SUKABUMIUPDATE.com - Virgoun Teguh Saputra, mantan vokalis Band Last Child kini namanya sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Virgoun viral di media sosial usai sang istri, Inara Rusli mencurahkan isi hatinya melalui Instagram Story.
Pasalnya, Virgoun mengaku berzinah dengan wanita lain. Dari curhatan Inara Rusli, istri Virgoun itu mengaku sudah berulang kali memergoki sang suami selingkuh dengan wanita lain. Virgoun mengaku berzinah dan telah berhubungan badan dengan selingkuhannya
Penyanyi Virgoun Teguh Saputra mengakui bahwa dirinya berselingkuh sejak 21 September 2021 dengan seorang perempuan bernama Tenri, seperti mengutip via
Suara.com. Pengakuan ditulis pada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Virgoun dan dua orang saksi pada Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral Karena Kontroversi Shalat Ied
Surat pernyataan Virgoun tersebut diunggah kembali oleh sang istri, Inara Rusli melalui akun instagram pribadinya pada Senin (24/4/2023).
Tak hanya berisi pengakuan selingkuh, tertulis juga Virgoun siap menerima segala bentuk konsekuensi jika perbuatan itu terulang kembali. Konsekuensi Virgoun Selingkuh tersebut yakni baik secara hukum islam seperti tertuang dalam surat An Nur ayat 2 serta hukum pidana pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan Inara Rusli.
“Apabila di kemudian hari saya terbukti memngulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum,” tulis Virgoun di surat pernyataannya, yang diunggah Inara, dikutip pada Rabu (26/4/2023).
Bak lelah kesempatan yang Inara berikan tak kunjung disambut baik oleh Virgoun, yang lagi-lagi terbukti berselingkuh dengan perempuan yang sama membuat Inara akhirnya menumpahkan pelik rumah tangga yang sudah dibangun selama 9 tahun tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswi di Cianjur: Korban Hamil, Ditembak Pacar hingga Tewas
Tidak dengan satu perempuan, berdasarkan tangkapan layar yang berisikan percakapan antara Virgoun dan terduga seorang mucikari, Virgoun rupanya sudah sering bergonta-ganti pasangan untuk memuaskan birahinya.
“Sudah ku beri kesempatan saat itu ya. Jangan pernah bilang gak dikasih kesempatan,” ungkap Inara Rusli di Instagram Story berlatar tangkapan layar dua orang yang sedang melakukan panggilan video.
Dalam surat An Nur ayat 2, Allah memberi penegasan soal hukuman bagi para pelaku Zina untuk menerima hukum cambuk sebanyak 100 kali dan disaksikan kaum muslimin sebagai peringatan bahwa zina adalah perbuatan tercela yang harus dijauhi.
Surat An Nur ayat 2
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Artinya:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nur ayat 2).
Baca Juga: 5 Fakta Oknum Tentara Tendang Motor Ibu Bonceng Anak: TNI Kantongi Identitas!
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW saat menanggapi pelaku zina berdasarkan riwayat Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa pelaku Zina pihak laki-laki harus menerima cambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.
Namun apabila pihak perempuan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut bersamanya maka harus siap menerima hukuman rajam untuk keduanya.
Sementara jika menilik pada hukum negara Indonesia tentang perzinahan yang dimaksud Virgoun dalam Pasal 284 bersifat delik aduan yang hanya bisa dilakukan atas pengaduan istri atau suami yang terbukti melakukan perselingkuhan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan.
Sumber: Suara.com/Shilvia Restu Dwicahyani