SUKABUMIUPDATE.com - Bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Uden Abdunnatsir menerima audiensi kelompok buruh dan guru honorer pada Kamis (30/1/2025). Agenda ini berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Uden menyebut perwakilan buruh yang hadir adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi. Mereka menyampaikan persoalan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dianggap tidak disosialisasikan dengan baik.
"Teman-teman buruh menilai Perda Ketenagakerjaan dibuat, tetapi tidak ada sosialisasi kepada mereka. Masalah lainnya adalah meminta pungutan liar atau pungli konsisten diberantas. InsyaAllah masukan-masukan tersebut akan kami bahas dan perjuangkan," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD
Dalam pertemuan ini, lanjut Uden, para buruh dari SPN juga meminta pemerintah daerah, khususnya melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, memperjuangkan nasib kesejahteraan pekerja. Termasuk meminta dilibatkan dalam menangani setiap kasus atau masalah yang terjadi di perusahaan.
Sementara terkait audiensi dengan tenaga guru honorer, mereka menyuarakan ketidakadilan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan aduan yang diterimanya, Uden mengatakan terdapat sejumlah guru yang sudah lebih lama mengabdi, tetapi belum diangkat PPPK.
"Ibu dan bapak guru honorer juga menolak sistem PPPK paruh waktu. Intinya ingin ada keadilan. Mudah-mudahan ke depan Komisi IV dapat merumuskan solusi terbaik," ujarnya.
Uden menegaskan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan buruh dan guru honorer. Tetapi, kata dia, seluruh keputusan yang diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama yang menyangkut dengan anggaran. Hal itu tentu akan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Yang berkaitan dengan anggaran tidak dapat dieksekusi langsung karena ada mekanismenya. Kami pun bukan hanya memperjuangkan dan mengawal aspirasi guru honorer dan kawan-kawan SPN, namun banyak yang lainnya. Itu harus terakomodir dengan baik sehingga rasa keadilan tersebut tidak hanya dirasakan oleh sebagian," katanya.
"Kami siap untuk mengawal dan memeperjuangkan dengan kewenangan dan kebijakan yang kami bisa. Kita berdoa semoga apa yang diperjuangkan menjadi amal ibadah dan Allah memudahkan apa yang kita rencanakan," tambah Uden. (ADV)