SUKABUMIUPDATE.com - Fajar Sadboy belakangan viral usai kisah cintanya dengan sang mantan kandas dan kerap tampil di berbagai acara infotainment, mulai dari Podcast YouTube hingga Siaran TV.
Viralnya Fajar Sadboy di TV menarik salah satu perhatian entertain tanah air, Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier menilai bahwa fenomena ini seharusnya direspon oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingat usia Fajar yang masih dibawah umur.
Melansir dari suara.com, Deddy Corbuzier diketahui meluapkan kekesalannya pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait Fajar Sadboy yang belakangan kerap tampil di televisi. Deddy menyebutnya sebagai eksploitasi anak di bawah umur.
Baca Juga: Gampang Menangis Seperti Fajar Sadboy, Tanda Seseorang Alami Burnout?
Fajar Sadboy merupakan remaja asal Gorontalo yang masih berusia 15 tahun (baca: dibawah umur).
Deddy Corbuzier mempermasalahkan bagaimana Fajar Sadboy diundang ke acara televisi dengan maksud mempertontonkan kegalauan cinta anak di bawah umur. Terlebih lagi, sang mantan yang juga masih anak-anak juga diundang.
"Yang jelas, bukan karya, bukan prestasi. Penontonnya jutaan," kata Deddy Corbuzier di podcast Close the Door, Selasa (17/1/2023).
Suami Sabrina Chairunnisa tersebut kemudian membandingkan jumlah penonton Fajar Sadboy dengan tayangan yang menampilkan pemenang olimpiade matematika. Namun menurut Deddy, bukan itu masalahnya.
"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Pemasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI?" ujarnya tajam.
Baca Juga: Fakta-fakta Mengerikan, Alami Pelecehan Seksual Pegawai KPI Lapor Jokowi
Deddy Corbuzier mempertanyakan peran KPI yang menyebut diri mereka sebagai pelindung hak anak-anak.
"Kan katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaannya sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya, usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI?" ucap Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier populer ini bahkan menyebutkan tentang pasal yang mendukung argumennya.
"Padahal kalau kita merujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka. Mana KPI?" kata Deddy lagi mempertanyakan.
"Kok enggak ada? Kok (Fajar Sad Boy) masih bisa tetap muncul (di TV)?" imbuh Deddy Corbuzier kesal, dikutip Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Saipul Jamil Sudah Wara-wiri di TV, Apa Kata KPI
Tak cukup sampai di situ, Deddy Corbuzier terus menyentil KPI dengan sindiran pedas.
"Peraturannya ada. Realisasinya mana? Kalau lihat tetek-tetek enggak boleh, tapi kalau anak di bawah umur nangis karena putus cinta boleh gitu?" tanya Deddy dengan nada sindiran.
Terakhir, Deddy Corbuzier menegaskan bahwa mengundang Fajar Sadboy ke televisi adalah bentuk dari eksploitasi anak yang tidak hanya merugikan Fajar, tetapi juga anak-anak di bawah umur yang menonton.
Sumber : Suara.com/Chusnul Chotimah