DPRD Sukabumi Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Pencemaran Sawah oleh Tambang Emas di Cihaur

Sukabumiupdate.com
Rabu 09 Apr 2025, 21:09 WIB
Lahan sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berubah menjadi kubangan lumpur. | Foto: Istimewa

Lahan sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berubah menjadi kubangan lumpur. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang emas kembali menjadi sorotan berbagai pihak. Puluhan hektare sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan terdampak limbah tambang yang diduga berasal dari operasional PT Golden.

Merespons situasi ini, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Taofik Guntur, angkat bicara dan mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah.

"Langkah pertama, pemerintah harus menyelidiki secara menyeluruh. Jika terbukti kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat diakibatkan oleh aktivitas tambang PT Golden, maka perusahaan harus bertanggung jawab," tegas Taofik kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, tanggung jawab perusahaan tak cukup hanya mengganti rugi masyarakat, tapi juga melakukan pemulihan lingkungan. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran, Taofik mendesak izin operasional PT Golden dicabut.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran, maka kegiatan tambang harus dihentikan total. Pemkab bersama Pemprov harus berani mencabut izinnya. Tapi sebelum itu, perusahaan harus menyelesaikan semua kewajibannya kepada warga terdampak," ujarnya.

Baca Juga: Isu Tambang Cemari Sawah di Sukabumi Sampai ke Telinga Dedi Mulyadi: Tutup Aja!

Taofik juga menyoroti buruknya pengelolaan tambang oleh PT Golden yang dinilai tidak profesional dan abai terhadap dampak lingkungan. Ia menyebut reklamasi bekas tambang tidak jelas dan manajemen terkesan asal-asalan.

"Akibatnya, masyarakat yang menanggung kerugian. Ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak," tegasnya.

Lanjut, Taofik juga menyerukan introspeksi kepada para pelaku tambang ilegal atau gurandil. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mencari nafkah dan tidak mengorbankan kelestarian alam.

"Kita harus sadar, alam sudah menunjukkan tanda-tanda murka. Jangan sampai bencana terus berulang hanya karena kita abai menjaga lingkungan. Boleh mencari nafkah, tapi dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab," pesannya.

Taofik juga memperingatkan soal maraknya pengolahan material tambang ilegal di berbagai titik di wilayah Sukabumi Selatan. Jika tidak ditertibkan, ia khawatir kawasan ini akan bernasib sama seperti Pongkor di masa lalu.

"Cobalah berhenti sejenak, lihat keadaan sekitar. Kita bisa mencari nafkah dari sektor lain yang lebih ramah lingkungan. Kalau tetap memaksakan diri, maka siap-siap menanggung semua risikonya, termasuk murkanya alam dan proses hukum," katanya.

Taofik Guntur berharap kasus ini menjadi momentum untuk berbenah, bukan hanya bagi perusahaan dan pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

"Sudah saatnya kita berbenah. Kita ingin alam tetap bersahabat dan menjadi tempat kehidupan yang layak bagi anak cucu kita kelak," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terkini