SUKABUMIUPDATE.com - Menjadi publik figur bukan berarti tidak bisa melakukan kesalahan, contohnya saja ada ada beberapa artis yang tersandung kasus pidana sehingga masuk penjara.
Kasus pidana dari artis yang masuk penjara di tahun 2022 ini juga berbeda-beda, mulai dari narkoba, penganiayaan, penipuan investasi, hingga KDRT.
Nah, sudah penasaran siapa saja artis yang masuk penjara di tahun 2022? Yuk simak selengkap di bawah ini seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: Jembatan Pamuruyan Ambrol, Begini Kondisi Arus Lalin Jalur Sukabumi-Bogor
Awal tahun dikagetkan dengan penangkapan Ardhito Pramono karena kasus narkoba. Dia ditangkap polisi pada 12 Januari 2022.
Penyanyi 27 tahun itu sempat mencicipi ruang jeruji besi hingga akhirnya diputuskan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.
Di tahun yang sama juga Ardhito sudah bebas dan kini kembali berkarya dan manggung lagi.
2. Fico Fachriza
Komika Fico Fachriza juga ditangkap polisi karena narkoba sama seperti Ardhito Pramono. Dia ditangkap pada 13 Januari 2022 dan mengaku sudah memakai narkoba sejak 2016.
Ditetapkan sebagai tersangka, dia juga dipenjara dahulu sebelum masuk panti rehabilitasi. Sekarang dia juga sudah bebas penjara.
3. Gary Iskak
Sama dengan dua artis di atas, Gary Iskak masuk penjara karena kasus narkoba. Dia ditangkap di rumahnya pada 23 Mei 2022.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertamanya sang artis dipenjara karena narkoba. Pada tahun 2007, dia juga tersandung kasus yang sama.
4. Indra Kenz
Indra Kenz masuk penjara karena kasus penipuan aplikasi investasi bodong binary option.
Pria yang dulu sering disebut sebagai Crazy Rich Medan ini resmi ditangkap polisi pada 25 Februari 2022.
Seluruh kekayaannya juga disita. Dia pun divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Senasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan juga ditahan polisi setelah dinyatakan sebagai tersangka penipuan investasi bodong pada 8 Maret 2022.
Dia pun divonis 13 tahun penjara karena kasus berlapis dari penyebaran hoaks investasi opsi biner dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
6. Roby Satria
Artis yang masuk penjara di tahun 2022 selanjutnya adalah Roby Satria atau yang lebih dikenal dengan Roby Geisha.
Dia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan pada 19 Maret 2022.
Akibat dari perbuatannya, Roby dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 September 2022 lalu.
7. Putra Siregar
Putra Siregar masuk penjara sejak 12 April 2022. Dia menjadi tersangka kasus pengeroyokan Nur Alamsyah.
Tak sendiri, ada juga Rico Valentino yang juga ditahan oleh polisi. Dia pun divonis 6 bulan penjara.
Sosok seleb TikTok Chika Chandrika ikut terseret karena disebut-sebut sebagai cewek yang membuat mereka berkelahi. Disebutkan, Putra mengeroyok pelapor karena sudah menggoda Chika.
Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra sejak 25 Oktober 2022. Sekarang pun Nikita masih di penjara dan meninggalkan ketiga anaknya yang masih kecil.
Sebelumnya di tahun yang sama, Nikita dijemput paksa pada 12 Juli 2022 di Mall Senayan City. Hanya saja dia ditahan 20 hari dan dibebaskan.
9. Rizky Billar
Tak disangka Rizky Billar juga mencicipi ruang jeruji besi dan pakai baju oren bertuliskan tahanan.
Hal ini karena dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya sendiri, Lesti Kejora. Billar resmi ditahan pada 13 Oktober 2022.
Beruntungnya, keduanya berdamai dan Billar dilepaskan polisi setelah Lesti mencabut laporannya.
Itulah tadi deretan artis masuk penjara tahun 2022. Semoga tidak bertambah lagi kasus-kasus pidana lain yang bikin para artis masuk jeruji besi ya di tahun mendatang.
Sumber: Suara.com