SUKABUMIUPDATE.com - Kematian Suherlan alias Samson (33) setelah diduga dikeroyok massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, memicu sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Hamzah Gurnita.
Dia menilai tragedi ini tak lepas dari lemahnya sistem penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Kasus Samson bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga kegagalan sistem dalam menangani individu dengan gangguan mental dan sosial," ujar Hamzah, Senin (24/2/2025).
Menurut Hamzah, setelah keluar dari perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, Samson seharusnya mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lanjutan. Namun, tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan keselamatannya maupun masyarakat sekitar.
"Setelah keluar dari RSJ, tidak ada upaya serius untuk memastikan ia mendapatkan pendampingan. Seharusnya ada program yang menjamin pasien seperti Samson tetap diawasi agar tidak kembali mengancam dirinya sendiri maupun masyarakat," terangnya.
Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Samson di Simpenan Sukabumi
Samson dikenal warga sebagai sosok yang kerap meresahkan. Ia sering berteriak tanpa arah, membawa senjata tajam, hingga melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum. Namun, respons pemerintah daerah terhadap situasi ini dinilai terlalu lambat.
"Dinas Sosial seharusnya turun tangan lebih awal. Orang-orang seperti Samson bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial. Jika sejak awal ada pendampingan serius, baik dalam bentuk pengobatan berkelanjutan, rehabilitasi, atau bahkan solusi ekonomi bagi keluarganya, mungkin situasinya tidak akan berakhir tragis seperti ini," tegas Hamzah.
Hamzah mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan individu dengan gangguan mental dan sosial. Menurutnya, pengobatan semata tidak cukup tanpa pendampingan jangka panjang.
"Saya meminta evaluasi total. Jangan sampai kasus ini hanya dianggap peristiwa biasa, sementara akar permasalahannya terus dibiarkan tanpa solusi nyata," katanya.
Ke depan, Hamzah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan aparat keamanan dalam menangani individu dengan gangguan mental yang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Kasus Samson harus menjadi pelajaran. Jangan sampai ada lagi individu yang dibiarkan mengembara tanpa arah, hingga akhirnya menjadi ancaman bagi masyarakat dan dirinya sendiri," tandasnya.