SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna perdana tahun 2025 di ruang rapat gedung DPRD di Kecamatan Palabuhanratu, Senin (13/1/2025). DPRD menyampaikan nota penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan ketiga Raperda ini memiliki fokus yang berbeda, namun bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Raperda pertama tentang investasi, kedua soal perlindungan mata air, dan ketiga tentang jasa lingkungan. Hari ini baru penyampaian nota pengantar. Insya Allah akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna berikutnya untuk mendengarkan jawaban dari pemerintah daerah," kata dia.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD, Bayu Permana, menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air. Ia menegaskan pengetahuan tradisional masyarakat Sunda, seperti konsep papan Jawa yang mencakup prinsip ekologi, sosial, dan budaya, harus diintegrasikan ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Dadang Hermawan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Pergerakan Tanah di Jampangkulon
"Di tengah arus globalisasi, kearifan lokal ini terancam terpinggirkan. Padahal tradisi ini relevan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam, khususnya mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat," ujarnya.
Bayu mengungkapkan Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk melestarikan kawasan mata air berbasis nilai budaya lokal. Regulasi ini juga akan memperkuat identitas budaya dan menjamin keberlanjutan ekosistem.
Adapun Raperda tentang Jasa Lingkungan, kata Bayu, bertujuan mengatur penggunaan sumber daya alam secara bijak dengan memerhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Sementara Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, lanjut dia, diharapkan mampu menarik investor untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
"Semua Raperda ini disusun dengan landasan filosofis, sosiologis, dan teknologi yang kuat. Harapannya, kebijakan ini dapat menciptakan harmoni antara pembangunan, pelestarian budaya, dan lingkungan," kata dia. (ADV)