SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) terkait rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Pertemuan ini digelar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Kamis (13/2/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa ia ingin mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat mengenai dampak dari proyek tersebut. Untuk itu, kata Hamzah, pihaknya dari DPRD kabupaten Sukabumi juga memanggil perwakilan perusahaan serta dinas terkait, seperti Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kami ingin mendengarkan keluh kesah atau yang di inginkan oleh masyarakat dampak yang akan di timbulkan dan sebagainya karena secara regulasi ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Kami juga mempertanyakan surat teguran (pemberhentian kegiatan) kedua yang telah dilayangkan oleh dinas perizinan kepada pihak perusahaan," ujar Hamzah.
Baca Juga: DPMPTSP Pastikan Kegiatan Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi Sudah Disetop
Hamzah menegaskan bahwa perusahaan harus menghentikan sementara seluruh aktivitas sebelum izin resmi diterbitkan. "Mereka harus menghentikan kegiatan mereka terlebih dahulu dan itu sudah dilakukan, sesuai dengan arahan pimpinan juga sama itu harus di hentikan dulu sebelum perizinan perizinan lainnya selesai," jelasnya.
Selain persoalan izin, Hamzah mengungkapkan bahwa pentingnya perusahaan mengakomodasi keluhan masyarakat tanpa mengabaikan kearifan lokal. Ia membuka ruang diskusi antara masyarakat dan perusahaan agar solusi terbaik dapat ditemukan.
"Yang terpenting, jika nanti tambak ini jadi dibangun, dampaknya harus baik bagi masyarakat, khususnya dalam pertumbuhan ekonomi lokal. Namun sebelum izin terbit, segala aktivitas harus dihentikan," tegasnya. (Adv)