SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyampaikan hasil audiensi dengan Forum Guru Honorer R3 yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (30/1/2025).
Dalam pertemuan ini, para guru honorer menyampaikan harapan mereka agar status kerja paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu. Menurut Budi, pihaknya dari DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 itu dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Namun, Budi juga menegaskan bahwa kewenangan terkait kebijakan pengangkatan dan status honorer berada di pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami di DPRD akan memperjuangkan aspirasi Forum Guru Honorer R3 ini. Namun, keputusan akhirnya ada di tangan pemerintah pusat. Karena itu, kami sepakat untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pihak terkait dan berupaya memperjuangkan solusi terbaik," ujar Budi.
Baca Juga: Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD
Audiensi itu sendiri berlangsung cukup alot, dimana DPRD dan Forum Guru Honorer R3 juga membahas kebutuhan formasi pegawai honorer ke depan. Selain guru, pemerintah daerah juga diharapkan mengajukan formasi bagi tenaga kesehatan (nakes) dan profesi lainnya agar mendapatkan alokasi yang lebih banyak, tentunya dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
"Kami bersepakat, kita akan menyampaikan hal-hal yang akan menjadi aspirasi forum tadi untuk bisa di perjuangkan dan di forum forum yang memang kita bisa sampaikan," tandas politisi Partai Golkar tersebut.
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi dan Forum Guru Honorer R3 menyatakan beberapa komitmen bersama, yaitu:
1. Optimalisasi Usulan Formasi 2025 Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengusulkan jumlah formasi tahun 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran.
2. Pendampingan dalam Penyusunan Formasi Dinas Pendidikan dan BPKSDM sepakat untuk melakukan pendampingan bersama Forum Guru Honorer R3 dalam menyusun formasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sukabumi.
3. Prioritas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan status R3 pendidikan dan tenaga kependidikan honorer menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini akan menjadi prioritas dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2025 dan Rancangan APBD 2026.
4. Kolaborasi dengan Mitra Kerja Komisi IV Penyelesaian permasalahan tenaga pendidik dan kependidikan honorer akan dilakukan melalui koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi guna memastikan langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan status mereka.