SUKABUMIUPDATE.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan II, yaitu Teddy Setiadi dan Hendra Purnama, turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Parungkuda yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda, Senin (10/2/2025).
Dalam Musrenbangcam tersebut muncul sebanyak 122 usulan yang diajukan. Namun dari 122 usulan hanya 73 usulan yang berhasil terverifikasi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, 31 usulan lainnya masuk dalam kategori prioritas yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten.
Camat Parungkuda, Kurnia Lismana, mengatakan bahwa tidak ada batasan jumlah usulan yang diajukan oleh desa. “Untuk batas jumlah usulan tidak ada, desa silakan sebanyak-banyaknya,” ujarnya. Oleh karenanya, ia menyayangkan bahwa dari 122 usulan yang diajukan, hanya 73 usulan yang terverifikasi, sementara 31 usulan lainnya hanya diakomodasi oleh Bappelitbangda.
"Cobalah yang super prioritas itu diusulkan. Mudah-mudahan bisa diprioritaskan di tahun 2026, tapi Pak Dewan akan tetap mengawal untuk usulan 73 yang sudah diverifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Jaring Aspirasi di Dapil III Sukabumi, Jalil Abdillah Komitmen Bawa Hasil Reses ke Forum TAPD
Camat juga berharap peran serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dapat membantu memperjuangkan usulan tersebut. “Alhamdulillah, di Parungkuda ada Dewan senior Teddy Setiadi dan tambahan Dewan baru Hendra Purnama. Mudah-mudahan bisa mengawal. Kami dari sisi teknokratis normatif, tapi Pak Dewan itu di SIPD ada dua slot, yakni slot aspirasi yang diinput secara teknokratis dari mulai desa, kecamatan, hingga kabupaten, serta slot pokok-pokok pikiran (Pokir)," katanya.
"Pokir ini bisa menyelamatkan kebutuhan yang dicoret karena salah input dan lain-lain. Mungkin dari slot pokir ini melalui anggota dewan, usulan bisa diperjuangkan,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, mengungkapkan bahwa dari 122 usulan yang diajukan, hanya 33 usulan yang berhasil diverifikasi di tingkat kecamatan, dengan 31 usulan prioritas untuk pembangunan tahun 2026.
“Aspirasi yang paling banyak muncul adalah usulan fisik, rata-rata infrastruktur dari Dinas Perkim, kemudian ada juga usulan terkait GOR dan pendidikan. Jadi, macam-macam,” ungkapnya.
Baca Juga: Reses Perdana 2025, Teddy Setiadi Tampung Aspirasi 4 Desa Sekaligus di Kalapanunggal Sukabumi
Teddy juga menegaskan bahwa bagi desa yang usulannya belum terakomodasi dalam Musrenbang, masih ada jalur lain yang bisa digunakan. “Usulan yang tadi sudah terakomodir saya yakin masih banyak yang belum terakomodir. Itu bisa melalui inputan SIPD dewan. Tinggal komunikasi saja, para kepala desa bisa berkoordinasi dengan anggota DPRD. Bila ada usulan yang tidak masuk, kami persilakan berkomunikasi langsung,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa semua usulan masyarakat adalah prioritas baginya. Teddy menuturkan, apapun bentuk usulan dari masyarakat itu prioritas buatnya. "Jadi, tidak ada 30 usulan secara prioritas, semua usulan masyarakat adalah prioritas bagi saya. Saya mohon dukungan dari semua stakeholder, khususnya di Kecamatan Parungkuda. Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (adv)