Rapat Paripurna Ke-2 di 2025, Ini Pendapat Bupati Sukabumi Terhadap 3 Raperda Prakarsa DPRD

Selasa 14 Januari 2025, 18:17 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menyampaikan pendapat terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna ke-2 di Tahun 2025. (Sumber : Dok. DPRD)

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menyampaikan pendapat terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna ke-2 di Tahun 2025. (Sumber : Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang Ke-2 (Dua) pada Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian Pendapat Bupati atas Nota Penjelasan DPRD terhadap Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat paripurna pada Selasa (14/01/2025) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup serta dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas inisiasi Raperda tentang jasa lingkungan hidup.

Baca Juga: Investasi hingga Perlindungan Mata Air, 3 Raperda dalam Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Marwan berharap Raperda tentang jasa lingkungan hidup ini menjadi payung hukum dan menjadi dasar bagi Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berwawasan lingkungan hidup melalui potensi pemanfaatan jasa lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menjelaskan investasi merupakan salah satu indikator penting yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya, berkenaan Raperda perlindungan hak masyarakat hukum adat khususnya perlindungan hak ulayat atas sumber air, Marwan menyampaikan Bahwa Pemkab Sukabumi sudah memiliki peraturan daerah Kabupaten Sukabumi nomor 7 tahun 2024 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, namun demikian Pemkab Sukabumi menyambut baik atas inisiasi raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air.

"Kami mengharapkan bahwa materi dalam rancangan peraturan daerah tersebut tidak menjadi tumpang tindih dengan Perda nomor 7 tahun 2024 tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat dan dalam penetapan kawasan perlindungan mata air. Hendaknya memperhatikan kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Marwan di ruang Sidang Utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar menginformasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Tanggapan/Jawaban masing-masing Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati mengenai tiga Raperda Prakarsa DPRD ini akan disampaikan pada hari Rabu 15 Januari 2025.

"Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bapak Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini," kata Budi.

"Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah SWT untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal'alamin," pungkasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science15 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 15 Januari 2025, Sukabumi Pagi Hari Potensi Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 15 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 15 Januari 2025. (Sumber : Pixabay.com/fietzfotos)
Internasional14 Januari 2025, 23:06 WIB

Capai Rp2.200 T! Kerugian Akibat Kebakaran Los Angeles Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo

Sedikitnya 24 orang tewas dalam bencana kebakaran yang menurut Gubernur California merupakan bencana alam paling dahsyat dalam sejarah AS.
Kebakaran di Los Angeles Amerika Serikat. (Sumber : Dok. KJRI Los Angeles)
Sukabumi14 Januari 2025, 21:45 WIB

Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Tower di Purabaya Sukabumi Tuai Polemik

Camat Purabaya Sukabumi sebut perusahaan tetap ngeyel dan melanjutkan pendirian tower menara telekomunikasi ini meskipun belum ada izin lengkap.
Potret tower menara telekomunikasi milik PT. STP di Kampung Babakan Bogor, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang menuai polemik. (Sumber Foto: Istimewa)
Life14 Januari 2025, 21:00 WIB

Babasan Sunda Arti dan Contoh Kalimat: Sanajan Wareg, Tatang Mah Jelemana Laer Gado

Babasan Sunda seringkali menggunakan kiasan atau perumpamaan untuk menyampaikan pesan atau makna tertentu.
Ilustrasi - Babasan Sunda seringkali menggunakan kiasan atau perumpamaan untuk menyampaikan pesan atau makna tertentu. (Sumber : Freepik)
Sukabumi14 Januari 2025, 20:55 WIB

Kisah Tati Disabilitas di Kota Sukabumi Merajut Harapan di Tengah Janji Politik Cagub Jabar

Sebagai perempuan disabilitas, dengan segala keterbatasan keluarganya, Tati masih berjuang dengan keterampilan yang dimilikinya semasa sekolah dulu.
Tati Latifah (47 tahun) ibu rumah tangga penyandang disabilitas tunanetra di Kota Sukabumi saat menganyam kerajinan tas di rumahnya. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life14 Januari 2025, 20:00 WIB

Keraton Surosowan: Istana Sultan dan Pusat Pemerintahan Kerajaan Banten

Keraton Surosowan adalah saksi bisu kejayaan Kesultanan Banten di masa lalu. Bangunan megah ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan Islam di Pulau Jawa bagian barat.
Keraton Surosowan adalah saksi bisu kejayaan Kesultanan Banten di masa lalu. Bangunan megah ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan Islam di Pulau Jawa bagian barat. (Sumber : Instagram/@andhiseto/@mfgr_206).
Jawa Barat14 Januari 2025, 19:38 WIB

Pemprov Jabar Siapkan 52 Ribu Vaksin Hewan Ternak untuk Antisipasi Penyebaran PMK

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi Jabar, vaksinasi ini diberikan secara gratis kepada para peternak.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau vaksinasi hewan ternak sapi perah di Kandang Sapi Pak Osim, Desa Cisaat Kabupaten Subang, Selasa (14/1/2025). (Sumber : Humas Jabar)
Inspirasi14 Januari 2025, 19:32 WIB

Pembinaan Pegawai Non ASN, Distan Sukabumi Dorong Peningkatan Disiplin & Produktivitas Kerja

Rapat pembinaan yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap itu diikuti 88 orang pegawai non ASN.
Kepala Dinas Pertanian atau Distan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat memberikan pembinaan bagi puluhan pegawai Non ASN. (Sumber Foto: IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Entertainment14 Januari 2025, 19:30 WIB

Lee Min Ho Bakal Gelar Fanmeeting MINHOVERSE di Jakarta Tahun Ini

Aktor asal Korea Selatan, Lee Min Ho akan menyapa penggemar lewat fanmeeting pertamanya setelah 8 tahun yang bertajuk Minhoverse.
Lee Min Ho Bakal Gelar Fanmeeting MINHOVERSE di Jakarta Tahun Ini (Sumber : Instagram/@myment_official)
Keuangan14 Januari 2025, 19:00 WIB

Berapa Gaji Pegawai Badan Gizi Nasional yang Lolos Rekrutmen SPPI Batch 3?

Pelamar SPPI Batch 3 Unhan berkesempatan menjadi ASN (Pegawai Negeri Sipil) di Badan Gizi Nasional.
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri