SUKABUMIUPDATE.com - Dewi Perssik telah resmi melaporkan wrganet yang diduga fans Lesti dan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada tiga akun kurang lebih," ujar kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, Senin (31/10/2022).
Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan. Salah satunya ada yang menyebut Dewi Perssik mandul.
"Ada orang yang bilang, 'Mending Lesti punya anak, dibanding kamu, mandul, nggak punya anak. Kamu tiga kali nikah cuma cerai saja'," ujar Dewi Perssik, seperti melansir dari Suara.com.
Kemudian, Dewi Perssik juga menaruh perhatian ke warganet yang menganggapnya wanita murahan serta pelacur.
"21 tahun aku berkarier, aku tidak pernah memakai cara menjual diri," kata Dewi Perssik.
Selain membuat laporan, Dewi Perssik juga sudah dimintai keterangan bersama dua saksi lain terkait dugaan pencemaran nama baik oleh para haters di media sosial.
"Tadi untuk Mbak Dewi ada 23 pertanyaan," ujar Sandy Arifin.
Dalam laporan Dewi Perssik, ketiga akun media sosial tersebut dikenakan dugaan pelanggaran UU ITE dan terancam delapan tahun penjara.
"Saya sudah cukup memaafkan banyak orang. Saya bukannya jahat, tapi ini yang terbaik menurut saya," kata Dewi Perssik.
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat habis gara-gara mengkritik keputusan pelantun Sekali Seumur Hidup berdamai dengan sang suami.
Sedangkan menurut Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar.
Lesti Kejora memang sempat jadi sorotan usai membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Sumber: Suara.com
#SHOWRELATEBERITA
Writer: Ikbal Juliansyah