Deddy Corbuzier Jadi Letkol TNI, Apa Itu Pangkat Militer Tituler?

Sabtu 10 Desember 2022, 13:00 WIB
Deddy Corbuzier Saat Menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD | Foto : Twitter/@corbuzier, Jumat (9/12/2022)

Deddy Corbuzier Saat Menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD | Foto : Twitter/@corbuzier, Jumat (9/12/2022)

SUKABUMIUPDATE.com - Deddy Corbuzier, podcaster sekaligus mantan pesulap Indonesia, kembali ramai diperbincangkan warganet.

Kali ini bukan soal konten podcast nya yang kontroversial bagi sebagian orang, namun tentang Pengangkatan sebagai Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat, Jumat (9/12/2022).

Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat resmi diberikan langsung oleh Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan Republik Indonesia.

Hal ini diketahui dari postingan akun twitter pribadi Deddy Corbuzier yang membagikan momen kehormatan dan kebanggaan saat dirinya menerima gelar tersebut.

Baca Juga: 2 Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan Naik Pangkat

"Penganugerahan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. An honor and proud.
Oleh Bapak Menhan Prabowo Subianto. Di sahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman.
TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT." tulis Deddy Corbuzier pada postingan akun twitter pribadinya @corbuzier, Jumat (9/12/2022).

Dilansir dari berbagai sumber, pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier mendapat komentar dari warganet termasuk salah satu politikus Indonesia, Akbar Faizal.

Mantan anggota DPR RI Partai Nasdem itu membuat cuitan di akun twitter pribadinya bahwa dirinya bangga kepada sang ayah yang hanya berpangkat Sersan Satu (Sertu) hingga wafat.

Baca Juga: Soal Politik Identitas, Airlangga Hartarto ke Santri Sukabumi: Melek Digital Itu Penting

Akbar bercerita, selama masa baktinya, lengan sang ayah pernah bengkok akibat peluru saat operasi militer.

"Bapak saya operasi militer di Irian Barat/Papua. Lengannya bengkok kena peluru. Operasi di Tim-Tim/Timor Leste. Dapat Bintang Seroja. Hingga wafat berpangkat Sertu. Kami bangga padanya." tulis akun twitter @akbarfaizal68, Jumat (9/12/2022).

Lebih lanjut Akbar juga menyebut tentang Negeri suka-suka yang menurut warganet merespon pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier.

"Dan, seorang pesohor tiba-tiba dapat pangkat Letkol dari Menhan Prabowo, panglima TNI & Kasad. Negeri suka-suka." terang Akbar.

Baca Juga: Survei RLI: Warga Kota Sukabumi Merasa Tak Dekat dengan Partai Politik

Mengutip narasi.tv, Deddy Corbuzier bukan orang pertama yang menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler di Indonesia. Hingga Deddy Corbuzier di tahun 2022 tercatat ada 17 nama yang memperoleh pangkat Tituler.

Para penerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI diantaranya Paku Alam VI, Paku Alam VII, Paku Alam VIII, Mangkunegara VII, Mangkunegara VIII, Nugroho Notosusanto, Soerjadi Soerjadarma, Pakubuwana X, Pakubuwana XII, Hamengkubuwana VIII, Hamengkubuwana IX.

Penerima pangkat lainnya adalah Melanchton Siregar, Kiyai Haji Darip Klender, Teungku Muhammad Daud Beureu'eh, Letkol TNI (Tit.) Idris Sardi (1996), Teuku Nyak Arif dan Letkol TNI (Tit.) Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (2022).

Baca Juga: 5 Tokoh Pahlawan Asal Jawa Barat, Dua Diantaranya dari Sukabumi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pasal 5 ayat (2) huruf (b) menyebutkan pangkat tituler adalah pangkat khusus yang diberikan kepada setiap prajurit.

Sementara Pasal 29 ayat (1), (2) dan (3) menerangkan lebih lanjut tentang pangkat Tituler ini, berbunyi:

(1) Warga Negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat tituler.

(2) Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan mendapat
perlakuan administrasi terbatas.

(3) Warga Negara yang diberi pangkat tituler berlaku hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku bagi Prajurit.

Penjelasan Pasal 29 Ayat (1) juga menerangkan lebih lanjut tentang penghasilan prajurit tituler.

Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Ini Isu yang Bakal Didalami DPR

Disebutkan tunjangan tituler sebesar 15% (lima belas persen) dari gaji pokok Prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan juga menjelaskan informasi mengenai jabatan Podcaster tanah air itu.

Menurut Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959, pemberian pangkat militer tituler dapat diberikan kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer.

Pangkat tituler seorang pejabat sipil juga dapat otomatis dicabut ketika situasi tidak lagi mengharuskan orang tersebut untuk menjadi militer.

Sumber : berbagai sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Nasional

Panglima Berharap TNI Punya Hak Politik

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB
Panglima Berharap TNI Punya Hak Politik
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)