SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video yang memperlihatkan siswi menggendong bayi yang sedang menangis di dalam kelas viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @ndagels pada Senin, 16 Januari 2022.
Dalam keterangannya, pemilik akun Twitter itu menyuruh netizen untuk menebak dari Kabupaten mana para siswi itu berasal.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Brigadir J
Menilik dari video viral yang sudah diputar lebih dari 5 juta kali itu, tampak dua orang siswi yang sedang menggendong bayi.
Salah satu bayi terlihat sedang diajak bercanda oleh siswi lain, namun sayangnya bayi tersebut malah menangis.
Menanggapi pertanyaan dari sang pemilik akun, seorang netizen menjawab jika video siswi tersebut berasal dari Kabupaten Ponorogo.
"Ponorogo ya?" jawab pemilik @Dia***
Jawaban dari netizen itu tentu saja berhubungan dengan viralnya kasus para pelajar di Ponorogo yang mengajukan dispensasi pernikahan anak (Diska) karena kehamilan di luar nikah pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu.
Bahkan viralnya kasus tersebut ditanggapi dari Wakil ketua Pengadilan Agama (PA) Ponorogo yaitu Ali Hamdi.
Tanggapan dari Ali ini menunjukan jika kasus hamil di luar nikah hingga pengajuan Diska di Kabupaten Ponorogo terkesan sudah biasa.
Ali mengungkapkan jika pengajuan dispensasi pernikahan anak (Diska) mencapai 191 pengajuan di Kabupaten Ponorogo sepanjang tahun 2022 namun yang diterima sebanyak 183.
Sementara itu melansir dari Suara.com, data PA Ponorogo terkait dengan dispensasi pernikahan dua tahun ini justru mengalami penurunan, karena pada tahun 2021 terdapat 266 pengajuan.