Artis Asing Pria Dilarang Dandan Seperti Wanita, Cek Aturan Baru Malaysia

Kamis 16 Maret 2023, 12:15 WIB
Artis Harry Styles | Artis Asing Pria Dilarang Dandan Seperti Wanita, Cek Aturan Baru Malaysia (Sumber : Instagram/@harrystyles)

Artis Harry Styles | Artis Asing Pria Dilarang Dandan Seperti Wanita, Cek Aturan Baru Malaysia (Sumber : Instagram/@harrystyles)

SUKABUMIUPDATE.com - Malaysia resmi menerbitkan Aturan Baru tentang penampilan artis asing pria. Aturan ini memuat larangan artis asing pria untuk berdandan seperti wanita.

Melalui pedoman resminya, Malaysia juga tidak mengizinkan segala jenis pertunjukan dan konser langsung dengan skala besar selama hari raya Islam.

Dirilis pada hari Rabu, panduan tersebut dipublikasikan di portal resmi Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film dan Pementasan Artis Asing (PUSPAL) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia, seperti dikutip via Tempo.co.

Artis Harry StylesArtis Harry Styles (Sumber : Instagram/@harrystyles)

Menurut keterangan salah seorang anggota tim komunikasi PUSPAL kepada CNA, pedoman itu adalah versi terbaru dari dokumen sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2019.

Beberapa peraturan yang diperbarui memberlakukan persyaratan yang lebih ketat bagi para penampil. Kendati demikian, sejumlah peraturan lainnya telah melonggarkan beberapa persyaratan untuk mengadakan konser dan pertunjukan langsung di Malaysia.

Misalnya, aturan berpakaian dalam pedoman tersebut menyatakan bahwa artis asing pria dilarang "berdandan dan mengenakan pakaian yang menyebabkan mereka menyerupai wanita". Artis-artis ini juga dilarang memakai “pakaian dalam saja” saat tampil.

Baca Juga: Horor! 10 Tempat Menyeramkan di Dunia Penuh Cerita Mistis, Ada Sukabumi

Selain itu, pedoman PUSPAL menetapkan bahwa artis asing wanita juga dilarang mengenakan pakaian yang "menampilkan area dada secara luas" atau "terlalu tinggi di atas lutut".

Aturan Baru Malaysia ini turut menyatakan bahwa konser skala besar dan pertunjukan langsung oleh artis asing tidak diizinkan untuk diadakan pada malam sebelum dan pada hari-hari libur Islam yang sebenarnya kecuali diizinkan oleh “otoritas Islam masing-masing”.

Artis Harry StylesKonser Artis Harry Styles (Sumber : Instagram/@harrystyles)

Ini termasuk perayaan Islam seperti Awal Muharram, Maulid Nabi, Isra’ Mikraj, Nisfu Syaban, Nuzulul Quran, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pertunjukan langsung atau konser juga tidak diperbolehkan sepanjang Ramadan.

Selain pertunjukan langsung, pedoman yang diperbarui juga menyatakan bahwa kru produksi asing yang berniat melakukan syuting di Malaysia harus menyerahkan naskah ke PUSPAL untuk memperoleh persetujuan.

Kru film asing yang kedapatan merekam konten yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan merusak citra Malaysia, juga akan dilarang syuting.

Namun, tanggal larangan untuk konser dan acara berskala besar telah dikurangi selama perayaan hari kemerdekaan Malaysia.

Baca Juga: 19 Paribasa Sunda dan Artinya, Contohnya "Uyah Mah Tara Téés Ka Luhur"

Mengacu pada pedoman PUSPAL versi 2019, konser dan perayaan berskala besar tidak diizinkan antara 25 Agustus dan 16 September. Sementara dalam pedoman versi terbaru, acara semacam itu hanya dilarang pada 30 Agustus dan 31 Agustus, karena Hari Kemerdekaan Malaysia dan selama perayaan Hari Malaysia pada 15 dan 16 September.

Dalam laporannya pada Kamis lalu, seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa akan ada keterlibatan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, seperti dikutip via The Star. Pembaruan tahap kedua akan dilakukan pada bulan Desember 2023 nanti.

“Di antara saran kami adalah meningkatkan level konser dan pertunjukan langsung untuk penonton.

“Kami ingin menjabarkan serangkaian standar tentang apa yang dapat dilakukan pelaku industri untuk memastikan pengalaman yang baik bagi penonton dan penonton konser seperti dengan memiliki toilet yang bersih dan memadai, tempat duduk dan fasilitas yang layak,” kata pejabat tersebut.

SUMBER: TEMPO.CO | CHANNEL NEWSASIA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi