SUKABUMIUPDATE.com - Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2026 diminta harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kebijakan nasional hingga usulan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan saat memberikan sambutan pada Rapat Forum Konsultasi Publik RKPD, di Bale Pangripta, Bappelitbangda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025).
Deni menyebut RKPD merupakan dokumen pedoman perencanaan tahunan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan, dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: FKP Ranwal RKPD 2026, Pemkab Siapkan Arah Pembangunan untuk Pemimpin Baru Sukabumi
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperhatikan pokok-pokok pikiran sebagai aspirasi masyarakat langsung yang diperoleh melalui berbagai mekanisme seperti reses, musyawarah, diskusi publik, hingga Audiensi untuk perencanaan pembangunan tahun 2026, diantaranya:
1. Peningkatan Infrastruktur dan konektivitas wilayah.
2. Penguatan ekonomi rakyat dan UMKM
3. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
4. Pengelolaan lingkungan dan mutasi bencana
5. Penguatan tata kelola dan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, Deni memastikan bahwa DPRD akan berperan aktif untuk memastikan kebijakan yang disusun bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.
"Kami dari DPRD Kabupaten Sukabumi siap berperan aktif dalam mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan," pungkasnya. (ADV)