SUKABUMIUPDATE.com - Kasus perselingkuhan menantu dan mertua nampaknya akan semakin panjang. Pasalnya Rozy Zay Hakiki berencana melaporkan lagi Norma Risma, mantan istrinya.
Laporannya terkait putusan pengadilan perceraian mereka di Pengadilan Agama Serang.
Sebelum melaporkan Norma Risma, Rozy Zay lebih dulu melayangkan somasi. Namun jika nantinya somasi tidak digubris, baru laporan tersebut diserahkan ke polisi.
Baca Juga: Suami Selingkuh dengan Mertua Makin Viral di Medsos, Netizen: Jeratan Ranjang Mitoha
"Apabila tidak ada itikad baik, maka dengan sangat terpaksa saya harus ajukan proses hukum," kata pengacara Rozy Zay, Jumadi di Polda Banten seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (5/1/2023).
Terkait masalahnya, pengacara Rozy Zay tidak membeberkan secara detail. Ia hanya menyebut ada kejanggalan dalam putusan salinan cerai kliennya dengan Norma Risma.
"Ada bahasa yang direkayasa mungkin seperti itulah," kata Jumadi.
Jika nantinya Rozy Zay Hakiki benar-benar melaporkan Norma Risma, maka ini menjadi kali kedua lelaki 21 tahun itu mempolisikan mantan istrinya.
Baca Juga: 6 SMA di Sukabumi Masuk Top 1000 LTMPT 2022, Cek Yuk! Siapa Tahu Sekolah Kamu
Sebelumnya, Rozy Zay melaporkan Norma Risma ke Polda Banten atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Namun karena kurang bukti, maka laporan itu baru sekadar aduan. Kini Rozy Zay tengah menjalani pemeriksaan atas laporan aduannya di Polda Banten.
Sumber: Suara.com