Begini Pandangan Fraksi Demokrat terhadap Tiga Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis 16 Januari 2025, 09:36 WIB
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (15/1/2025). | Foto: Istimewa

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (15/1/2025). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ketiga tahun sidang 2025 pada Rabu (15/1/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali serta dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Forkopimda, dan sejumlah kepala SKPD.

Agenda rapat berfokus pada penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati Sukabumi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, yakni: Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam rapat itu, Fraksi Partai Demokrat melalui anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Lugi Septiandi Herman menyampaikan pandangannya terkait ketiga Raperda.

Baca Juga: Komisi II DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Tambang Ilegal

Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air

Lugi menjelaskan, pengetahuan tradisional erat kaitannya dengan masyarakat hukum adat yang memiliki karakteristik khas dan hubungan kuat dengan tanah serta lingkungan hidup.

Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan pandangan Bupati bahwa penyusunan Raperda ini harus menghindari tumpang tindih dengan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Selain itu, nilai-nilai kearifan lokal dan kewenangan pemerintah daerah juga harus menjadi perhatian utama dalam penetapan kawasan perlindungan mata air.

Jasa Lingkungan

Dalam pengelolaan jasa lingkungan, Fraksi Partai Demokrat menyoroti perlunya pendekatan berwawasan lingkungan yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan konservasi sumber daya alam.

Lugi menyebut Raperda ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya alam, dan memberikan kepastian hukum dalam pembayaran jasa lingkungan.

Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Terkait Raperda ini, Lugi menilai pentingnya regulasi yang memberikan jaminan kepastian hukum bagi para investor untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif. Dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019, Fraksi Partai Demokrat optimis Raperda ini dapat mendorong peningkatan investasi lokal maupun asing di Kabupaten Sukabumi.

Lugi mengakhiri penyampaian jawaban Fraksi Partai Demokrat dengan harapan agar pembahasan Raperda antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan penyempurnaan yang normatif dan responsif terhadap aspirasi lokal.

“Semoga Allah SWT senantiasa merahmati dan meridhoi setiap upaya kita untuk memperjuangkan perubahan menuju Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif,” katanya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 Januari 2025, 13:03 WIB

Percepat Pemulihan Pasca Bencana Sukabumi, Kadis PU: Jembatan Cilalay Dukung Konektivitas Wilayah

sejak 4 Desember 2024 warga sejumlah desa kehilangan akses utama menuju pusat kawasan Warungkiara, setelah jembatan Lalay ambruk disapu banjir bandang sungai Cimandiri.
Kadis PU Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya (Sumber: SU/Ilyas)
Food & Travel16 Januari 2025, 13:00 WIB

Serunya Mandi di Sungai Jernih Wisata Cipaniis Kuningan, Hanya 1 Jam dari Bandara Kertajati

Cipaniis adalah destinasi wisata Jawa Barat yang cocok untuk Anda yang ingin melepas penat dengan bermain air di sungai yang jernih.
Cipaniis adalah destinasi wisata Jawa Barat yang cocok untuk Anda yang ingin melepas penat dengan bermain air di sungai yang jernih. (Sumber : Instagram/@cipaniis.official).
Inspirasi16 Januari 2025, 12:45 WIB

Kriteria Tambahan Bagi Pelamar PPPK Tahap 2, Ada Apa Saja? Yuk Cek Disini!

Terdapat Kriteria Pelamar Tambahan Bagi Pelamar Seleksi PPPK untuk Pegawai Non-ASN Database BKN.
Ilustrasi - Terdapat Kriteria Pelamar Tambahan Bagi Pelamar Seleksi PPPK untuk Pegawai Non-ASN Database BKN. (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).
Internasional16 Januari 2025, 12:35 WIB

Perkuat Kolaborasi Global, NPU Jalin Kolaborasi dengan Kedutaan Besar Iran

Wakil Rektor III Nusa Putra University (NPU), bersama Direktur Quality Assurance Unit dan sejumlah jajaran, melakukan kunjungan resmi ke Kedutaan Besar Iran pada Senin, 13 Januari 2025 di Jalan HOS. Cokroaminot
NPU jajaki kerjasama pendidikan dan Pemerintah Iran (Sumber: dok nusa putra)
Sukabumi16 Januari 2025, 12:33 WIB

Data Januari 2025: UPTD PPA Kota Sukabumi Tangani 5 Kasus, Ada Soal KBGO

Modus KBGO ini antara lain upaya pemerasan dengan ancaman penyebaran foto.
(Foto Ilustrasi) UPTD PPA Kota Sukabumi menerima lima laporan masyarakat hingga pertengahan Januari 2025. | Foto: Pixabay
Internasional16 Januari 2025, 12:32 WIB

Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata di Gaza, Mulai Berlaku Minggu

Israel dan Hamas telah mencapai kesepakatan gencatan senjata untuk mengakhiri perang yang telah berlangsung selama 15 bulan di Gaza, Palestina dan akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025.
tangkapan layar momen warga Gaza merayakan kesepakatan gencatan senjata (Sumber : X/@EyeonPalestine)
Entertainment16 Januari 2025, 12:30 WIB

Verrel Bramasta Ajak Fuji Keliling Gedung DPR RI, Netizen: Berasa Nonton Drakor

Verrell Bramasta yang kini menjadi anggota komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengajak Fuji mengelilingi gedung DPR RI.
Verrel Bramasta Ajak Fuji Keliling Gedung DPR RI, Netizen: Berasa Nonton Drakor (Sumber : Instagram/@bramastavrl)
Bola16 Januari 2025, 12:00 WIB

Bojan Hodak Beberkan Alasan Persib Bandung Tak Banyak Datangkan Pemain Baru

Persib Bandung hanya menambah sedikit pemain baru di bursa transfer paruh musim Liga 1 2024/2025.
Dua pemain baru Persib Bandung- kanan Gervane Kastaneer - kiri Ahmad Agung. (Sumber : X@persib/PERSIB.co.id/Barly Isham).
Entertainment16 Januari 2025, 11:30 WIB

Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Dugaan Pengeroyokan

Permasalahan yang terjadi antara Nikita Mirzani dengan pengacara Razman Arif Nasution buntut kaburnya Laura Meizani Mawardi dari rumah aman memasuki babak baru.
Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Dugaan Pengeroyokan(Sumber : Instagram/@yosepsinudarsono)
Sukabumi16 Januari 2025, 11:11 WIB

Perangkat Daerah di Kota Sukabumi Didorong Tingkatkan Akuntabilitas Berbasis Evaluasi

Penilaian kinerja nantinya akan dimaksimalkan melalui Sipeka.
Pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 Kota Sukabumi di salah satu hotel pada 15 Januari 2025. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi