Once Mekel Buka Suara Usai Dilarang Ahmad Dhani, Tak Akan Bawakan Lagu Dewa 19

Minggu 02 April 2023, 17:00 WIB
Once Mekel mengatakan tidak akan membawakan lagu-lagu Dewa 19 kecuali satu lagi ini. | (Sumber : Instagram/@cak_frod)

Once Mekel mengatakan tidak akan membawakan lagu-lagu Dewa 19 kecuali satu lagi ini. | (Sumber : Instagram/@cak_frod)

SUKABUMIUPDATE.com - Musisi sekaligus mantan vokalis band Dewa 19 buka suara setelah beberapa waktu lalu dilarang oleh Ahmad Dhani untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Once mengungkapkan setelah larangan itu Ia tidak akan membawakan lagu-lagu Dewa 19 terkecuali satu lagu yang berjudul Cemburu. Pasalnya lagu tersebut merupakan ciptaannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan Once Mekel dalam sebuah jumpa pers yang dikutip Mamagini dari YouTube Cumi Cumi, Minggu (2/4/2023).

"Saya tidak akan (membawakan lagu Dewa 19) kecuali memang lagu yang, saya ikut menulisnya, itu pun paling satu lagu hanya untuk fans saya senang lah yang saya ikut tulis ya. Ada (lagu) Cemburu," kata Once.

Baca Juga: Once Mekel Dilarang Keras Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ada Apa?

Mantan vokalis Dewa 19 itu mengungkapkan dirinya tak pernah membawakan banyak lagu-lagu dari Dewa 19 saat manggung. Once Mekel menyebut ia paling banyak membawakan tiga lagu Dewa 19 saat manggung.

"Ini kan masalah etika juga dan dari dulu sadar saya tidak bisa membawakan banyak-banyak lagu Dewa. Dulu sih saya bawakan mungkin tiga itu sudah paling banyak," ucap Once Mekel.

Lebih lanjut, Once Mekel mengatakan dirinya tak bisa dipidana perihal dugaan pelanggaran hak cipta oleh Ahmad Dhani.

Pasalnya pelantun lagu Dealova itu menyebut royalti sudah diurus oleh pihak Event Organizer (EO) yang mengundangnya ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk dibayarkan ke Ahmad Dhani.

Baca Juga: NFT Lagu 'Human Race' Once Mekel Dijual Rp 143 Juta

"Sekali lagi aturannya memang seperti itu, bahwa saya tidak bisa dipersalahkan apalagi dipidana. Karena, saya kalau manggung itu membuat kontrak dimana EO (event organizer) yang bersangkutan akan memiliki kewajiban untuk membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sehingga, saya lepas dari tanggung jawab itu sebagai pengguna dan itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Once Mekel.

Sebelumnya Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu lagu Dewa 19. Hal tersebut lantaran Dewa 19 tengah menjalani tour hingga akhir tahun.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan kliennya memperbolehkan Once Mekel membawakan lagu di luar lagu Dewa 19.

"Mas Dhani kan statement di luar itu silahkan aja boleh dinyanyikan lagu lagu di luar Dewa, di luar Dewa grupnya banyak tuh ada Ahmad Band dan sebagainya. Artinya nggak masalah secara pribadi perkawanannya tetap terjaga, hanya keberatan soal ini (Membawakan lagu Dewa 19)," ucap Aldwin Rahadian yang dikutip Mamagini dari YouTube Cumi Cumi, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga: Profil Empat Vokalis Dewa 19 Mulai dari Ari Lasso Hingga Virzha

Namun Aldwin menyampaikan kliennya juga kesal lantaran respon Once soal pembayaran royalti kurang berkenan.

"Ditambah agak kesal dan itu kemudian tidak diklasifikasi atau direspons dengan baik. Malah ada respons yang misalkan secara pribadi kata Once merespon nggak masalah secara hukum begini-begini," papar Aldwin.

"Nah tentu kalau sudah direspons secara hukum pihak Mas Dhani kita akan merespon bahwa ini bukan persoalan apa apa tapi secara hukum nggak boleh kita berkeberatan," sambungnya.

Lebih lanjut, Aldwin menyebut Ahmad Dhani bisa saja mengizinkan Once kembali membawakan lagu Dewa 19. Namun kata dia syaratnya Once harus meminta izin dan membayar royalti sesuai aturan.
"Saya rasa selesailah karena kan Mas Dhani orangnya tidak kaku. Kemudian imbauannya direspons dengan baik dengan perkawanan dan siap berkomunikasi ya nggak masalah," katanya.

Sumber: Mamagini (Jaringan Suara.com)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug