Kerusakan Ekosistem Jadi Masalah Serius, Alasan DPRD Sukabumi Usulkan Raperda Jasa Lingkungan

Selasa 14 Januari 2025, 17:53 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama saat menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang Jasa Lingkungan. (Sumber Foto: Dok. DPRD)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama saat menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang Jasa Lingkungan. (Sumber Foto: Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama menyampaikan nota pengantar atau penjelasan secara singkat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Lingkungan.

Penyampaian Nota Pengantar Raperda prakarsa DPRD itu dibacakan Erpa dalam Rapat Paripurna yang Ke-1 (Satu) pada Tahun Sidang 2025 di ruang Sidang Utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 13 Januari 2025.

Mengawali penyampaiannya, Erpa mengatakan bahwa Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu wilayah terbesar di Provinsi Jawa Barat, memiliki kekayaan sumber daya alam yang
beragam.

Dengan luas wilayah 4.145,70 KM persegi dan didukung oleh keanekaragaman ekosistem, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang memiliki peran penting dalam pelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan ekologi.

"Selain itu, keberadaan hutan, daerah aliran sungai, dan kawasan pertanian menjadikan wilayah ini memiliki potensi besar dalam penyediaan jasa lingkungan seperti pengelolaan air, penyerap karbon, dan konservasi keanekaragaman hayati," tuturnya.

Baca Juga: Berbasis Nilai Budaya Lokal, DPRD Sukabumi Soal Raperda Perlindungan Mata Air

Namun, kata Erpa, tantangan lingkungan yang dihadapi terus meningkat, terutama terkait dengan degradasi lahan, pencemaran air, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi menunjukkan peningkatan timbunan sampah di beberapa wilayah, sementara akses terhadap sarana dan prasarana kebersihan masih belum merata.

"Hal itu mendorong perlunya pendekatan holistik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan jasa lingkungan. Pentingnya pengakuan terhadap kontribusi jasa lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan juga menjadi isu strategis," lanjutnya.

Politisi PKS itu juga menyebut pengelolaan berbasis jasa lingkungan tidak hanya memberikan manfaat ekologi, tetapi juga berdampak pada peningkatan ekonomi lokal, khususnya dalam sektor pariwisata, pertanian berkelanjutan, dan industri berbasis lingkungan.

Oleh karena itu, menurutnya penyusunan Raperda tentang jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi menjadi langkah strategis untuk menjamin perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan jasa lingkungan secara adil dan berkelanjutan.

"Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan sekaligus memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Erpa menuturkan bahwa saat ini Kabupaten Sukabumi menghadapi sejumlah permasalahan serius terkait pengelolaan jasa lingkungan, yang dapat dirangkum sebagai berikut:

1. Kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas lingkungan

Degradasi lingkungan yang terjadi di Sukabumi, seperti deforestasi, pencemaran sungai, dan kerusakan kawasan pesisir, menjadi ancaman nyata terhadap kemampuan ekosistem untuk menyediakan jasa lingkungan.

"Data dari Kabupaten Sukabumi dalam angka 2024 menunjukkan bahwa hampir 32% wilayah hutan di Sukabumi telah mengalami perubahan fungsi, yang sebagian besar disebabkan oleh pembukaan lahan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan," kata Erpa.

2. Ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya

Pengelolaan jasa lingkungan yang ada saat ini menunjukkan ketimpangan antara pihak yang memperoleh manfaat dan pihak yang menanggung beban kerusakan lingkungan.

"Contohnya adalah masyarakat sekitar hutan yang sering kali dirugikan oleh aktivitas penebangan liar, sementara manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati oleh pihak luar," ungkapnya.

3. Minimnya pemahaman dan kepedulian masyarakat

Rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jasa lingkungan turut memperburuk kondisi ini. Kurangnya program edukasi dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan konservasi menjadi tantangan utama yang harus diatasi.

4. Kelemahan dalam struktur dan budaya hukum

Struktur hukum yang ada belum sepenuhnya mendukung penegakan aturan terkait jasa lingkungan. Selain itu, budaya hukum masyarakat yang masih minim kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan sering kali menjadi hambatan dalam implementasi kebijakan.

Erpa menyebut urgensi pembentukan Raperda jasa lingkungan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menjawab tantangan yang ada melalui kerangka hukum yang kuat, jelas, dan berkelanjutan.

Beberapa poin penting yang mendasari urgensi ini adalah:

1. Kekosongan hukum pada tingkat daerah

Hingga saat ini, belum ada regulasi spesifik di tingkat Kabupaten sukabumi yang mengatur secara komprehensif mengenai perlindungan dan pemanfaatan jasa lingkungan. Kekosongan ini membuat upaya pengelolaan lingkungan menjadi tidak terkoordinasi dan rentan terhadap penyalahgunaan.

2. Meningkatkan efektivitas penegakan hukum

Raperda ini diharapkan dapat memperkuat struktur hukum daerah, termasuk mekanisme penegakan hukum yang lebih efektif, seperti pengawasan dan sanksi yang jelas bagi pelanggaran.

3. Mendorong partisipasi dan kesadaran masyarakat

Salah satu tujuan utama dari regulasi ini adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pelestarian lingkungan. hal ini dapat dicapai melalui insentif, pelatihan, dan kampanye kesadaran.

4. Harmonisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi

Pembentukan Raperda ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan RPJMD Jawa Barat yang menekankan pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

"Kami menyadari penyusunan rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan hari ini masih belum optimal, untuk itu kami memerlukan sumbang saran, pandangan, koreksi dan
penyempurnaannya dalam setiap pembahasan antara badan pembentukan peraturan daerah dengan pemerintah daerah," kata Erpa.

"Selanjutnya, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan raperda tentang jasa lingkungan ini, kami berharap Bupati Sukabumi dan pemerintah daerah bersedia untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap raperda yang kami sampaikan hari ini," tutupnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel15 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Ceker Kentucky, Menu Ayam Crispy Low Budget yang Gurih dan Renyah!

Ceker Kentucky biasanya dibalut dengan tepung yang berbumbu, kemudian digoreng hingga garing dan renyah.
Ilustrasi. Ceker Kentucky, Menu Ayam Crispy Low Budget yang Gurih dan Renyah (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Science15 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 15 Januari 2025, Sukabumi Pagi Hari Potensi Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 15 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 15 Januari 2025. (Sumber : Pixabay.com/fietzfotos)
Internasional14 Januari 2025, 23:06 WIB

Capai Rp2.200 T! Kerugian Akibat Kebakaran Los Angeles Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo

Sedikitnya 24 orang tewas dalam bencana kebakaran yang menurut Gubernur California merupakan bencana alam paling dahsyat dalam sejarah AS.
Kebakaran di Los Angeles Amerika Serikat. (Sumber : Dok. KJRI Los Angeles)
Sukabumi14 Januari 2025, 21:45 WIB

Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Tower di Purabaya Sukabumi Tuai Polemik

Camat Purabaya Sukabumi sebut perusahaan tetap ngeyel dan melanjutkan pendirian tower menara telekomunikasi ini meskipun belum ada izin lengkap.
Potret tower menara telekomunikasi milik PT. STP di Kampung Babakan Bogor, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang menuai polemik. (Sumber Foto: Istimewa)
Life14 Januari 2025, 21:00 WIB

Babasan Sunda Arti dan Contoh Kalimat: Sanajan Wareg, Tatang Mah Jelemana Laer Gado

Babasan Sunda seringkali menggunakan kiasan atau perumpamaan untuk menyampaikan pesan atau makna tertentu.
Ilustrasi - Babasan Sunda seringkali menggunakan kiasan atau perumpamaan untuk menyampaikan pesan atau makna tertentu. (Sumber : Freepik)
Sukabumi14 Januari 2025, 20:55 WIB

Kisah Tati Disabilitas di Kota Sukabumi Merajut Harapan di Tengah Janji Politik Cagub Jabar

Sebagai perempuan disabilitas, dengan segala keterbatasan keluarganya, Tati masih berjuang dengan keterampilan yang dimilikinya semasa sekolah dulu.
Tati Latifah (47 tahun) ibu rumah tangga penyandang disabilitas tunanetra di Kota Sukabumi saat menganyam kerajinan tas di rumahnya. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life14 Januari 2025, 20:00 WIB

Keraton Surosowan: Istana Sultan dan Pusat Pemerintahan Kerajaan Banten

Keraton Surosowan adalah saksi bisu kejayaan Kesultanan Banten di masa lalu. Bangunan megah ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan Islam di Pulau Jawa bagian barat.
Keraton Surosowan adalah saksi bisu kejayaan Kesultanan Banten di masa lalu. Bangunan megah ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan Islam di Pulau Jawa bagian barat. (Sumber : Instagram/@andhiseto/@mfgr_206).
Jawa Barat14 Januari 2025, 19:38 WIB

Pemprov Jabar Siapkan 52 Ribu Vaksin Hewan Ternak untuk Antisipasi Penyebaran PMK

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi Jabar, vaksinasi ini diberikan secara gratis kepada para peternak.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau vaksinasi hewan ternak sapi perah di Kandang Sapi Pak Osim, Desa Cisaat Kabupaten Subang, Selasa (14/1/2025). (Sumber : Humas Jabar)
Inspirasi14 Januari 2025, 19:32 WIB

Pembinaan Pegawai Non ASN, Distan Sukabumi Dorong Peningkatan Disiplin & Produktivitas Kerja

Rapat pembinaan yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap itu diikuti 88 orang pegawai non ASN.
Kepala Dinas Pertanian atau Distan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat memberikan pembinaan bagi puluhan pegawai Non ASN. (Sumber Foto: IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Entertainment14 Januari 2025, 19:30 WIB

Lee Min Ho Bakal Gelar Fanmeeting MINHOVERSE di Jakarta Tahun Ini

Aktor asal Korea Selatan, Lee Min Ho akan menyapa penggemar lewat fanmeeting pertamanya setelah 8 tahun yang bertajuk Minhoverse.
Lee Min Ho Bakal Gelar Fanmeeting MINHOVERSE di Jakarta Tahun Ini (Sumber : Instagram/@myment_official)