Artis Asing Pria Dilarang Dandan Seperti Wanita, Cek Aturan Baru Malaysia

Kamis 16 Maret 2023, 12:15 WIB
Artis Harry Styles | Artis Asing Pria Dilarang Dandan Seperti Wanita, Cek Aturan Baru Malaysia (Sumber : Instagram/@harrystyles)

Artis Harry Styles | Artis Asing Pria Dilarang Dandan Seperti Wanita, Cek Aturan Baru Malaysia (Sumber : Instagram/@harrystyles)

SUKABUMIUPDATE.com - Malaysia resmi menerbitkan Aturan Baru tentang penampilan artis asing pria. Aturan ini memuat larangan artis asing pria untuk berdandan seperti wanita.

Melalui pedoman resminya, Malaysia juga tidak mengizinkan segala jenis pertunjukan dan konser langsung dengan skala besar selama hari raya Islam.

Dirilis pada hari Rabu, panduan tersebut dipublikasikan di portal resmi Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film dan Pementasan Artis Asing (PUSPAL) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia, seperti dikutip via Tempo.co.

Artis Harry StylesArtis Harry Styles (Sumber : Instagram/@harrystyles)

Menurut keterangan salah seorang anggota tim komunikasi PUSPAL kepada CNA, pedoman itu adalah versi terbaru dari dokumen sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2019.

Beberapa peraturan yang diperbarui memberlakukan persyaratan yang lebih ketat bagi para penampil. Kendati demikian, sejumlah peraturan lainnya telah melonggarkan beberapa persyaratan untuk mengadakan konser dan pertunjukan langsung di Malaysia.

Misalnya, aturan berpakaian dalam pedoman tersebut menyatakan bahwa artis asing pria dilarang "berdandan dan mengenakan pakaian yang menyebabkan mereka menyerupai wanita". Artis-artis ini juga dilarang memakai “pakaian dalam saja” saat tampil.

Baca Juga: Horor! 10 Tempat Menyeramkan di Dunia Penuh Cerita Mistis, Ada Sukabumi

Selain itu, pedoman PUSPAL menetapkan bahwa artis asing wanita juga dilarang mengenakan pakaian yang "menampilkan area dada secara luas" atau "terlalu tinggi di atas lutut".

Aturan Baru Malaysia ini turut menyatakan bahwa konser skala besar dan pertunjukan langsung oleh artis asing tidak diizinkan untuk diadakan pada malam sebelum dan pada hari-hari libur Islam yang sebenarnya kecuali diizinkan oleh “otoritas Islam masing-masing”.

Artis Harry StylesKonser Artis Harry Styles (Sumber : Instagram/@harrystyles)

Ini termasuk perayaan Islam seperti Awal Muharram, Maulid Nabi, Isra’ Mikraj, Nisfu Syaban, Nuzulul Quran, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pertunjukan langsung atau konser juga tidak diperbolehkan sepanjang Ramadan.

Selain pertunjukan langsung, pedoman yang diperbarui juga menyatakan bahwa kru produksi asing yang berniat melakukan syuting di Malaysia harus menyerahkan naskah ke PUSPAL untuk memperoleh persetujuan.

Kru film asing yang kedapatan merekam konten yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan merusak citra Malaysia, juga akan dilarang syuting.

Namun, tanggal larangan untuk konser dan acara berskala besar telah dikurangi selama perayaan hari kemerdekaan Malaysia.

Baca Juga: 19 Paribasa Sunda dan Artinya, Contohnya "Uyah Mah Tara Téés Ka Luhur"

Mengacu pada pedoman PUSPAL versi 2019, konser dan perayaan berskala besar tidak diizinkan antara 25 Agustus dan 16 September. Sementara dalam pedoman versi terbaru, acara semacam itu hanya dilarang pada 30 Agustus dan 31 Agustus, karena Hari Kemerdekaan Malaysia dan selama perayaan Hari Malaysia pada 15 dan 16 September.

Dalam laporannya pada Kamis lalu, seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa akan ada keterlibatan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, seperti dikutip via The Star. Pembaruan tahap kedua akan dilakukan pada bulan Desember 2023 nanti.

“Di antara saran kami adalah meningkatkan level konser dan pertunjukan langsung untuk penonton.

“Kami ingin menjabarkan serangkaian standar tentang apa yang dapat dilakukan pelaku industri untuk memastikan pengalaman yang baik bagi penonton dan penonton konser seperti dengan memiliki toilet yang bersih dan memadai, tempat duduk dan fasilitas yang layak,” kata pejabat tersebut.

SUMBER: TEMPO.CO | CHANNEL NEWSASIA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa