SUKABUMIUPDATE.com - Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan hukum, ia resmi dilaporkan oleh selebgram sekaligus mantan anggota sahabat polisi yaitu Tengku Zanzabella.
Tengku Zanzabella melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan artis kontroversial Nikita Mirzani.
Melansir Denpasar.suara.com (Portal Suara.com) yang mengutip dari akun Instagram pribadinya @zanzabella, Tengku Zanzabella memposting surat laporan polisi dengan STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mengintip Lokasi Rest Area di Lintasan Tol Bocimi Seksi III Sukabumi
Tengku Zanzabella pun tak lupa menuliskan sebuah keterangan di dalam unggahannya tersebut.
“Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang orang yang terlibat.. semua bukti lengkap sudah kami serahkan.
“Terima kasih sayang sayangku dan anak anak bunda pricilia corla.. Anjing menggonggong kafilah berlalu,” tulis Tengku Zanzabella.
Baca Juga: 5 Cara Mencegah Perut Buncit Agar Tampil Lebih PD, Yuk Simak!
Langkah Tengku Zanzabella menempuh jalur hukum pun mendapat dukungan dari para netizen.
Dukungan dari netizen kepada Tengku Zanzabella pun bisa dilihat langsung di dalam kolom komentar unggahan surat laporan polisi yang ia unggah.
“Dengan ini kukatakan, aku ada di pihakmu. Benar ya benar. Salah ya salah. Karena memang adab itu hal utama sebagai manusia beradab dan berhati nurani. Bila sudah menyangkut ranah personal dan menjurus pada fitnah, apapun tidak dapat dibenarkan. Lanjut sayangku. Semesta mendukungmu selalu,” tulis @babeth_kartika.
Baca Juga: Beli Rumah hingga Warung, Kata Warga Sukabumi yang Mengalah Demi Tol Bocimi
“Alhamdulillah... semoga ini jalannya untuk menyumpal mulutnya yang arogan gak beradab. Terimakasih bak Zanza...,” tulis @ettymagda.
“Aku dukung terus dirimu, demi menjaga harga diri sesama wanita,” tulis @nzuka_nuril.
“Ga sabar nunggu sidangnya, semangat kak! Doaku menyertai kakak! Jangan ada kata damai. Biar kapok,” tulis @margarethayo. (Rizal/*)
Sumber: Denpasar.suara.com (Portal Suara.com)