SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita hari ini, Senin (17/4/2023).
Dalam keputusan persidangan perceraian tersebut Indra Bekti wajib memberikan nafkah untuk anak-anaknya sebesar Rp30 juta setiap bulannya.
"Nafkah untuk dua orang anak, nilai nominalnya Rp30 juta per bulan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Senin (17/4/2023) seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Hotel di Sukabumi Beserta Harganya, Untuk Staycation Libur Lebaran
Nantinya, besaran nafkah anak dari Indra Bekti bertambah setiap tahun. Kewajiban baru berhenti setelah anak-anaknya sudah bisa mencari nafkah sendiri.
"Nantinya ada kenaikan 10 persen per tahun. Kewajiban berlaku sampai anak itu dewasa dan mandiri," terang Taslimah.
Baik Indra Bekti dan Aldila Jelita sama-sama tidak keberatan dengan penetapan nafkah anak dari pengadilan. Mereka sudah menyepakati besaran angka itu sejak sebelum perceraian diputus.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bukber di Sukabumi untuk Bulan Ramadan Ini
"Itu kesepakatan keduanya. Permintaan dan kesempatan antara keduanya," kata Taslimah.
Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023. Faktor masalah berulang karena perbedaan prinsip jadi alasan mereka menyepakati perpisahan.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Aldila Jelita diputus lewat sistem peradilan online atau e-court. Hakim mengabulkan keinginan perempuan 37 tahun untuk pisah.
"Alhamdulillah, hari ini sudah diputus secara elektronik," ucap Taslimah.
Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah pada 10 Oktober 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.
Sumber: Suara.com