela yang harus dijauhi.

Surat An Nur ayat 2

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Artinya:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nur ayat 2).

Baca Juga: 5 Fakta Oknum Tentara Tendang Motor Ibu Bonceng Anak: TNI Kantongi Identitas!

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW saat menanggapi pelaku zina berdasarkan riwayat Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa pelaku Zina pihak laki-laki harus menerima cambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.

Namun apabila pihak perempuan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut bersamanya maka harus siap menerima hukuman rajam untuk keduanya.

Sementara jika menilik pada hukum negara Indonesia tentang perzinahan yang dimaksud Virgoun dalam Pasal 284 bersifat delik aduan yang hanya bisa dilakukan atas pengaduan istri atau suami yang terbukti melakukan perselingkuhan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan.

Sumber: Suara.com/Shilvia Restu Dwicahyani

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)