Virgoun Ngaku Berzinah, Siap 100 Kali Dicambuk Sesuai Surat An Nur Ayat 2

Rabu 26 April 2023, 14:00 WIB
Virgoun Ngaku Berzinah, Siap 100 Kali Dicambuk Sesuai Surat An Nur Ayat 2 | (Sumber : Instagram/@mommy_starla)

Virgoun Ngaku Berzinah, Siap 100 Kali Dicambuk Sesuai Surat An Nur Ayat 2 | (Sumber : Instagram/@mommy_starla)

SUKABUMIUPDATE.com - Virgoun Teguh Saputra, mantan vokalis Band Last Child kini namanya sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Virgoun viral di media sosial usai sang istri, Inara Rusli mencurahkan isi hatinya melalui Instagram Story.

Pasalnya, Virgoun mengaku berzinah dengan wanita lain. Dari curhatan Inara Rusli, istri Virgoun itu mengaku sudah berulang kali memergoki sang suami selingkuh dengan wanita lain. Virgoun mengaku berzinah dan telah berhubungan badan dengan selingkuhannya

Penyanyi Virgoun Teguh Saputra mengakui bahwa dirinya berselingkuh sejak 21 September 2021 dengan seorang perempuan bernama Tenri, seperti mengutip via
Suara.com. Pengakuan ditulis pada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Virgoun dan dua orang saksi pada Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral Karena Kontroversi Shalat Ied

Surat pernyataan Virgoun tersebut diunggah kembali oleh sang istri, Inara Rusli melalui akun instagram pribadinya pada Senin (24/4/2023).

Tak hanya berisi pengakuan selingkuh, tertulis juga Virgoun siap menerima segala bentuk konsekuensi jika perbuatan itu terulang kembali. Konsekuensi Virgoun Selingkuh tersebut yakni baik secara hukum islam seperti tertuang dalam surat An Nur ayat 2 serta hukum pidana pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan Inara Rusli.

“Apabila di kemudian hari saya terbukti memngulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum,” tulis Virgoun di surat pernyataannya, yang diunggah Inara, dikutip pada Rabu (26/4/2023).

Bak lelah kesempatan yang Inara berikan tak kunjung disambut baik oleh Virgoun, yang lagi-lagi terbukti berselingkuh dengan perempuan yang sama membuat Inara akhirnya menumpahkan pelik rumah tangga yang sudah dibangun selama 9 tahun tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswi di Cianjur: Korban Hamil, Ditembak Pacar hingga Tewas

Tidak dengan satu perempuan, berdasarkan tangkapan layar yang berisikan percakapan antara Virgoun dan terduga seorang mucikari, Virgoun rupanya sudah sering bergonta-ganti pasangan untuk memuaskan birahinya.

“Sudah ku beri kesempatan saat itu ya. Jangan pernah bilang gak dikasih kesempatan,” ungkap Inara Rusli di Instagram Story berlatar tangkapan layar dua orang yang sedang melakukan panggilan video.

Dalam surat An Nur ayat 2, Allah memberi penegasan soal hukuman bagi para pelaku Zina untuk menerima hukum cambuk sebanyak 100 kali dan disaksikan kaum muslimin sebagai peringatan bahwa zina adalah perbuatan tercela yang harus dijauhi.

Surat An Nur ayat 2

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Artinya:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nur ayat 2).

Baca Juga: 5 Fakta Oknum Tentara Tendang Motor Ibu Bonceng Anak: TNI Kantongi Identitas!

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW saat menanggapi pelaku zina berdasarkan riwayat Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa pelaku Zina pihak laki-laki harus menerima cambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.

Namun apabila pihak perempuan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut bersamanya maka harus siap menerima hukuman rajam untuk keduanya.

Sementara jika menilik pada hukum negara Indonesia tentang perzinahan yang dimaksud Virgoun dalam Pasal 284 bersifat delik aduan yang hanya bisa dilakukan atas pengaduan istri atau suami yang terbukti melakukan perselingkuhan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan.

Sumber: Suara.com/Shilvia Restu Dwicahyani

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi08 September 2024, 09:00 WIB

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur. Rekrutmen Pegawai Tetap masih dibuka hingga 5 November 2024 mendatang.
Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office (Sumber : Istimewa)
Food & Travel08 September 2024, 07:00 WIB

Resep Sup Durian Keju Mozzarella, Hidangan Pencuci Mulut yang Lezat!

Sup Durian Keju Mozzarella adalah perpaduan unik antara manisnya durian dan kelezatan keju, menciptakan hidangan penutup yang creamy dan meleleh di mulut.
Ilustrasi - Taman durian Hauma Ni Opung atau Hauma Ni Opung Farm and Plantation merupakan destinasi wisata yang harus dikunjungi oleh para penggemar buah durian (Sumber : iStock)
Science08 September 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 September 2024, Sukabumi Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
DPRD Kab. Sukabumi07 September 2024, 22:57 WIB

Sekretariat DPRD Sosialisasikan Peran Dewan Kepada Masyarakat di Sukabumi Expo 2024

Sekretariat DPRD menyuguhkan konsep yang berbeda pada pameran pembangunan di Sukabumi Expo tahun ini.
Stand Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi di Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 22:21 WIB

Niat Jemput Istri, Cerita di Balik Kecelakaan Maut Warga Sukabumi Akibat Motor Tersangkut Kabel

Berikut cerita di balik kecelakaan maut yang menimpa ayah anak di Cicurug Sukabumi akibat motor tersangkut kabel di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Kecelakaan maut di jalan raya Sukabumi-Bogor, seorang anak tewas terlindas truk usai motor yang ditumpanginya terjatuh akibat tersangkut kabel internet. (Sumber : Istimewa)
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi terbalik dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam badai di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)