SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna yang Ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025).
Agenda dalam rapat yang digelar di ruang Sidang Utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu meliputi penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati Terhadap 3 Raperda Prakarsa DPRD, serta Pengumuman dan Penetapan Penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas Raperda.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD Usep serta dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas tiga Raperda tersebut mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP.
Baca Juga: Rapat Paripurna Ke-2 di 2025, Ini Pendapat Bupati Sukabumi Terhadap 3 Raperda Prakarsa DPRD
Dari pandangan fraksi-fraksi itu terdapat saran, pendapat dan koreksi atas tiga Raperda yang ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna yang direncanakan pada hari besok, Kamis, 15 Januari 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali berharap, dari hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan untuk ketiga Raperda.
Menurut Budi, berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian Raperda tersebut, ditugaskan kepada Alat Kelengkapan sesuai dengan pembidangan tugas alat kelengkapan dan pengusul dari masing-masing raperda.
Yaitu Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air dan Raperda tentang Jasa Lingkungan, dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi.
Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, ditugaskan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapemperda dan Komisi I DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2025," tutup Budi. (ADV)