SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 3 Februari 2025. Tujuan agenda ini adalah konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IV ini mengatakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikunjungi adalah Dinas Sosial. Uden menyebut Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat memiliki beberapa kemajuan dalam penyelenggaraan atau pemenuhan hak bagi kelompok disabilitas.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Warga, Uden Abdunnatsir Perbaiki Saluran Air di Bojongsawah Sukabumi
"Alhamdulillah KBB (Kabupaten Bandung Barat) sudah punya banyak kemajuan untuk disabilitas. InsyaAllah kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berinisiatif untuk membuat Perda tentang disabilitas, menghormati dan memberikan haknya," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (4/2/2025).
Menurut Uden, kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain yang harus dipenuhi, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, usaha, budaya, dan kebutuhan hidup yang layak seperti penyediaan lapangan kerja. Uden memastikan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan memperjuangkannya.
"InsyaAllah kami akan mengikhtiarkan. Semoga Raperda yang kami buat dimudahkan dan didukung penuh oleh pemerintah, juga dalam anggarannya ada rezeki," ujarnya. (ADV)